REHABILITASI ANAK NAKAL DI PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2011
Rehabilitasi Anak Nakal adalah tindakan treatment terhadap:
- Anak yang berperilaku menyimpang;
- Anak yang melakukan tindak pidana;
- Anak yang berkonflik dengan hukum yang telah SELESAI menjalani pidana.
DATA ANAK NAKAL DI PROVINSI JAWA TENGAH:
- ANAK NAKAL : 8.135
- A B H : 843
MAKSUD & TUJUAN
A. MAKSUD KEGIATAN:
1. Sebagai Upaya Preventif
2. Sebagai Upaya Penyembuhan dan Pemulihan
3. Penyebarluasan Progam Penanganan AN/ABH
B. TUJUAN KEGIATAN:
1. Memulihkan harga diri ,tanggung jawab sosial, kemauan dan kemampuan anak agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya kembali
2. Menyelamatkan, melindungi dan menjamin hak-hak anak
3. Menghilangkan stigma masyarakat yang negative kepada Anak Nakal/ABH dan keluarga dan masyarakat lingkungannya dapat menerima keberadaan dengan wajar
4. Dapat memanfaatkan bantuan Bahan Peralatan Kerja sebagai sarana pengembangan ketrampilan yang dimiliki dengan kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) secara perorangan
5. Meningkatkan Kesejahteraan serta menumbuhkan kesetiaan sosial pada diri anak
6. Menumbuhkan rasa percaya diri dan memulai hidup mandiri.
DASAR PELAKSANAAN KEG.
DPA-SKPD DINAS SOSIAL PROV. JATENG NO. 751/DPA/2011 tanggal 8 Des’ 2010
LOKASI KEGIATAN 2011:
1. KAB. KARANGANYAR
2. KAB. KEBUMEN
3. KAB. WONOSOBO
TAHAPAN KEGIATAN:
1. SOSIALISASI
2. SELEKSI CALON KBS
3. BIMB. BAKAT & KETRAMPILAN
4. BIMB. PERORANGAN
5. PELAPORAN
TIME SCHEDULE KEG. ANAK NAKAL 2011
A. SELEKSI:
1. APRIL 2011: KAB. KARANGANYAR
2. MEI 2011: KAB. KEBUMEN
3. JUNI 2011: KAB. WONOSOBO
B. BIMB. BAKAT & KETRAMPILAN:
1. AGUSTUS 2011: KAB. KARANGANYAR
2. SEPTEMBER 2011: KAB. KBUMEN
3. OKTOBER 2011: KAB. WONOSOBO
(Dilanjutkan dgn Penyerahan UEP)
C. BIMBINGAN PERORANGAN:
1. SEPTEMBER 2011: KAB. KARANGANYAR
2. OKTOBER 2011: KAB. KBUMEN
3. NOVEMBER 2011: KAB. WONOSOBO
4. SEPTEMBER - NOVEMBER 2011: PELAPORAN
PERTANYAAN – PERTANYAAN:
• Kota Pekalongan:
Umur Anjal > 18, apakah bisa ditoleransi?
"Utamakan yg sesuai prosedur"
• Kota Semarang:
Ttg bantuan salah sasaran, ada pengalaman “broker bantuan” dari anggota dewan, diberikan kepada panti fiktif (Tolong, prov. Mem-backup kab./kota)
Ttg penanganan PMKS: bebas anjal 2013, mohon diberi wadah yg jelas
Ttg PGOT, “keluar-masuk” panti dgn tampilan yg berbeda, mohon arahan…
Ttg`WTS, mendapat “kiriman” pindahan dari daerah lain,(??)
"Pandai2 membuat Proposal ke Kemensos RI Cq. Dirjen Banjamsos, utk memanfaatkan DANA UKS"
• Kab. Karanganyar :
Mohon Prov. Mem-backup kab./kota terkait pendanaan program/kegiatan sosial
"Solusi: Yakinkan pembuat anggaran, Bappeda kab./kota"
Contac person Kegiatan Anak Nakal di Jawa Tengah:
WIDIASTUTI, S.Sos - HP. 0812.255.8367
Kepala Bidang Sosial
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial
Kabupaten Kebumen,
MUH ROSYID, S.Pd., M.M.Pd.
Pembina
NIP. 19590627 198303 1 005Kunjungi kami di:
0 comments:
Posting Komentar