Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 10 Februari 2011

SAMBUTAN WAKIL BUPATI KEBUMEN PADA KONSULTASI PUBLIK PEMBAHASAN RAPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

SAMBUTAN WAKIL BUPATI KEBUMEN
SELAKU KETUA TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK) KABUPATEN KEBUMEN

PADA ACARA

KONSULTASI PUBLIK PEMBAHASAN RAPERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN KEBUMEN
10 FEBRUARI 2011

Assalamu’alaikum wr wb.
Yang terhormat, Ketua Komisi A, B, C dan D DPRD Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati Bapak Youri Tetanel dan Bapak Yuna Farhan selaku Narasumber dari pusat ;
Yang saya hormati segenap Asisten Sekda Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kebumen;
Yang saya hormati Camat Petanahan, Karangsambung, Ayah, Kuwarasan dan Kebumen
Yang saya hormati Direktur/Pimpinan Bank di lingkungan Kabupaten Kebumen;
Yang saya hormati para Ketua organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan LSM;
Yang saya hormati segenap anggota TKPK yang tidak dapat saya sebut satu persatu.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa pada hari ini, kita masih diberi nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat menjalankan segala amanah yang dibebankan kepada kita semua dengan penuh tanggung jawab. Amiin.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan disebutkan bahwa arah kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dalam Perpres tersebut disebutkan strategi yang digunakan adalah 1) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, 2) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, 3) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, 4) Mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Kabupaten Kebumen telah menetapkan RPJPD Kabupaten Kebumen dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010. Dalam RPJPD tersebut, kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan adalah mengurangi tingkat kemiskinan penduduk yang akan dicapai melalui (1) pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar penduduk miskin; (2) peningkatan pendapatan penduduk miskin; (3) peningkatan kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja bagi penduduk miskin; dan (4) peningkatan harkat hidup dan martabat penduduk miskin.
Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia,
Kabupaten Kebumen telah mentargetkan penurunan angka kemiskinan sampai dengan 15,45% pada Tahun 2015. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena angka kemiskinan Kabupaten Kebumen masih 25,73% dan menduduki peringkat ke-3 terbesar di Jawa Tengah bersaing dengan Wonosobo dan Rembang. Tentunya peringkat ini bukan hal yang membanggakan, namun memprihatinkan, Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa esensi keberadaan pemerintah daerah adalah guna mensejahterakan rakyat dan memberikan pelayanan umum. Kondisi Kebumen dengan angka kemiskinan terbesar ke-3 merupakan cermin untuk segera membenahi diri, namun tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan yang lain penurunan kemiskinan di Kebumen adalah hal yang mustahil. untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dan komitmen dari segenap pihak untuk bersama-sama melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen.
Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia,
Komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan perlu terus diperbarui sebagaimana diamanatkan tujuan Millenium Development Goal’s (MDG’s) yangmana di tahun 2015 angka kemiskinan harus diturunkan separuh dari jumlah penduduk miskin. Hal ini berarti Kabupaten Kebumen di tahun 2015 harus mampu dan wajib hukumnya menurunkan kemiskinan hingga 15.45 %. Sebenarnya angka tersebut masih tinggi, mengingat banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Kebumen.
Sulitnya usaha penurunan angka kemiskinan bukan hanya disebabkan langsung dari sisi manusianya saja, tetapi juga sangat dipengaruhi kondisi geografis, pendidikan, ekonomi, sistem religi dan sosial budaya yang masih kental tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Kebumen, sebagai contoh masih adanya slogan “Mangan ora mangan asal kumpul ”.
Kondisi yang sangat memprihatinkan ini memacu semangat dan komitmen untuk segera mengentaskan kemiskinan. Salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Penyusunan raperda ini adalah langkah strategis di bidang regulasi guna menyediakan payung hukum penyelenggaraan program-program penanggulangan kemiskinan yang sudah dan akan berjalan.
Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia,
Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, kita akan menyusun Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan masing-masing SKPD dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Kedudukan SPKD ini sebagai salah satu dokumen perencanaan harus diselaraskan dengan kebijakan dan program yang ada di dokumen RPJPD Tahun 2005-2025 maupun RPJMD Tahun 2010-2015 khususnya yang berkaitan dengan pengurangan tingkat kemiskinan penduduk.
Selanjutnya saya minta kepada segenap peserta Konsultasi Publik Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kebumen untuk sepenuh hati mencurahkan ide dan pemikiran yang konstruktif guna perbaikan dan tersusunnya Raperda Kemiskinan yang betul-betul aspiratif, pro poor dan aplikatif.
Bapak/Ibu hadirin sekalian, marilah kita awali ibadah ini dengan niat bersama untuk menurunkan angka kemiskinan demi terwujudnya “Kebumen yang modern, berkepribadian, makmur dan sejahtera”.
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya tidak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber, fasilitator dan seluruh peserta Konsultasi Publik atas segala perhatian dan peran aktifnya, semoga Allah swt senantiasa meridhoi usaha dan niat suci kita.

Akhirnya dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahiim” kegiatan konsultasi Publik Raperda Penanggulangan Kemiskinan saya nyatakan dibuka.
Demikian yang dapat saya sampaikan, ada kurang lebihnya saya mohon ma’af dan atas perhatian Bapak ibu sekalian, saya ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr wb.

Wakil Bupati Kebumen
Selaku
Ketua TKPK Kab. Kebumen,



DJUWARNI, AMd.Pd.

Kunjungi kami di:
http://r3m1ck.us

0 comments:

Posting Komentar