Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Rabu, 30 Mei 2012

RAZIA PSIKOTIK DAN GELANDANGAN


RAZIA TAHAP II PSIKOTIK, PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR YANG TELAH DILAKSANAKAN  OLEH  TIM  GABUNGAN
DARI DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN SOSIAL
DENGAN  SATUAN   POLISI  PAMONG  PRAJA
KABUPATEN   KEBUMEN


Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen yang bekerjasama denga Satuan Polisi Pamog Praja Kabupaten Kebumen pada bulan Mei 2012 telah melaukan dua kali razia/penjaringan terhadap PSIKOTIK, PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR.

Razia/penjaringan yang dimulai dari Pasar Wanakriya Gombong dan berakhir di Pasar Prembun Kebumen dibiayai dari APBD I Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan diperoleh sebanyak 25 orang Psikotik dan Gelangangan terjaring.

Hasil razia/penjaringan selanjutnya dikirim ke Unit Balai Rehabilitasi Sosial Mardi Mardi Guno Prembun untuk dilakukan seleksi dan ternyata dari 25 orang yang terjaring  tersebut terdapat 21 Psikotik dan 4 Gelandangan.

Unit Balai Rehabilitasi Sosial  Mardi Guno Prembun Kebumen dalam pelayanannya kepada Penerima Manfaat (PM) memberikan pelatihan kerja sebagai bekal hidup kelak setelah bergabung kembali dengan masyarakat pada umumnya sehingga tidak lagi menjadi pengemis maupun gelandangan, dan sebagian yang lain sudah langsung dikembalikan kepada sanak keluarganya.

Kebumen, 31 Mei 2012
An. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigras dan Sosial
Kabupaten Kebumen
Kepala Bidang Sosial



MUH ROSYID, S.Pd.,M.M.Pd.
Pembina
NIP. 19590627 198303 1 005
READ MORE - RAZIA PSIKOTIK DAN GELANDANGAN

Senin, 21 Mei 2012

LANGKAH PENTING KERJA KE LUAR NEGERI


10 LANGKAH BEKERJA KE LUAR NEGERI

1.       INFORMASI
Dimana mencari informasi bekerja ke luar negeri?
*      Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen
*      PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta)
*      BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)

2.       PENDAFTARN
Dimana harus mendaftar?
*      Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen
*      PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta)

3.       SELEKSI  (Oleh PPTKIS dan Pengguna)
*      Dokumen
*      Persyaratan
*      Kesehatan
Setelah selesai seleksi, Calon TKI dan PPTKIS menandatangani  Perjanjian Penempatan

4.       PELATIHAN (Oleh Balai Latihan Kerja)
*      Ketrampilan sesuai permintaan pengguna di luar negeri
*      Bahasa di negara tujuan
*      Hukum dan adat istiadat Negara tujuan
*      Jangka waktu pelatihan 23 - 90 hari bergantung jenis pekerjan dan Negara tujuan

5.       PERJANJIAN KERJA (Calon TKI dan PPTKIS)
*      Jenis Pekerjaan
*      Hak dan Kewajiban
*      Jangka Waktu Perjanjian
Perjanjian Kerja harus di depan pejabat yang berwenang antara Calon TKI dan PPTKIS yang mewakili pengguna

6.       PERSIAPAN KEBERANGKATAN (BP3TKI dan Disnakertransos)
*      Paspor
*      Buku Tabungan
*      Pembekalan Akhir
*      Visa
*      Asuransi
*      Tiket
*      Rekomendasi bebas fiskal

7.       BERANGKAT KE NEGARA TUJUAN (PPTKIS)
*      PPTKIS memberangkatkan calon TKI ke negara tujuan sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani

8.       BEKERJA DI NEGARA TUJUAN
*      Bekerja sesuai Perjanjian Kerja (PK)
Koordinasi oleh KBRI, PPJTKIS, Mitra Usaha dan Pengguna

9.       PERSIAPAN KEPULANGAN KE TANAH AIR (Masa Perjanjian Kerja Selesai)
*      Mengurus hak dan kewajiban sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK)
Koordinasi oleh KBRI, PPJTKIS, Mitra Usaha dan Pengguna

10.   TIBA DI TANAH IR  (PPTKIS)
*      Memasuki dunia baru. Dengan tabungan, alumni TKI bisa berwiraswasta, menciptakan lapangan kerja baru di tanah air.
READ MORE - LANGKAH PENTING KERJA KE LUAR NEGERI

Senin, 14 Mei 2012

KEGIATAN DIKLAT MANTAN PENYANDANG PENYAKIT SOSIAL


KEGIATAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KETRAMPILAN  BERUSAHA BAGI  EKS  PENYANDANG PENYAKIT SOSIAL  KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2012.



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Dasar Pemikiran

                   Perubahan sosial yang berlangsung cepat di samping membawa manfaat bagi masyarakat juga berdampak berupa munculnya berbagai masalah sosial yang menonjol di antaranya gelandangan, pengemis dan orang terlantar atau yang sring dikenal dngan PPGOT.
Meningkatnya fenomena gelandangan dan pengemis, orang terlantar sejalan terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan akhirnya menjadi krisis multidimensional, sehingga meningkat pula masalah tersebut baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

              Keberadaan kelompok gelandangan, pengemis dan orang terlantar dikota-kota di samping merusak keindahan dan mengganggu keamanan kota juga mereka merupakan kelompok masyarakat yang mudah dimobilisasi dan diprovokasi untuk hal-hal yang bersifat destruktif oleh pihak-pihak tertentu (misalnya : kerusuhan, mencuri, merusak, demontrasi) yang pada hakekatnya kehadiran mereka dimasyarakat kota tidak diinginkan. Dipihak lain sesungguhnya gelandangan, pengemis dan orang terlantar adalah kelompok warga masyarakat yang menjadi korban dari suatu keadaan (ekonomi, sosial dan budaya) dimana mereka memiliki potensi yang besar, apabila diberi kesempatan dan didorong untuk menampilkan potensinya.

            Dengan kondisi dan situasi sebagaimana digambarkan maka pelaksanaan penanganan gelandangan, pengemis dan orang terlantar melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berusaha bagi eks Penyandang Penyakit Sosial dapat berjalan secara optimal.

            Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial untuk menangani gelandangan, pengemis dan orang terlantar Tahun 2012 yang dilaksanakan di Kecamatan Gombong  dengan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berusaha bagi eks Penyandang Penyakit Sosial harapannya adalah agar dapat mengurangi atau setidak-tidaknya mencegah timbulnya permasalahan baru.

                         
B. Dasar Pelaksanaan Kegiatan :

1.      Program Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen Pembinaan eks Penyandang Penyakit Sosial (eks narapidana, PSK, dan Penyakit soaial lainnya) kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial yang terencana pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2012.
2.      Surat Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen No. 467/373 tanggal 25 Februari 2012 perihal Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan berusaha eks penyandang penyandang penyakit sosial.
3.      Surat Camat Gombong tanggal 07 Maret 2012 No. 045.2/116 perihal Daftar nama-nama  calon peserta Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan berusaha eks penyandang penyandang penyakit sosial.

B.     Maksud dan Tujuan
      Memberikan bimbingan dan ketrampilan kepada para peserta kegiatan, dengan harapan dapat
      hidup lebih sejahtera dan mandiri.

C.    SASARAN :

      Tertangani 40 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan  
      Gombong sebanyak 4 Kelurahan/Desa.


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Lokasi
Lokasi kegiatan di Balai Pertemuan Kelurahan Wonokriyo Kecamatan Gombong meliputi 4 Kelurahan/Desa yaitu Kelurahan Wonokriyo, Kelurahan Gombong, Desa Kalitengah dan Desa Wero.

  1. Waktu Pelaksanaan :
Selasa 2 hari tanggal 27 dan 28 April 2012.

  1. Seleksi Calon Peserta :

1.
Mengadakan koordinasi dengan Camat Gombong untuk menyiapkan calon peserta kegiatan.
2.
Memilih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
     
  1. Motifasi dan pemantapan Keluarga Binaan Sosial serta Penyerahan Bantuan.

Tujuannya untuk memantapkan tekad dan kemauan peserta untuk melakukan perubahan kearah peningkatan aspek  kehidupan ekonomi, sosial.

a.
Susunan Acara :
1. Pembukaan oleh Pembawa acara (Pengucapan Basmalah bersama).
2. Laporan Penyelenggara (Disnakertransos Kab. Kebumen).
3. Sambutan Camat Gombong.
4. Sambutan Ka Disnakertransos Kab. Kebumen.
5. Pemberian materi Kesadaran dan tanggung jawab sosial dari Dinas
    Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kab. Kebumen.
6. Pemberian materi Bimbingan Agama dari Kementrian Agama.
7. Pemberian materi Ketertiban Umum dari Satpol PP Kab. Kebumen.
8. Pemberian materi Bimbingan Kesadaran Hukum dari Kepolisian.
9 .Pemberian materi Pelayanan PMKS System Panti/Rehabilitasi
    Sosial dari Panti Mardi Guno Prembun.
10.Latihan Ketrampilan UEP dari UPTD BLK Dinas Nakertransos
     Kabupaten Kebumen.
11.Pembagian Uang transport.
12.Penutupan di lanjutkan pembagian beras dan minyak goreng.


b.

Peserta terdiri dari :
-
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kelurahan Wonokriyo sebanyak 22 orang.
-
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kelurahan Gombong 6 orang.
-
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Desa Kalitengah 6 orang.
-
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Desa Wero 6 orang.

c.
Penceramah dan Materi :
-
Penceramah dari Dinas Nakertransos Kab. Kebumen.

Materi : Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial.
-
Penceramah dari Kementrian Agama.
Materi : Bimbingan Mental Agama.
-
Penceramah dari Satpol PP Kab. Kebumen.

Materi : Ketertiban Umum.
-
Penceramah dari Kepolisian.

Materi : Bimbingan Kesadaran Hukum.
-
Penceramah dari Unit Rehabilitasi Sosial Mardi Guno Prembun

Materi : Pelayanan PMKS Sistem Rehabilitasi Sosial.
-
Pelatih dari UPTD BLK Dinas Naketransos Kab. Kebumen.

Materi : Motivasi Usaha Ekonomi Produktif, berupa praktek pembuatan kripik singkong, pembuatan onde-onde dan goreng pisang.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berusaha bagi eks Penyandang Penyakit Sosial di Kelurahan Wonokriyo Kec. Gombong Kab. Kebumen berjalan lancar sesuai dengan rencana tidak ada kendala yang berarti.
2.      Para peserta secara umum dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber dan pelatih masing-masing.
3.      Para peserta bertekad akan menindaklanjuti hasil pelatihan yang telah iterima.

B.     Saran
1.      Perlu adanya peningkatan seleksi kepada para peserta sehingga peserta kegiatan tepat sasaran.
2.      Perlu peningkatan jumlah sasaran karena di Kabupaten Kebumen masih banyak PGOT yang belum tertangani. 

Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berusaha bagi eks Penyandang Penyakit Sosial Tahun 2012, mudah-mudahan kegiatan yang diselenggarakan di Kelurahan Wonokriyo Kec. Gombong, Kabupaten Kebumen ini dapat bermanfaat dan dapat mengurangi jumlah keluarga kurang mampu di Kabupaten Kebumen

Demikian laporan kami untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.

     
An  KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI
DAN  SOSIAL KABUPATEN KEBUMEN
KEPALA BIDANG SOSIAL



MUH ROSYID, S.Pd, M.M.Pd.
Pembina
NIP.19590627 198303 1 005
READ MORE - KEGIATAN DIKLAT MANTAN PENYANDANG PENYAKIT SOSIAL