RAZIA
TAHAP II PSIKOTIK, PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR YANG TELAH DILAKSANAKAN
OLEH TIM GABUNGAN
DARI
DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN SOSIAL
DENGAN
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN
KEBUMEN
Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen yang bekerjasama denga Satuan Polisi
Pamog Praja Kabupaten Kebumen pada bulan Mei 2012 telah melaukan dua kali
razia/penjaringan terhadap PSIKOTIK, PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR.
Razia/penjaringan yang dimulai
dari Pasar Wanakriya Gombong dan berakhir di Pasar Prembun Kebumen dibiayai
dari APBD I Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan
diperoleh sebanyak 25 orang Psikotik dan Gelangangan terjaring.
Hasil razia/penjaringan
selanjutnya dikirim ke Unit Balai Rehabilitasi Sosial Mardi Mardi Guno Prembun
untuk dilakukan seleksi dan ternyata dari 25 orang yang terjaring tersebut terdapat 21 Psikotik dan 4
Gelandangan.
Unit Balai Rehabilitasi
Sosial Mardi Guno Prembun Kebumen dalam
pelayanannya kepada Penerima Manfaat (PM) memberikan pelatihan kerja sebagai
bekal hidup kelak setelah bergabung kembali dengan masyarakat pada umumnya
sehingga tidak lagi menjadi pengemis maupun gelandangan, dan sebagian yang lain
sudah langsung dikembalikan kepada sanak keluarganya.
Kebumen, 31 Mei 2012
An. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigras dan Sosial
Kabupaten Kebumen
Kepala Bidang Sosial
MUH ROSYID,
S.Pd.,M.M.Pd.
Pembina
NIP.
19590627 198303 1 005
0 comments:
Posting Komentar