LAPORAN KEGIATAN
PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KETRAMPILAN KELUARGA RAWAN SOSIAL EKONOMI ( PKKKRSE) TAHUN 2011 DI KABUPATEN KEBUMEN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakekatnya pembangunan adalah suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup semua lapisan masyarakat. Dampak dari pembangunan multidimensi dan segala implikasinya di satu sisi berdampak positif, namun di lain pihak dapat berdampak menimbulkan permasalahan baru. Hal tersebut dapat kita lihat pada saat ini yang mana beberapa barang kebutuhan pokok harganya mengalami kenaikan sedangkan daya beli masyarakat masih rendah sehingga masih banyak warga masyarakat yang secara ekonomi mengalami kerawanan (kurang mampu) dalam memenuhi kebutuhannya yang pada akhirnya dapat menimbulkan permasalahan kemiskinan.
Banyak warga masyarakat yang kurang beruntung/dalam keadaan kurang mampu secara ekonomi dan masih usia produksi, namun mempunyai kemampuan keras dan mau dibina serta mempunyai kegiatan usaha yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, maka keluarga yang demikian ini perlu ditangani secara bertahap, sehingga dapat hidup yang mandiri.
Potensi yang ada pada keluarga rawan sosial ekonomi dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan melalui pelayanan fisik, mental, sosial, keterampilan, serta motivasi sehingga dapat berkemampuan dan kemampuan untuk meningkatkan kehidupan melalui usaha ekonomi produktif yang akan dikelola baik oleh keluarga maupun kelompok.
Kabupaten Kebumen yang terdiri dari 26 Kecamatan, dengan jumlah 460 Desa/Kelurahan (449 Desa dan 11 Kelurahan) untuk Kecamatan Puring sendiri terdiri dari 23 desa (100 RW dan 318 RT, jumlah penduduk 62.904 jiwa, Keluarga Miskin 4.967 KK). Dengan jumlah tersebut salah satu dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan usaha ekonomi keluarga miskin, sehingga di harapkan masyarakat mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara wajar, baik jasmani, rohani maupun sosial.
Sedangkan pembangunan kesejahtaraan sosial adalah salah satu bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kesejahteraan sosial dimana sasaran utamanya adalah Peningkatan Kemampuan dan Ketrampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKKRSE). Setiap tahun Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah telah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kebupaten Kebumen yang membidangi kesejahteraan sosial (bidang sosial) untuk mengentaskan kemiskinan lewat Peningkatan Kemampuan dan Ketrampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKKRSE), pada tahun 2008 telah dilaksanakan bantuan PKKRSE di Desa Banjarejo dan Desa Tambakmulyo, pada tahun 2010 telah dilaksanakan dengan kegiatan yang sama yang dialokasikan di Desa Tukinggedong dan Bumirejo Kecamtan Puring dengan masing-masing desa telah disalurkan ke 26 KK (jumlah seluruhnya 52 KK).
Adapun besarnya bantuan hibah untuk modal dasar usaha bagi PKKRSE dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk setiap Kepala Keluarga sebesar Rp 2. 000. 000, (Dua juta rupiah).
B. Dasar Pelaksanaan Kegiatan
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
¨ Pasal 27 ayat 2 : * Tiap-tiap warga Negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan *.
¨ Pasal 34 : * Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara Negara*.
2. Undang-Undang Nomor : 11 Tahuin 2009 tentang kesejahteraan sosial
3. Peraturan Pemerintah Nomor : 42 Tahun 1981 tentang pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin.
4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 64 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok fungsi dan tata kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
5. Dokumen Pelaksaanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 0744/DPA-2011.
6. Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Maret 2011 Nomor : 467/080, perihal kegiatan Bidang Pemberdayaan Sosial Tahun 2011.
7. Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 April 2011 Nomor : 411.1/113 perihal kegiatan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Bulan April 2011.
8. Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 Nomor : 467/128D, perihal kegiatan Bidang Pemberdayaan Sosial Bulan Mei 2011.
9. Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen Nomor: 467/929/2011 tentang Penetapan Keluarga Binaan Sosial (KBS) Kegiatan Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKRSE) Tahun Anggaran 2011.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan Kegiatan Peningkatan Kemampuan dan Ketrampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKKRSE)Tahun anggaran 2011 ini adalah sebagai berikut :
¨ Maksud :
Memberdayakan masyarakat agar mampu melakukan usaha kesejahteraan dan mencegah munculnya kemiskinan baru yang di mungkinkan muncul.
¨ Tujuan
a. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga miskin.
b. Merubah pola pikir dan sikap mental keluarga miskin dan ketergantungan dan konsumtif menjadi mandiri dan produktif.
c. Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab sosial guna mengembangkan dan menggulirkan usahanya kepada keluarga miskin lainnya yang berada di lingkungannya.
D. Sasaran Kegiatan
Sasaran Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKKRSE) sejumlah 50 KK Keluarga Binaan Sosial (KBS).
Adapun kriterian keluarga binaan Sosial (KBS) adalah sebagai beikut :
1. Keluarga miskin berusia produktif antara 25-55 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Berdomisili di desa Purwoharjo dan Sitiadi, Kecamatan Puring.
4. Ekonomi lemah/tidak mampu.
5. Mempunyai kemauan untuk hidup mandiri serta mempunyai ketrampilan yang dapat di kembangkan kearah usaha ekonomis produktif.
6. Sanggup dibina dan melaksanakan usaha ekonomis produktif.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Penanggung Jawab
Penanggung Jawab adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen dan Bidang Sosial untuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Kleuarga Rawan Sosial Ekonomi (PKKRSE) Tahun Anggaran 2011 yang berlokasi di Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
B. Panitia Pelaksana
Panitia Pelaksana adalah karyawan Kantor Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen Tahun 2011, khususnya bidang sosial.
C. Narasumber
1. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dengan materi maksud dan tujuan pemberian bantuan, pengertian program PKKRSE pelaporan serta pengadministrasian.
2. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen dengan materi pemantapan bantuan stimulan UEP yang meliputi kesadaran dan tanggung jawab sosial KBS dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Dinas Perindakop Kabupaten Kebumen dengan materi pemantapan usaha kerja dan pemasaran hasil produksi serta praktek keterampilan pembuatan emping mlinjo.
D. Peserta
Peserta kegiatan ini sebanyak 50 orang keluarga binaan sosial (KBS) dari Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Masing-masing sebanyak 25 orang yang telah memenuhi syarat pada saat diseleksi pada Bulan April 2011.
E. Tempat dan Waktu
1. Rapat koordinasi dilaksnakan di ruang rapat camat puring pada hari selasa, tanggal 22 Maret 2011 jam 09.00 WIB-selesai.
2. Rapat seleksi calon KBS, bertempat di rumah masing-masing- calon KBS di Desa Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, hari Selasa, tanggal 26 April 2011 jam 09.00 WIB-selesai.
3. Rapat Pemantapan dilaksanakan di Balai Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2011, jam 09.00 WIB-selesai dihadiri oleh:
1. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen beserta staf bidang sosial.
2. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
3. Dinas Perindakop Kabupaten Kebumen
4. Sekertaris Kecamatan Puring.
5. Kepala Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
6. PSM Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
7. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Puring.
8. Semua keluarga binaan sosial (KBS) Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
F. Metode Pelaksanaan
1. Penyampaian materi secara langsung kepada keluarga binaan sosial (KBS) Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
2. Tanya jawab materi.
3. Praktek pembuatan emping mlinjo.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Rapat Koordinasi dapat dilaksanakan pada bulan Maret 2011 di Aula Kantor Kecamatan Puring dihadiri oleh Camat, Kasi Kesos, Kepala Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
2. Seleksi calon KBS dapat dilaksanakan pada bulan April 2011 Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
3. Secara umum peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber masing-masing.
B. Saran
1. Peserta KBS hadir secara keseluruhan dengan harapan pada tahun mendatang warga binaan ditambah.
2. Jadwal pembinaan perlu ditambah menjadi dua hari (1 hari untuk materi, 1 hari untuk praktek).
3. Perlu adanya pembinaan secara kontinu dari tingkat provinsi maupun kabupaten.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan khususnya kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen, mudah-mudahan kegiatan yang diselenggarakan di Desa Purwoharjo dan Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen ini dapat berjalan dengan tertib dan lancer tanpa halangan suatu apapun dengan harapan pada tahun mendatang Kabupaten Kebumen selalu mendapat kegiatan tersebut.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi-Nya. Amin
An KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI
DAN SOSIAL KABUPATEN KEBUMEN
KEPALA BIDANG SOSIAL
MUH ROSYID, S.Pd, M.M.Pd.
Pembina
NIP.19590627 198303 1 005