Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 21 Mei 2013

Keadilan dalam Bisnis



Bab 7 Keadilan dalam Bisnis

Oleh : Muh Rosyid, S.Pd.,M.M.
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(
ETIKA BISNIS: DR. A. SONNY KERAF)

Setelah mempelarari bab ini, Anda diharapkan mampu:
1.       Menjelaskan Paham Tradisional mengenai Keadilan;
2.       Menjelaskan Keadilan Individual dan Struktural;
3.       Menjelaskan Teori Keadilan Adam Smith;
4.       Menjelaskan Teori Keadilan Distributif John Rawls;         
5.       Menjelaskan Jalan Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi.

Keadilan dalam Bisnis:
1.       Paham Tradisional mengenai Keadilan
a.       Keadilan Legal
Semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara berdasarkan hukum yang berlaku dan  semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan  yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dasar moral:
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan karena itu harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya. Perlakuan yang tidak sama hanya bisa dibenarkan melalui pertanggungjawaban yang terbuka berdasar prosedur legal yang berlaku.

Konsekuensi legal dan moral yang mendasar:
1)      Semua orang harus secara sama dlindungi oleh hukum negara.
2)      Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3)      Negara/pemerintah tidak boleh mengeluarkan hukum atau produk hukum apapun yang secara khusus dimaksudkan demi kepentingan kelompok atau orang tertentu dengan tanpa merugikan kepentingan pihak lain. 
4)      Semua warga tanpa perbedaan apapun harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku karena hukum tersebut melindungi hak dan kepentingan semua warga.

b.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil dan fair antara orang yang satu dan yang lain atau warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
Keadilan ini menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga yang satu dengan warga yang lain tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

c.       Keadilan Distributif
Keadilan Distributif/ Keadilan Ekonomi adalah distributif ekonomi  yang merata yang dianggap adil bagi semua warga negara, yang menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Keadilan distributif memiliki relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

2.       Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya untuk menegakkan keadilan, menyangkut aspek yang lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut, berarti prinsip prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal sikap orang per-orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.

3.       Teori Keadilan Adam Smith
a.       Prinsip No Harm
Prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm, atau prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain yang secara negatif prinsip ini menuntut agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak merugikan orang lain.
Prinsip no harm adalah prinsip paling minim dan karena itu paling pokok yang harus ada untuk memungkinkan kehidupan manusia bisa bertahan dan juga relasi sosial manusia bisa ada dan bertahan.

b.      Prinsip Non-Intervention
Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.
Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.

c.       Prinsip Keadilan Tukar
v  Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar.
v  Jika  suatu barang dijual  dan dibeli pada tingkat harga alamiah, maka barang tersebut dijual  dan dibeli pada tingkat harga yang adil.
v  Dengan demikian harga alamiah adalah harga yang adil karena pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung.
v  Titik ekuilibrium adalah sebuah titik di mana sejumlah barang yang ingin dibeli konsumen sama dengan jumlah yang akan dijual produsen dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terendah yang ingin ditawarkan produsen.

4.       Teori Keadilan Distributif John Rawls    
a.       Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
v  Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua.
v  Ketidak adilan yang paling jelas dari sistem kebebasan kodrati adalah bahwa sistem ini menijinkan pembagian kekayaan dipengaruhi secara tidak tepat oleh kondisi-kondisi alamiah dan sosial.
v  Jalan ke luar utama untuk memecahkan ketidak adilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar menguntngkan kelompok yang tidak beruntung.
v  Kebebasan yang sama itu harus tetap disertai dengan penataan struktur sosial, politik dan ekonomi agar tidak melanggengkan ketida adilan distributif.
v  Sasaran pokok teori keadilan Rawls adalah perubahan struktur sosial sedemikian rupa agar lebih menguntungkan kelompok yang paling kurang beruntung.

b.      Kritik atas Teori Rawls
Kendati sangat menarik dan dalam banyak hal efektif memecahkan persoalan ketimpangan dan kemiskinan ekonomi, mendapat kritik tajam dari segala arah:
1)       Prinsip Rawls membenarkan ketidak adilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan pihak lain.
2)      Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah itu juga diberikan kepada kelompok yang tidak beruntung atau miskin karena kesalahan sendiri.

5.       Jalan Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi
a.       Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang karena dapat menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang secara sama. Semua orang harus dibiarkan dan diberi peluang untuk berusaha dan melakukan apa saja yang dianggapnya baik, asalkan tidak merugikan kepentingan orang lain ataupun kepentingan dan hak masyarakat pada umumnya.
b.      Jalan ke luar untuk memecahkan persoalan perbedaan dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang disebabkan oleh pasar adalah kebebasan yang sama  bagi semua negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus agar kelompok dapat memperbaiki kondisi sosial  dan ekonomi mereka.
c.       Jalan ke luar yang kita ajukan  atas ketimpangan ekonomi adalah dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu adalah dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar yang maksimal.

Tugas Anda pada bab ini
1.       Jelaskan Paham Tradisional mengenai Keadilan!
2.       Jelaskan Keadilan Individual dan Struktural!
3.       Jelaskan Teori Keadilan Adam Smith!
4.       Jelaskan Teori Keadilan Distributif John Rawls!  
5.       Jelaskan Jalan Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi!

Kunjungi kami : 
            gamespedia.org                                              
                 onlyfor.info           
                    tourismbestplace.com
                            filepython.com

0 comments:

Posting Komentar