Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 17 Oktober 2010

PERUBAHAN PADA KARANG TARUNA

USUL PERUBAHAN

PADA KARANG TARUNA

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Manajemen Inovasi Dan Perubahan

Dosen : MUH. ROSYID, S.Pd. M.M.Pd.

Disusun oleh :

Nama Mahasiswa : HERESHA KRISHNA PERDANA

NIM : 060055400

Semester : VI (Enam)

E-mail : rez.arie@yahoo.co.id

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ( STIE )

PUTRA BANGSA

PROGRAM STUDY MANAJEMEN ( S 1 )

KEBUMEN

2008


USUL PERUBAHAN

PADA KARANGTARUNA

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Yang hendak diusulkan pernulis dalam karangtaruna antara lain :

1. Pengembangan usaha produktif

Dengan mengembangkan usaha yang produktif, maka suasana karangtaruna akan terasa lebih hidup dan menarik. Ini juga akan meningkatkan kemandirian karang taruna. Karena dana yang ada tidak sekedar dari iuran anggota atau bantuan.

Usaha yang bisa didirkan antara lain : penyewaan sound system dan generator serta usaha kecil-kecilan lain, untuk mendukung lebih mandirinya karang taruna.


2. Peningkatan kedisplinan

Tiap rapat atau kegiatan apapun seharusnya diberi toleransi waktu 5 atau 10 menit keterlambatan, asal itu sudah kesepakatan bersama. Jadi salah bila disiplin itu harus datang tepat waktu, tanpa toleransi waktu. Sehingga kegiatan tetap berlangsung lancar. Karena bila tak diberi toleransi waktu, maka yang terlambat akan tidak berangkat sekalian.

0 comments:

Posting Komentar