PENDATAAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL 2011:
Menuju Sistem Basis Data Terpadu untuk
Program Perlindungan Sosial
Disampaikan Oleh:
Kepala BPS Kabupaten Kebumen
Drs. SUNARDI, MM
Pada Acara
SOSIALISASI PENDATAAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL
(PPLS) 2011
Kebumen, 13 Juli 2011
Latar Belakang
● Kemiskinan adalah keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak (tidak dapat dipenuhinya kebutuhan minimum untuk pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan)
● Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pemerintah 2009-2014,
● Target angka kemiskinan nasional 2014: 8-10%
Kondisi 2010: à Nasional: 13,3 % (31 juta pddk)
à Jawa Tengah: 16,56 % (5,37 juta pddk) à Kebumen : 22,71 % (263 ribu pddk)
• Untuk mencapai target tersebut dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dipimpin langsung Wapres.
● Salah satu prioritas TNP2K: merealisasikan sistem penargetan program perlindungan sosial (program klaster 1), dengan menggunakan basis data yang sama (mencakup 40 % penduduk kelas menengah ke bawah secara nasional) melalui PPLS 2011
..oleh sebab itu diperlukan Program Anti-kemiskinan dan Perlindungan Sosial
• Lebih dari 30 juta penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan
• Hampir setengah penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan
• Penduduk Indonesia menghadapi banyak resiko (tingkat individu maupun komunitas) yang dapat membuat mereka semakin miskin maupun jatuh miskin
• Pertumbuhan ekonomi memang diperlukan tetapi tidak cukup
• Belanja untuk program perlindungan sosial bisa menjadi instrumen penurunan kemiskinan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
• Perlindungan sosial yang mengandalkan keluarga (family-based social protection) telah memudar/melemah karena:
1. Berubahnya struktur keluarga, kebiasan kerja dan nilai-nilai budaya
2. Urbanisasi
3. Globalisasi (semakin terintegrasinya ekonomi lokal ke dalam ekonomi pasar nasional and internasional)
Tujuan Sistem Basis Data Terpadu Nasional
1) Mengembangkan sebuah sistem untuk mengidentifikasi rumahtangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia dengan menggunakan metode ilmiah dan kriteria teknis yang terpadu;
2) Memfasilitasi pemanfaatan secara terkoordinasi akan database berkualitas tinggi mengenai rumahtangga miskin oleh pihak yang berkepentingan (stakeholder) akan program perlindungan sosial untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin menerima bantuan sosial yang ditujukan untuk mereka.
Sistem Pentargetan Nasional dan Unifikasi Data untuk Program Bantuan/Perlindungan Sosial
• BPS melakukan pendataan pada tanggal 15 Juli-14 Agustus 2011. Pendataan tersebut menghasilkan database Nasional
• Database tersebut diharapkan berisi sekitar 40% penduduk berpenghasilan terendah secara nasional
• Program Bantuan Sosial selanjutnya menetapkan KRITERIA KEPESERTAAN PROGRAM BANTUAN SOSIAL untuk masing-masing program
• Kriteria kelayakan ditetapkan oleh menteri terkait
• Program mendapatkan DATA PESERTA PROGRAM yang ditarik (extracted) dari Database Nasional
Fleksibilitas Basis Data untuk Mengakomodasi Kebutuhan Berbagai Program
• Masing-masing program bisa memilih “target group” sesuai dengan tujuan dan anggaran program terkait termasuk:
1) Tingkat program (rumah tangga/keluarga/individu)
2) Kelompok sasaran (sangat miskin, miskin, hampir miskin)
3) Kriteria eligibilitas
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH):
• target group = rumah tangga “sangat miskin” dengan Ibu hamil atau punya anak balita atau usia sekolah SD/SMP
• Dari database ini, daftar penerima di setiap kabupaten untuk masing-masing program bisa ditarik (extracted) dengan informasi nama, alamat, status kemiskinan, kriteria eligibilitas, dll.
Tujuan PPLS 2011
● Menghasilkan basis data terpadu rumah tangga dan keluarga untuk sasaran pelbagai program perlindungan sosial (program klaster 1):
- menurut nama dan alamat kepala rumah tangga,
- mencakup 40 % kelompok masyarakat menengah bawah (masyarakat miskin dan rentan miskin) dengan persentase beda untuk setiap provinsi/ kabupaten/kota sesuai intensitas kemiskinan,
- memuat informasi persyaratan program yang diluncurkan oleh Kementerian/Lembaga Non Kementerian di Pusat dan Pemerintah Daerah.
Informasi yang dikumpulkan pada PPLS 2011
● Informasi individu:
- Nama dan alamat kepala rumah tangga/keluarga, jumlah keluarga, dan jumlah anggota rumah tangga
- Hubungan denga kepala rumah tangga dan kepala keluarga,
- Jenis kelamin, umur, status perkawinan, kepemilikan kartu identitas,
- Partisipasi sekolah, kelas tertinggi yang pernah/sedang diduduki, ijazah tertinggi yang dimiliki,
- Jenis cacat, penyakit kronis/menahun yang diderita,
- Lapangan usaha dari pekerjaan utama dan status pekerjaan utama.
● Informasi rumah tangga/keluarga
- Status penguasaan tempat tinggal, luas lantai, jenis dinding, jenis atap, sumber air minum, cara memperoleh air minum, sumber penerangan utama, bahan bakar utama, tempat pembuangan air tinja,
- Kepemilikan aset dan keikutsertaan pada Program Keluarga Harapan (PKH) , Jamkesmas, Raskin, dan Keluarga Berencabna (KB)
Perbaikan Metodologi Pendataan PPLS 2011
Metodologi pendataan PPLS 2011 diperbaiki berdasarkan praktik-praktik terbaik di dunia internasional dan pengalaman di Indonesia, misalnya:
– Rumah tangga yang akan disurvei pada PPLS 2011 jauh lebih banyak dari PPLS 2008: 45 % pada PPLS 2011 dibanding 29% pada PPLS 2008
– 40 % calon rumah tangga yang akan di survei pada PPLS 2011 disiapkan berdasarkan data hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010), yang telah diurutkan berdasarkan pengeluaran terkecil sampai terbesar (berdasarkan informasi 53 variabel SP2010) ditambah 5 % dari hasil penyisiran dan hasil konsultasi dengan masyarakat miskin.
– Kuesioner memasukkan data yang lebih kaya untuk program perlindungan sosial
– Analisis kemiskinan akan di-update sesuai dengan kondisi dan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah
– Sistem monitoring petugas di lapangan akan diperbaiki: diawasi tim monitoring kualitas dari pusat dan provinsi dan pembayaran upah berbasis kontrak (dibayar apabila tidak ada indikasi moral hazard)
Metodologi Pendataan
● Cakupan:
- Wilayah: 33 Provinsi, 497 Kabupaten/Kota 6.699 Kecamatan, 77.062 desa/kelurahan, ± 1,2 juta Satuan Lingkungan Setempat Terkecil (Rukun Tetangga, Dukuh, Jorong, dsb)
Provinsi Jawa Tengah : 35 Kabupaten/Kota, 573 Kecamatan, 8.577 Desa/Kel.
Kabupaten Kebumen : 26 Kecamatan, 460 Desa/Kel.
- Calon rumah tangga untuk di survei : ± 199 ribu (45% penduduk)
● Mekanisme Pendataan [kunjungan ke SLS/rumahtangga]
- verifikasi keberadaan 40 % calon rumah tangga untuk di survei pada Ketua Satuan Lingkungan Setempat Terkecil (RT, Dukuh, Jorong, dsb)
- konsultasi di ruang tertutup dengan 3 rumahtangga miskin => menambah rumahtangga miskin yang belum dicakup [exclusion error]
- penyisiran pada saat pendataan calon rumah tangga untuk menambah rumah tangga miskin yang belum dicakup [exclusion error]
- pencacahan pada calon rumah tangga sasaran: => Komputer akan membuang rumah tangga mampu, misalnya PNS, Polri, TNI, Pegawai BUMN/BUMD, dan rumah tangga mampu lainnya [inclusion error]
Petugas Lapangan
1. Pemeriksa Lapangan (PML)
- Jumlah PML secara nasional: 16.706 orang
Jumlah PML Jawa Tengah : 2.294 orang
Jumlah PML Kebumen : 98 orang
- Setiap kecamatan akan diawasi oleh 2-7 PML
- 1 PML mengawasi 6-8 PCL
2. Pencacah Lapangan (PCL)
- Jumlah PCL secara nasional: 99.365 orang
Jumlah PCL Jawa Tengah : 13.765 orang
Jumlah PCL Kebumen : 587 orang
- Setiap desa akan didata oleh 1-3 PCL,
- Masing-masing mendata ± 300 rumahtangga
Jadwal Kegiatan PPLS 2011
Rateknas - 24-26 Mei 2011
Rekrutmen Petugas - M1--M4Juni 2011
Sosialisasi dan Briefing di Daerah - M1 – M4 Juni 2011
Pelatihan Instruktur Nasional - 13-16 Juni 2011
Pengiriman calon rumah tangga untuk pendataan lapangan - M5 Juni 2011
Pelatihan Petugas PCL dan PML - M1-M2 Juli 2011
Pencacahan - 15 Juli-14 Agustus 2011
Pengolahan - M3 Juli - M5 Sep 2011
Finalisasi Akhir Basis Data Terpadu - Nopember 2011
Penutup
• Kegiatan PPLS 2011 merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan saudara-saudara kita yang kurang mampu,
• Marilah kita laksanakan tugas mulia ini dengan komitmen professional, integritas, dan amanah.
0 comments:
Posting Komentar