Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 10 Oktober 2010

Penandatanganan LPJ bantuan Tunjangan Fungsional

PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

Jl. Pahlawan No. 173 - 175 Telepon (0287) 381447, 381289 Fax (0287) 381289

Email : dinasdikporakebumen@windowslive.com dinaspdkkebumen@yahoo.com

K E B U M E N 54311

Nomor : 900/3781 Kebumen, 30 September 2010

Lamp. :

Perihal : Pencairan Dana Bantuan K e p a d a

APBN Tahun 2010. YTh. 1. Kepala UPT Dinas DIKPORA

Unit Kecamatan se Kab. Kebumen

2. Kepala SMP / SMA / SMK

Negeri / Swasta se Kab. Kebumen

di –KEBUMEN

Berdasarkan :

1 Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2010 nomor : 2376/DPA-2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;

2 Surat a.n. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kepala Bidang PPTK, nomor : 841/27665 tanggal 9 Agustus 2010, tentang Percepatan Penyelesaian NUPTK dan Pendataan Guru Lulus sertifikasi Tahun 2010;

3 Hasil Rapat Sosialisasi Program Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan 35 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, pada tanggal 5 Agustus 2010, bertempat di LPMP Jawa Tengah.

Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan Kepada para Kepala UPT Dinas DIKPORA Unit Kecamatan dan Kepala Sekolah SMP / SMA / SMK Negeri dan Swasta, diminta memerintahkan kepada guru penerima bantuan untuk hadir pada :

Hari / Tanggal : Senin s/d Rabu ,11 s/d 13 Oktober 2010

Pukul : 09.00 s/d 12.00 WIB

Tempat : Aula Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen

Acara : Menandatangani LPJ bantuan Tunjangan Fungsional

Keterangan : 1.TK / SD Negeri / Swasta , Senin 11 Oktober 2010

2.SMP Negeri / Swasta , Selasa, 12 Oktober 2010

3.SMA / SMK Negeri Swasta , Rabu 13 Oktober 2010

Sambil membawa :

1) Foto copy SK Wiyata Bhakti pertama sampai akhir yang dimiliki dilegalisir Kepala Sekolah

2) Surat Pernyaataan tidak menerima Bantuan Kesra bermaterai rangkap 3 dan 3 foto copi

3) Surat keterangan aktif mengajar tidak terputus – putus

4) Foto copy KTP;

5) Foto copy ijazah / akta

6) Foto copy Buku rekening yang berisi nomor rekening dan transfer dana bantuan

Demikian untuk menjadikan periksa, atas perhatian dan kerjasama yang baik di ucapkan terimakasih.

A.n. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga

Kabupaten Kebumen,

Kepala Bidang Administrasi Tenaga Pendidik

dan Non Kependidikan

MUH. ROSYID, S.Pd., M.M.Pd

Pembina

NIP 19590627 198303 1 005

Tembusan : disampaikan kepada Yth.:

  1. Kepala Dinas DIKPORA Kab.Kebumen (sebagai laporan);
  2. Pertinggal.

0 comments:

Posting Komentar