Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 25 Juni 2012

EKS NAPI DIBINA


DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN SOSIAL
KABUPATEN KEBUMEN

KEGIATAN PENCEGAHAN DAN REHABILITASI SOSIAL TERHADAP EKS NARAPIDANA  TAHUN 2012 DI KABUPATEN KEBUMEN

DASAR KEGIATAN:   Petunjuk Teknis Kegiatan Pencegahan dan Rehabilitasi
Sosial Terhadap Eks Narapidana Tahun 2012 Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

PELAKSANAAN KEGIATAN:
Tanggal           : 13 s/d 16 Juni 2012 (4 hari)
Waktu             : Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB
Tempat           : Balai Desa Ayah Kec. Ayah Kab. Kebumen
Peserta           : 25 orang Eks Nara Pidana dari Kecamatan
  Kebumen dan Kecamatan Ayah
MATERI DAN NARASUMBER:
1.       Bimbingan Mental Agama dari Kementrian Agama Kabupaten Kebumen.
2.       Pengetahuan Pembinaan Keluarga dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen.
3.       Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupeten Kebumen.
4.       Informasi Dasar HIV / AIDs dari Dinas Khatan Kabupaten Kebumen.
5.       Pengetahuan Kesadaran Menabung dari BKK Kabupaten Kebumen.
6.       Bimbingan Kesadaran Hukum dari Kepolisian Resort Kbumen
7.       Pengetahuan tentang Kewiraswastaan dari Dinas Perindustrian Kabupaten Kebumen.
8.       Praktek Ketrampilan untuk UEP dari Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupeten Kebumen.

LATAR BELAKANG:
Salah satu dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan dan akhirnya bekembang menjadi krisis multidemisional, adalah meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya penyandang masalah Eks Narapidana baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Dengan situasi dan kondisi yang demikian, mendorong Pemerintah melalui instansi sosial yang ada untuk lebih serius lagi dalam mengembangkan program-program penanganan permasalahan Eks Narapidana serta adanya terobosan baru, karena harus berpacu dengan pesatnya peningkatan jumlah PMKS pada umumnya dan khususnya bekas Narapidana.
Meskipun menurut data jumlah PMKS Eks Narapidana di Kabupaten Kebumen relatif kecil disbanding penduduk Kebumen, namun mengamati perkembangan permasalahan dan dampak negatifnya yang semakin luas dan dalam, maka hal ini menjadi perhatian Pemerintah yang memerlukan penanganan serius dan sungguh-sungguh serta terkoordinasi antar berbagai instansi dan profesi serta keterpaduan antara Pemerintah dengan Masyarakat.
Dengan kondisi dan situasi sebagaimana digambarkan di atas, maka plaksanaan penanganan masalah social Eks Narapidana perlu dilaksanakan dengan komitmen dengan perepsi yang sama antar pelaku usaha pelayanan dan rehabilitasi sosial sehingga pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap Eks Narapidana  dapat terwujud sesuai yang diharapkan.
Penanganan permasalahan Eks Narapidana yang menjadi lingkup tugas dan fungsi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen tahun 2012 dalam kegiatan Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial terhadap Eks Narapidana sebanyak 25 orang yang berasal dari Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Ayah.

TUJUAN:
  1. Memberikan pembinaan dan bimbingan untuk tata kehidupan dan penghidupan  bekas narapidana sehingga pulihnya harga diri dan rasa percaya diri bagi penerima manfaat.
  2. Memberikan pengetahuan dan pemahaman, kesadaran dan tanggungjawab social dalam kondisi kehidupan bermasyarakat.
  3. Memberikan ketrampilan kerja praktis dan stimulant modal usaha sebagai bekal kehidupan dan penghidupan di masyarakat.
  4. Memberikan bimbingan social dan ketrampilan agar mereka mampu berkreaivitas yang bermanfaat bagi dirinya sehingga kesejahteraan keluarga meningkat.

PEMBERIAN STIMULAN UEP:
Pemberian paket Usaha Ekonomi Produktif (UEP) disesuaiakan dengan ketrampilan / usaha yang dimiliki dengan tujuan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, sehingga dapat hidup mandiri di dalam kehidupan masyarakat.
Paket UEP diberikan kepada 25 orang eks narapidana penerima manfaat yang masing-masing  senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Setelah mendapatkan Paket UEP, penerima manfaat mempunyai kewajiban untuk memanfaatkan paket tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta dari Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen.
Penerima manfaat juga diwajibkan untuk melaporkan perkmbangan usahanya kepada Kepala Desa dan kepada Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen (mialnya: tetap, tambah, susut, mati, hilang dll).


Kebumen, 24 Juni 2012
An. Kepala Dinas TenagaKerja, Transmigrasi dan Sosial
Kabupaten Kebumen
Kepala Bidang Sosial,



MUH ROSYID,S.Pd.,M.M.Pd.
Pembina
NIP. 19590627 198303 1 005

Keterangan Gambar:
Para Eks NAPI sedang dilatih bongkar pasang sepeda motor
READ MORE - EKS NAPI DIBINA

Jumat, 22 Juni 2012

SARASEHAN PENANAMAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN

DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN SOSIAL
KABUPATEN KEBUMEN

KEGIATAN SARASEHAN PENANAMAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN
TAHUN 2012 DI KABUPATEN KEBUMEN

DASAR KEGIATAN:  Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Nomor            : 467/198,
Tanggal           : 11 Juni 2012,
Perihal            : Program Kegiatan Dinas Sosial Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2012 dan Petunjuk Teknis Kegiatan Sarasehan dan Ziarah Wisata Tahun 2012.

PELAKSANAAN KEGIATAN:
Hari/Tanggal : Kamis 21 Juni 2012
Waktu             : Pukul 09.00 WIB - selesai
Tempat           : Aula Grafika Gombong
                            Jl. Yos Sudarso 565 Gombong
Peserta           : -  Generasi Muda 45 peserta
-   Generasi Sekarang / Pelaku Pembangunan 38 peserta
-   Generasi Tua /Pelaku Sejarah 17 peserta
-   Panitia 10 orang
MATERI DAN NARASUMBER:
1.       Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam Peletarian Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial oleh Muh Rosyid,S.Pd.,M.M.Pd. Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosal Kabupaten Kebumen.
2.       Perspektif Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial dalam menghadapi tantangan masa depan oleh Eko Wahyudi SPd,I  Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Kebumen.
3.       Sejarah Singkat Perjuangan Bangsa Indonesia di Wilayah Kabupaten Kebumen oleh HR. Sunarto Ketua Legium Veteran Republik Indonesia Cabang Kabupaten Kebumen.

MODERATOR:   Siti Khalimah,SE  Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosal Kabupaten Kebumen.

MATERI:
1.       Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam Peletarian Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial oleh Muh Rosyid,S.Pd.,M.M.Pd. Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosal Kabupaten Kebumen.

HASIL YANG INGIN DICAPAI DALAM SARASEHAN:
Terjadinya transformasi nilai-nilai kepahlawanan dari pelaku sejarah kepada generasi sekarang dan generasi muda, sehingga tercipta kesamaan POLA PIKIR dan POLA TINDAK   tentang Nilai-nlai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial dalam bentuk  nasionalisme, cinta tanah air, rela berkorban, yakin pada kekuatan bangsa serta benegara dan berbudaya Indonesia.
Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan  Kejuangan dan  Kesetiakawanan Sosial:
a.       Pelestarian Nilai-Nilai
Pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan serta nilai-nilai kesetiakawanan sosial sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pusat atau provinsi.
b.      Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan (TMP)
Pembangunan, perbaikan, pemeliharaan, TMP.
c.       Pemeliharaan Makam Pahlawan Nasional (MPN)
d.      Penganugerahan Gelar Pahlawan dan Perintis  Kemerdekaan
Penyiapan bahan kelengkapan  usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan.
Bp. Abdulrachman Halmahera dari Rowokele Kebumen adalah satu-satunya Perintis Kemerdekaan di Jawa Tengah yang masih hidup.
e.      Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Kesetiakawanan  Sosial Nasional sebagai Penanggungjawab penyelenggaraan Hari Pahlawan dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tingkat kabupaten.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial sangat layak diacungi jempol karena telah banyak melakukan  hal-hal antara lain:
1)      Membangun dan merawat Taman Makam Pahlawan (TMP) yang  sekarang  juga difungsikan sebagai Hutan Kota dan dapat digunakan untuk Ziarah Wisata.
2)      Membangun Taman Jenderal HM. Sarbini sebagai wujud penghargaan kepada putra daerah. Selain sebagai Taman Bermain juga sebagai Taman Lalu-lintas, yang terletak di Jalan A Yani.
3)      Memberi nama Jalan Jenderal HM. Sarbini sebagai wujud penghargaan kepada putra daerah.
4)      Membangun Makam para Leluhur yang pernah menjadi Pimpinan Daerah/Bupati/Aadipati/Tumenggung di Kabupaten Kebumen
5)      Setiap  tanggal 1 Januari selalu diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kabupaten Kebumen dalam berbagai kegiatan yang memotivasi masyarakat untuk melakukan pembangun di segala bidang dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kebumen
6)      Mendoakan arwah para  Pimpinan Daerah / Bupati / Adipati / Tumenggung / Ulama di Kabupaten Kebumen yang pelaksanaannya dilakukan pada setiap malam Jumat Kliwon dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen dalam bentuk Yasin Tahlil
7)      Memberikan Bantuan Sosial dari APBD Kab. Kebumen kepada:
a)      Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kab. Kebumen
b)      Brigade III Eks Tentara Pelajar Kab. Kebumen
c)       Dewan Harian Cabang 45 Kab. Kebumen
d)      Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri Kab. Kebumen
e)      Persatuan Wredatama RI Kab. Kebumen

8)      Memberikan Bantuan  Usaha Ekonomis Produktif (UEP) bagi 47  Anggota Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kab. Kebumen dan Keluarganya dari Dinas Sosial Prov. Jateng

READ MORE - SARASEHAN PENANAMAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN

Jumat, 15 Juni 2012

Kelompok Usaha Bersama

MEKANISME PENYALURAN KUBE

DISAMPAIKAN DALAM PELATIHAN PENYULUH SWADAYA/SWASTA
BIDANG TANAMAN PANGAN DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN KEBUMN


Oleh: MUH ROSYID, S.Pd.,M.M.Pd.
KEPALA BIDANG SOSIAL DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN SOSIAL
KABUPATEN KEBUMEN

Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Sebagai Model Untuk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat

Masalah sosial yang selalu dihadapi bangsa dan negara ini sejak dulu adalah   kemiskinan dan  kebijakan yang diambil untuk mengatasinya melalui program penanggulangan kemiskinan.  Apapun nama programnya yang    terpenting adalah mampu memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat miskin. 
Sejak tahun 1970-an pemerintah menggulirkan program penanggulangan kemiskinan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), khususnya Repelita I-IV dilalui melalui  program sektoral dan regional.
Keberadaan lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan diawali dari program-program penanggulangan kemiskinan yang bersifat sektoral, seperti Kelompok Usaha Bersama atau KUBE dari Kementerian Sosial yang dulu bernama Departemen Sosial. KUBE dimulai sejak tahun 1982, kemudian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera dari BKKBN, dan Program Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil atau P4K dari Departemen Pertanian. Pada tahun 1990 dimunculkan Program Pengembangan Wilayah (PPW). Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1990, PPW adalah program pengembangan wilayah yang dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan perwilayahan dan  ditujukan untuk mengembangkan wilayah yang  bersifat khusus secara lintas sektoral dan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Pendekatan PPWT ini pada hakekatnya merupakan upaya penanggulangan di wilayah-wilayah khusus di perdesaan dan permukiman kumuh perkotaan yang bersifat lintas sektoral dan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang relatif tertinggal. Kebijakan khusus melalui Program Pengembangan Wilayah (PPW), dikembangkan lagi menjadi Pembangunan Kawasan Terpadu (PKT), Program Pengembangan Kawasan Khusus (PPKK), dan program-program penanggulangan kemiskinan seperti Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) di desa-desa tertinggal. Saat ini ada keberpihakkan khususnya untuk didaerah perbatasan.


Program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial
Sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial mencoba menyempurnakan pendekatan dan penyelenggaraan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika pada tahun 2005, penyaluran bantuan kepada KUBE bersifat natura, melalui perantara, top down, terpusat, tanpa pendampingan, maka mulai tahun 2006 sudah dilakukan perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 2007, penyempurnaan program terus dilakukan melalui kerjasama dengan pihak PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Mulai tahun 2007, program Pemberdayaan Fakir Miskin yang telah disempurnakan akan mulai dilakukan. Salah satu perubahan nyata yang telah dilakukan adalah penyaluran bantuannya dilakukan langsung kepada KUBE dan melalui mekanisme perbankan (bekerjasama dengan PT BRI Tbk). Bantuan tidak lagi bersifat natura (barang) yang harus disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui pihak ketiga, namun disediakan sendiri oleh anggota KUBE.

Mekanisme Penyaluran Bantuan
Pengadaan barang dan  jasa secara partisipatif akan dilakukan oleh anggota KUBE sendiri Kementerian Sosial memandang perlunya merumuskan langkah-langkah yang tepat agar tujuan penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) dapat dilakukan secara tepat dan dimanfaatkan secara efektif oleh KUBE. Pada tahun 2007, Kementerian Sosial melakukan pembaharuan internal kementerian atau yang dikenal denganreinventing Kemensos. Adapung reinventing itu sendiri bahwa Kemensos akan melakukan perubahan dalam bentuk:
1) reorientasi kebijakan pada pembangunan manusia,
2) restrukturisasi organisasi untuk menjalankan dan mencapai tujuan kebijakan secara efektif,
3) pengembangan aliansi strategis dengan mitra kerja yang mempunyai kapasitas sesuai bidangnya,
4) perbaikan tata kelola pelaksanaan kebijakan,
5) penilaian kinerja program, setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan kesempatan kerja, keuntung bagi yang bekerja, dan akumulasi tabungan bagi yang bekerja dan menabung.

Pembaharuan program tersebut merupakan upaya Kementerian Sosial untuk menjadikan institusinya sebagai excellent ministry atau Kementerian unggulan (Pedum Tim Koordinasi BLPS, 2007:3). Dan untuk menjadi Kementerian unggulan tersebut, maka Kemensos perlu semakin terbuka untuk bekerjasama dengan semua mitra pembangunan, baik dari kalangan dunia usaha/swasta, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, para cendekiawan dan praktisi untuk bersama-sama mengembangkan Kemensos sebagai ujung tombak pencapaian target pembangunan nasional dan pembangunan daerah.  
Kementerian Sosial menyelenggarakan program  penanggulangan kemiskinan –dulu dikenal dengan: pengentasan kemiskinan- melalui program Kelompok Usaha Bersama atau KUBE.
Program KUBE merupakan pengejawantahan Instruksi Presiden tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan atau Gerdu Taskin.
Pola pemberdayaan KUBE yang diterapkan oleh Kementerian Sosial selama ini sangat seragam, kurang menekankan pada unsur-unsur lokal setempat.

Jumlah kelompok sebanyak 10 Kepala Keluarga. Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tetapi berupa paket usaha yang disediakan oleh pihak ketiga, seperti peralatan bengkel, ternak sapi, peralatan-peralatan pertanian, dan lain-lain.
Pemberian bantuan ini diawali dengan pembekalan pengembangan keterampilan usaha seadanya.
Jenis paket usaha yang dikembangkan dianjurkan untuk memilih jenis usaha sesuai dengan ketersediaan sumber-sumber di daerah masing-masing, namun pelaksanaannya lebih mengacu pada kondisi pengadministrasian yang harus dipertanggung jawabkan.

Jenis Bantuan KUBE
Setiap kelompok mendapat 1 paket bantuan usaha, untuk KUBE yang berprestasi dapat diberikan bantuan pengembangan usaha tahap berikutnya. Bantuan yang sudah diterima harus digulirkan pada kelompok fakir miskin lainnya yang ada di sekitarnya. Ada 10 indikator keberhasilan yang digunakan selama ini (Kemensos, 1994), yaitu:
  1. Perkembangan usaha ekonomis produktif keluarga
  2. Perkembangan usaha ekonomis produktif kelompok
  3. Kondisi kesejahteraan social Keluarga Binaan Sosial (KBS) secara keseluruhan
  4. Sumbangan Sosial Wajib (SSW) / luran Kesejahteraan Sosial (IKS) dan pengembangan gotong royong
  5. Perkembangan koperasi kelompok
  6. Pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial melalui embrio organisasi sosial
  7. Perkembangan tabungan dan tabanas
  8. Ikut sertanya KBS dalam program keluarga berencana, Posyandu dan wajib belajar
  9. Ada tidaknya partisipasi dalam kegiatan Karang Taruna
  10. Dampak proyek bantuan kesejahteraan sosial dalam masyarakat

Pendekatan KUBE
KUBE dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para kelompok miskin, yang meliputi: terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari, meningkatnya pendapatan keluarga, meningkatnya pendidikan, dan meningkatnya derajat kesehatan.
Selain itu, pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan dinamika kehidupan kelompok sosial, seperti: pengembangan hubungan yang semakin harmonis, pengembangan kreativitas, munculnya semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial, munculnya sikap kemandirian, munculnya kemauan, dan lain-lain, sehingga menjadi sumber daya manusia yang utuh dan mempunyai tanggung jawab sosial ekonomi terhadap diri, keluarga dan masyarakat serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Melalui pendekatan KUBE ini diharapkan juga kelompok sasaran mampu menggali dan memanfaatkan sumber daya alam, sosial, ekonomi, sumber daya manusia dan sumber lingkungan serta sumber-sumber lainnya yang ada di sekitarnya untuk kepentingan pengembangan potensi yang dimiliki, seperti: pemanfaatan lahan untuk pertanian, pemanfaatan air untuk pengembangan usaha ternak ikan, pemanfaatan tenaga yang mengganggur untuk menjadi tenaga kerja di KUBE yang dikelola, dan lain-lain. Diharapkan dengan pola seperti ini, mereka akan mudah mengintegrasikan sumber-sumber tersebut ke dalam kepentingan-kepentingan kelompok. Kelompok mempunyai wewenang untuk mengelola, mengembangkan, mengevaluasi dan menikmati hasil-hasilnya. Pemerintah hanya memfasilitasi agar KUBE dapat berhasil dengan baik. Dilihat dari komposisi ini, pendekatan KUBE merupakan pendekatan yang relevan di dalam pemberdayaan kelompok miskin tersebut.

Kendala dan Hambatan
Kenyataannya di lapangan tidaklah selalu indah karena berbagai kendala dan hambatan dihadapi. Proses pembentukan, pengelolaan dan pengembangannya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, bagaimana bantuan yang diberikan, bagaimana pendampingan yang dilakukan, dan lain-lain. Sebagian KUBE terbentuk atas insiatif anggota, sebagian karena gagasan atau bentuk aparat desa atau pihak lain yang berkepentingan. Dalam pengelolaannya juga demikian, ada KUBE yang memang murni dikelola oleh anggota dan sebagian ada pihak yang terlibat karena ada kepentingan, dan masalah-msalah lainnya. Tetapi keberhasilan dan kegagalan KUBE tidak bisa hanya dilihat dari sisi sebelah mata, hanya menyalahkan pihak ekternal yang mungkin terlibat, yaitu karena adanya campur tangan pihak luar. Namun masalah-masalah yang bersifat internal juga perlu dikaji dan dianalisis, seperti sifat dan unsur-unsur yang ada dalam kelompok, seperti keanggotaan, struktur kelompok dan lain-lain.
Harapan kedepan untuk menjadikan KUBE sebagai suatu pendekatan dalam proses pemberdayaan perlu dikaji kembali, sehingga benar-benar menjadi suatu pendekatan yang dapat menjadi satu alternatif penanganan atau model di dalam pemberdayaan masyarakat miskin. Diamana upaya pemberdayaan masyarakat telah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi sosial, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan politik.
 KUBE merupakan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi ketidak mampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat. Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memecahkan masalah kemasyarakatan.

READ MORE - Kelompok Usaha Bersama

Rabu, 06 Juni 2012

AWAS OTAK ANDA


JAGA KESEHATAN OTAK ANDA
Otak manusia terdiri dari 100 miliar yang masing-masing terkait dengan 10 ribu saraf lain. Bayangkan dengan kerumitan otak seperti itu, maka kita wajib menyayangi otak dengan menghidari kebiasaan-kebiasaan buruk yang sering disepelekan.
Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan,  emosi, ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya. Sungguh suatu tugas yang sangat rumit dan banyak, maka hindarilah sepuluh kebiasaan buruk di bawah ini jika Anda masih menyayangi otak Anda sendiri dengan baik:
1.       Merokok
Merokok dapat berakibat mengerikan, karena otak dapat menyusut / mengecil dan akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya.
2.       Tidak mau sarapan
Banyak orang menyepelekan sarapan, padahal tidak mengkonsumsi makanan di pagi hari berakibat turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada kurangnya masukan nutrisi pada otak yang akhirnya kemunduran otak.
3.       Kebanyakan makan
Terlalu banyak makan dapat mengeraskan pembuluh otak yang biasanya menuntun pada menurunnya mental.
4.       Terlalu banyak mengkonsumsi gula
Terlalu banyak asupan gula akan menghalangi penyerapan protein dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak terganggu.
5.       Kurang tidur
Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Sering melalaikan tidur membuat sel-sel otak justru mati kelelahan.
6.       Menutup kepala ketika tidur
Tidur dengan kepala yang ditutupi merupakan kebiasaan buruk yang sangat berbahaya, karena karbondioksida yang diproduksi selama tidur terkonsentrasi sehingga otak tercemar. Jangan heran kalau lama-kelamaan otak menjadi rusak.
7.       Jarang bicara
Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak.
8.       Berfikir terlalu keras ketika sakit
Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga memperparah ketidakefektifan otak.
9.       Kurang stimulasi otak
Berfikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berfikir justru membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal.
10.   Polusi udara
Otak adalah bagian tubuh yang paling banyak menyerap udara. Terlalu lama berada di lingkungan dengan udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.




READ MORE - AWAS OTAK ANDA