WARGA DISEKAP DALAM WC SELAMA 5 TAHUN
Kronologi Kejadian: Pada tanggal12 Desember 2011 ada SMS yang masuk pada HP Wakil Gubernur Jawa Tengan Ibu Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si yang isinya sebagai berikut: “Yth Ibu Wagub, di desaku: Sidomulyo, Adimulyo, Kebumen, ada seorang perempuan yg disekap dlm wc selama kurang lebih 5 th krn dianggap gila. Putri dr bpk Sanmaeni rt 1, rw 3. Semoga dg kekuasaannya ibu dapat memberikan pertolongan sepenuhnya. Terimakasih.” Setelah SMS tersebut dikirim ke HP Plt. Sekda Kebumen Bp. H. Drh. Djatmiko maka Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen menindak lanjutinya berkoordinasi dengan Camat Adimulyo dan aparat kecamatan menuju lokasi (TKP). Setibanya di TKP benar bahwa ada seorang warga desa Sidomulyo RT 01 RW 03 Kecamatan Adimulyo yang mengalami penyekapan dalam sebuah kamar kira-kira berukuran 3 x 4 meter yang lengkap dengan kamar mandi (WC).
Identtas warga (korban) sebagaimana dimaksud adalah:
Nama : Parjinah
Alamat : Desa Sidomulyo RT 01 RW 03, Kecamatan Adimulyo, Kebumen
Umur : 37 tahun
TTL : Kebumen, 17 Maret 1974
Korban sepulang dari Jakarta dalam keadaan shock (stress), kemudian keluarga membawa korban untuk berobat ke RSJ Maglang selama lebih kurang 3 bulan. Karena kondisi korban membaik, maka korban pulang dan dinikahkan dengan tetangga korban.
Hasil dari pernikahan tersebut, korban dikaruniani seorang anak yang bernma Lucky Puspitasari (4 th). Sekarang anak terbut udah sekolah di PAUD setempat. Suami korban ternyata juga mengalami gangguan jiwa, sehingga koban semakin mengalami tekanan jiwa karena himpitan ekonomi yang sulit. Akhirnya setelah korban melahirkan, dia kembali mengalami gangguan jiwa sampai sekarang.
Pada hari Rabu, 14 Desember 2011 korban diantar langsung ke RSJ Magelang dengan mobil Ambulan dari Puskesmas Adimulyo lengkap dengan perawat dan didampingi oleh Kasi Rehabyansos Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen Rokum, S.Sos, ikut serta dalam rombongan adalah perangkat desa dan anggota keluarganya.
Karena korban adalah termasuk orang yang dikamarkan dan ditelantarkan apalagi memiliki kartu Jamkesmas maka menurut Kabid Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen dia berhak mendapatkan perawatan kesehatan jiwanya di RSJ Magelang dengan GRATIS.
Pesan Kabid Sosial kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen adalah apabila menjumpai warga di sekitar yang mengalami nasib seperti Parjinah untuk segera dilaporkan kepada Kepala Desa/Lurah setempat dan tidak perlu langsung SMS ke Wakil Gubernur, karena Kepala Desa/Lurah tentu akan segera melapor ke Camat setempat dan Camat setempat tentu akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen untuk ditindaklanjuti.
Mengenai Bebas Pasung 2012 di Jawa Tengah untuk sementara ini memang tidak ada penjemputan dari pihak RSJ Magelang, akan tetapi pada tahun 2012 nanti penjemputan akan kembali dilakukan, namun apabila ada yang dikirim ke RSJ Magelang tentu akan tetap dilayani sbagaimana biasa.
Pada Program Bebas Pasung tahun pertama 2011 ini Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen telah menangani orang gila dipasung/dikamarkan dan terlantar sebanyak 24 orang dan sudah dipersiapkan untuk diambil oleh RSJ Magelang sebanyak 9 orang.
Kebumen, 14 Desember 2011
Kepala Bidang Sosial
Dinas Tenaga Kerja, Transmigras dan Sosial
Kabupaten Kebumen
MUH ROSYID, S.Pd.,M.M.Pd.
Pembina
NIP. 19590627 198303 1 005
kunjungi kami di:
kunjungi kami di:
0 comments:
Posting Komentar