Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 05 Oktober 2012

Tunjangan dan Jasa


Bab 6 Tunjangan dan Jasa (MSDM-L)

Oleh : Muh Rosyid, S.Pd.,M.M.
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(MSDM : Gary Dessler)

Setelah mempelarari bab ini, Anda diharapkan mampu :
  1. Menyebutkan dan menggambarkan masing-masing tunjangan dasar yang diperkirakan kebanyakan majikan tawarkan.
  2. Menjelaskan bagaimana mengurangi satu tagihan asuransi pengangguran dari majikan.
  3. Menjelaskan mengapa biaya tunjangan asuransi meningkat dan bagaimana majikan dapat mengurangi biaya-biaya itu.
  4. Membahas bagaimana menetapkan satu program tunjangan lentur

Tunjangan dan Jasa
          Tunjangan :
                Pembayaran keuangan tidak langsung  yang diberikan kepada karyawan, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, cuti, pensiun, rencana pendidikan dan rabat untuk produk-produk perusahaan

Upah untuk waktu tidak kerja
          Tunjangan upah suplemental :
Tunjangan untuk masa tidak bekerja seperti asuransi pengangguran, upah cuti, upah liburan dan upah sakit
          Asuransi pengangguran (Unemployment Insurance)
Memberikan tunjangan per minggu jika seseorang  tidak dapat bekerja hanya karena  kesalahan orang lain
·         Cuti dan Liburan (Vacations and Holidys):
1 minggu sesudah 6 bln – 1 th dinas
2 minggu sesudah 1 th – 5 th dinas
3 minggu sesudah 5 th – 10 th dinas
4 minggu sesudah 15 th – 25 th dinas
5 minggu sesudah 25 th dinas
·         Cuti Sakit (Sick Leave):
Menyediakan pembayaran  kepada seseorang karyawan  jika yang bersangkutan tidak dapat bekerja karena sakit
          Uang Pesangon (Severance Pay):
Suatu pembayaran sekaligus yang diberikan oleh beberapa majikan jika memberhentikan seseorang karyawan
          Tunjangan Pengangguran Tambahan (Supplemental Unemployment  Benefits):
Memberikan satu pendapatan tahunan terjamain  dalam industri tertentu, pada saat majikan harus menutup pabrik untuk ganti mesin atau pengurangan pekerjaan

Tunjangan Asuransi
1.       Kompensasi Karyawan (Worker’s Compensation):
Memberikan pendapatan dan tunjangan medis kepada korban kecelakaan yang berhubungan dengan kerja atau keluarga mereka lepas dari bersalah atau tidak bersalah

2.       Asuransi Jiwa (Life Insurance):
Memberikan tarif yang lebih rendah untuk majikan atau karyawan yang mencakup semua karyawan termasuk karyawan baru, lepas dari kondisi fisik atau kesehatan

3.       Asuransi Rumah Sakit, Medis dan cacat :
Tunjangan untuk memberikan perlindungan terhadap biaya rumah sakit dan kehilangan pendapatan  yang terjadi karena kecelakaan atau sakit di luar waktu kerja

Tunjangan Pensiun (Refirement Benefits)
          Social  Security :
  1. Tunjangan pendapatan pensiun pada usia 72 tahun
  2. Tunjangan kematian atau mereka yang bertahan hidup yang diberikan kepada tanggungan karyawan, lepas dari usia pada saat kematian
  3. Tunjangan cacat yang dibayarkan kepada karyawan penyandang cacat
  4. Rencana Pensiun (Pension Plans):
Rencana yang memberikan suatu jumlah yang tetap, jika karyawan mencapai satu usia pensiun  yang sudah ditetapkan sebelumnya atau bila mereka tak dapat lagi bekerja karena cacat

Program Tunjangan Lentur (Flexibel Benefits Programs)
          Rencana-rencana yang diindividualisasi  dimungkinkan oleh majikan untuk menampung pilihan karyawan atas tunjangan

Tugas Anda pada bab ini
  1. Sebutkan dan gambarkan masing-masing tunjangan dasar yang diperkirakan kebanyakan majikan tawarkan.
  2. Jelaskan bagaimana mengurangi satu tagihan asuransi pengangguran dari majikan.
  3. Jelaskan mengapa biaya tunjangan asuransi meningkat dan bagaimana majikan dapat mengurangi biaya-biaya itu.
4.       Jelaskan bagaimana menetapkan satu program tunjangan lentur


Kunjungi kami : 
            gamespedia.org                                              
                 onlyfor.info           
                    tourismbestplace.com
                            filepython.com

0 comments:

Posting Komentar