Bab 7 Keadilan dalam Bisnis
Oleh : Muh Rosyid, S.Pd.,M.M.
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(ETIKA BISNIS: DR. A. SONNY KERAF)
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(ETIKA BISNIS: DR. A. SONNY KERAF)
Setelah mempelarari bab ini, Anda diharapkan
mampu:
1.
Menjelaskan Paham
Tradisional mengenai Keadilan;
2. Menjelaskan Keadilan Individual dan Struktural;
3. Menjelaskan Teori Keadilan Adam Smith;
4. Menjelaskan Teori Keadilan Distributif John Rawls;
5.
Menjelaskan Jalan
Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi.
Keadilan dalam Bisnis:
1.
Paham Tradisional mengenai Keadilan
a. Keadilan Legal
Semua
orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara berdasarkan
hukum yang berlaku dan semua pihak
dijamin untuk mendapat perlakuan yang
sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dasar
moral:
1)
Semua orang
adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan karena itu
harus diperlakukan secara sama.
2)
Semua orang
adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban
sipilnya. Perlakuan yang tidak sama hanya bisa dibenarkan melalui
pertanggungjawaban yang terbuka berdasar prosedur legal yang berlaku.
Konsekuensi
legal dan moral yang mendasar:
1)
Semua orang
harus secara sama dlindungi oleh hukum negara.
2)
Tidak ada
orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3)
Negara/pemerintah
tidak boleh mengeluarkan hukum atau produk hukum apapun yang secara khusus
dimaksudkan demi kepentingan kelompok atau orang tertentu dengan tanpa
merugikan kepentingan pihak lain.
4)
Semua warga
tanpa perbedaan apapun harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku karena
hukum tersebut melindungi hak dan kepentingan semua warga.
b. Keadilan Komutatif
Keadilan
ini mengatur hubungan yang adil dan fair antara orang yang satu dan yang lain
atau warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
Keadilan
ini menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga yang satu dengan warga
yang lain tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
c. Keadilan Distributif
Keadilan
Distributif/ Keadilan Ekonomi adalah distributif ekonomi yang merata yang dianggap adil bagi semua
warga negara, yang menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil
pembangunan.
Keadilan
distributif memiliki relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan,
setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas dan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya.
2.
Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya untuk menegakkan keadilan,
menyangkut aspek yang lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung
terwujudnya keadilan tersebut, berarti prinsip prinsip keadilan legal berupa
perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal sikap orang per-orang,
melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
3.
Teori Keadilan Adam Smith
a. Prinsip No Harm
Prinsip
paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm, atau prinsip yang tidak
merugikan hak dan kepentingan orang lain yang secara negatif prinsip ini
menuntut agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya
untuk tidak merugikan orang lain.
Prinsip
no harm adalah prinsip paling minim dan karena itu paling pokok yang harus ada
untuk memungkinkan kehidupan manusia bisa bertahan dan juga relasi sosial
manusia bisa ada dan bertahan.
b. Prinsip Non-Intervention
Prinsip
ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap
orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk campur tangan dalam kehidupan dan
kegiatan orang lain.
Campur
tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang
tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi
ketidakadilan.
c. Prinsip Keadilan Tukar
v Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran
dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam
pasar.
v Jika suatu
barang dijual dan dibeli pada tingkat
harga alamiah, maka barang tersebut dijual
dan dibeli pada tingkat harga yang adil.
v Dengan demikian harga alamiah adalah harga yang
adil karena pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama
untung.
v Titik ekuilibrium adalah sebuah titik di mana sejumlah
barang yang ingin dibeli konsumen sama dengan jumlah yang akan dijual produsen
dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terendah yang
ingin ditawarkan produsen.
4.
Teori Keadilan Distributif John
Rawls
a. Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
v Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem
kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan
serupa bagi semua.
v Ketidak adilan yang paling jelas dari sistem
kebebasan kodrati adalah bahwa sistem ini menijinkan pembagian kekayaan
dipengaruhi secara tidak tepat oleh kondisi-kondisi alamiah dan sosial.
v Jalan ke luar utama untuk memecahkan ketidak
adilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur
sosial agar menguntngkan kelompok yang tidak beruntung.
v Kebebasan yang sama itu harus tetap disertai
dengan penataan struktur sosial, politik dan ekonomi agar tidak melanggengkan
ketida adilan distributif.
v Sasaran pokok teori keadilan Rawls adalah
perubahan struktur sosial sedemikian rupa agar lebih menguntungkan kelompok
yang paling kurang beruntung.
b. Kritik atas Teori Rawls
Kendati
sangat menarik dan dalam banyak hal efektif memecahkan persoalan ketimpangan
dan kemiskinan ekonomi, mendapat kritik tajam dari segala arah:
1)
Prinsip Rawls membenarkan ketidak adilan,
karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan
merampas hak pihak tertentu untuk diberikan pihak lain.
2)
Yang lebih
tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah
itu juga diberikan kepada kelompok yang tidak beruntung atau miskin karena
kesalahan sendiri.
5.
Jalan Keluar atas Masalah
Ketimpangan Ekonomi
a.
Harus kita
akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang karena dapat
menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang secara sama. Semua orang
harus dibiarkan dan diberi peluang untuk berusaha dan melakukan apa saja yang
dianggapnya baik, asalkan tidak merugikan kepentingan orang lain ataupun
kepentingan dan hak masyarakat pada umumnya.
b.
Jalan ke luar
untuk memecahkan persoalan perbedaan dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang
disebabkan oleh pasar adalah kebebasan yang sama bagi semua negara dituntut untuk mengambil
langkah dan kebijaksanaan khusus agar kelompok dapat memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi mereka.
c. Jalan ke luar yang kita ajukan atas ketimpangan ekonomi adalah dengan
mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah
yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu adalah
dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif
pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif
tidak mampu memanfaatkan peluang pasar yang maksimal.
Tugas Anda pada bab ini
1.
Jelaskan Paham
Tradisional mengenai Keadilan!
2. Jelaskan Keadilan Individual dan Struktural!
3. Jelaskan Teori Keadilan Adam Smith!
4. Jelaskan Teori Keadilan Distributif John Rawls!
5.
Jelaskan Jalan
Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi!
Kunjungi kami :
0 comments:
Posting Komentar