Bab 6 Tunjangan dan Jasa (MSDM-L)
Oleh : Muh Rosyid, S.Pd.,M.M.
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(MSDM : Gary Dessler)
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
(MSDM : Gary Dessler)
Setelah mempelarari bab ini, Anda
diharapkan mampu :
- Menyebutkan dan menggambarkan masing-masing tunjangan dasar yang diperkirakan kebanyakan majikan tawarkan.
- Menjelaskan bagaimana mengurangi satu tagihan asuransi pengangguran dari majikan.
- Menjelaskan mengapa biaya tunjangan asuransi meningkat dan bagaimana majikan dapat mengurangi biaya-biaya itu.
- Membahas bagaimana menetapkan satu program tunjangan lentur
Tunjangan dan Jasa
•
Tunjangan
:
Pembayaran keuangan tidak
langsung yang diberikan kepada karyawan,
yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, cuti, pensiun, rencana
pendidikan dan rabat untuk produk-produk perusahaan
Upah untuk waktu tidak kerja
•
Tunjangan
upah suplemental :
Tunjangan
untuk masa tidak bekerja seperti asuransi pengangguran, upah cuti, upah liburan
dan upah sakit
•
Asuransi
pengangguran (Unemployment Insurance)
Memberikan
tunjangan per minggu jika seseorang tidak
dapat bekerja hanya karena kesalahan
orang lain
·
Cuti dan
Liburan (Vacations and Holidys):
1
minggu sesudah 6 bln – 1 th dinas
2
minggu sesudah 1 th – 5 th dinas
3
minggu sesudah 5 th – 10 th dinas
4
minggu sesudah 15 th – 25 th dinas
5
minggu sesudah 25 th dinas
·
Cuti
Sakit (Sick Leave):
Menyediakan
pembayaran kepada seseorang
karyawan jika yang bersangkutan tidak
dapat bekerja karena sakit
•
Uang
Pesangon (Severance Pay):
Suatu
pembayaran sekaligus yang diberikan oleh beberapa majikan jika memberhentikan
seseorang karyawan
•
Tunjangan
Pengangguran Tambahan (Supplemental Unemployment Benefits):
Memberikan
satu pendapatan tahunan terjamain dalam
industri tertentu, pada saat majikan harus menutup pabrik untuk ganti mesin
atau pengurangan pekerjaan
Tunjangan Asuransi
1.
Kompensasi
Karyawan (Worker’s Compensation):
Memberikan
pendapatan dan tunjangan medis kepada korban kecelakaan yang berhubungan dengan
kerja atau keluarga mereka lepas dari bersalah atau tidak bersalah
2.
Asuransi
Jiwa (Life Insurance):
Memberikan
tarif yang lebih rendah untuk majikan atau karyawan yang mencakup semua
karyawan termasuk karyawan baru, lepas dari kondisi fisik atau kesehatan
3.
Asuransi
Rumah Sakit, Medis dan cacat :
Tunjangan
untuk memberikan perlindungan terhadap biaya rumah sakit dan kehilangan
pendapatan yang terjadi karena
kecelakaan atau sakit di luar waktu kerja
Tunjangan Pensiun (Refirement Benefits)
•
Social Security :
- Tunjangan pendapatan pensiun pada usia 72 tahun
- Tunjangan kematian atau mereka yang bertahan hidup yang diberikan kepada tanggungan karyawan, lepas dari usia pada saat kematian
- Tunjangan cacat yang dibayarkan kepada karyawan penyandang cacat
- Rencana Pensiun (Pension Plans):
Rencana
yang memberikan suatu jumlah yang tetap, jika karyawan mencapai satu usia
pensiun yang sudah ditetapkan sebelumnya
atau bila mereka tak dapat lagi bekerja karena cacat
Program Tunjangan Lentur (Flexibel Benefits Programs)
•
Rencana-rencana yang diindividualisasi dimungkinkan oleh majikan untuk menampung
pilihan karyawan atas tunjangan
Tugas Anda pada bab ini
- Sebutkan dan gambarkan masing-masing tunjangan dasar yang diperkirakan kebanyakan majikan tawarkan.
- Jelaskan bagaimana mengurangi satu tagihan asuransi pengangguran dari majikan.
- Jelaskan mengapa biaya tunjangan asuransi meningkat dan bagaimana majikan dapat mengurangi biaya-biaya itu.
4.
Jelaskan
bagaimana menetapkan satu program tunjangan lentur
Kunjungi kami :
0 comments:
Posting Komentar