Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 25 September 2010

KABAR TERAKHIR SERTIFIKASI GR DLM JAB DI JATENG

KABAR TERAKHIR SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2010

A. SUBTANSI SERTIFIKASI

· Sertifikasi harus menjadi instrumen yang efektif bagi upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme guru serta jangan menjadi penyebab munculnya akumulasi permasalah baru.

· Perlunya komitmen yang kuat diantara kita, untuk melaksanakan prinsip-prinsip pokok sertifikasi.

· Perlu sinegitas peran antar unsur terkait, dan unsur Dinas Pendidikan Kab/kota, Kepala Sekolah dan Pengawas menjadi faktor penentu.

· Provinsi sesuai dengan kewenangannya akan berupaya melakukan fasilitasi.

B. PENGELOLAAN DIKTENDIK

· Pembenahan pengelolaan Diktendik.

· Telah diberlakukan standarisasi Diktendik, olehkarenanya pengelolaan harus dilakukan secara khusus.

· Perlu review untuk sinkronisasi TUPOKSI antar SKPD pengampu kepegawaian (Ekstern – Intern)

· Pendataan dan pemetaan Diktendik secara komprehensif dan dinamis (Seperti Kanwil/Kandep).

· Penyusunan renja yang efektif dan proaktif serta konsolidasi dana yang optimal.

C. ADMINISTRASI DIKTENDIK

Pembenahan semua administrasi pendukung pelaksanaan TUPOKSI guru di sekolah dan pengawas di Dinas Pendidikan kab/kota (TULIS dan TILAS).

Penyiapan data based di Satminkal.

Penyiapan loker atau ordner untuk penyimpanan administrasi pendukung di Satminkal.

Perlu dicermati secara khusus administrasinya, bagi teman guru yang mengajar di luar administrasi pangkalnya untuk memenuhi jam mengajar – sekolah induk harus memiliki semua dokumen administrasi.

Jangan terjadi rutinitas, sehingga “permudahan” selalu dilaksanakan.

D. PENGUATAN KINERJA GURU

Membuat daftar nama guru yang lulus sertifikasi dilengkapi dengan konsekuensi rincian tugas yang harus dilakukan.

Optimalisasi pelaksanaan supervisi/pemantauan (dengan instrumen); baik terhadap pelaksanaan tugas pokok maupun tambahan guru.

Model Teaching Clinic (dokumen menyusul, dalam proses cetak).

Revitalisasi peran KKG, MGMP, MKKS, K3S.

Pemerataan pengiriman Diklat/Pelatihan, keharusan menyusun laporan dan diseminasi sederhana di lingkungan kerja masing-masing.

Pelaksanaan “Reward dan Punishment” secara konsisten dan konsekuen.

E. PELAKSANAAN PERMENPAN 16/2009

Akan dilaksanakan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2013, sehingga ada masa transisi 2 tahun yang harus dimanfaatkan secara efektif.

Beban kerja terbesar akan tertumpu pada Kepala Sekolah, dan secara berturut-turut beban kerja besar juga ada pada Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Harus dilakukan berbagai upaya persiapan, sehingga pada tanggal 1 Januari 2010 Jawa Tengah harus siap melaksanakan ketentuan dimaksud.

F. UPAYA PERSIAPAN PELAKSANAAN PERMENPAN 16/2009

Provinsi melaksanakan sosialisasi, pelatihan, fasilitasi pelatihan guru/kepala sekolah/pengawas untuk penulisan karya ilmiah dan penerbitannya serta fasilitasi pembentukan Tim PAK yang baru.

Hal ini juga harus dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota dan sekolah.

Aspek kritis yang perlu dicermati sejak sekarang dan menjadi hambatan terbesar di kalangan guru, adalah kewajiban melakukan kegiatan pengembangan profesi melalui menulis dan/atau menerbitkan karya ilmiah.

Guru harus memperoleh bantuan fasilitasi, sehingga tidak “dibiarkan” menghadapi masalah dan memutuskan mencari solusi dengan melanggar regulasi.

G. UPAYA ANTISIPASI UNTUK PENGEMBANGAN PROFESI

Memfasilitasi untuk dapat diinisiasi penerbitan Jurnal Ilmiah di daerah.

Pelatihan pengembangan profesi (PTK/PTS, Penulisan Karya Ilmiah) yang dilaksanakan secara profesional/terstandar – memanfaatkan alumni pelatihan provinsi dan narasumber yang kompeten.

Melakukan inventarisir nama Guru yang berpotensi untuk dilatih menilai pengembangan profesi dan nantinya duduk sebagai Tim PAK di semua tingkatan (Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota).

Revitalisasi peran KKG, MGMP, MKKS, K3S, KORWAS.

Bekerjasama dengan unsur perguruan tinggi (LPTK) untuk pendampingan.

H. PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI :

Mulai Tahun 2010 dicairkan melalui mekanisme transfer APBD Kab/Kota dan melalui dekonsentrasi di provinsi.

Tidak melekat digaji, diberikan dalam bentuk bantuan, dicairkan berdasarkan SK penetapan dari pusat setiap tahun, kepastian waktu turunnya SK penetapan dari pusat tidak diketahui.

Dicairkan langsung dari Kas Negara langsung kepada rekening dan tidak “didepositokan” bagi tunjangan yang belum cair

Proses pencairannya butuh waktu yang tidak singkat.

Dipastikan bahwa rekening selalu aktif dan atas nama dirinya sendiri.

Perlu kesabaran dan komunikasi.

Gaji pokok menggunakan ketentuan klausul yang tertera dalam SK Dirjen PMPTK.

Tunjangan diberhentikan, jika guru tidak lagi memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

Menjaga suasana kondusif dan empati.

Sampai bulan September 2010, sebanyak 30.476 guru penerima tunjangan profesi sudah dicairkan dan akan dicairkan kembali (bersamaan dengan SK yang turun bulan Agustus & September 2010) pada bulan Oktober 2010.

Dari kuota 51.250 guru yg diusulkan sebagai penerima tunjangan fungsional guru Non PNS; 44.152 sudah ditetapkan dari pusat dan saat ini sedang diproses pencairannya.

Sisanya sebanyak 7.098 guru yang diusulkan sampai saat ini belum ditetapkan oleh pusat karena masalah NUPTK.

Kalau sampai tanggal 24 September 2010, NUPTK tidak terpenuhi, maka guru tersebut tidak akan ditetapkan oleh pusat sebagai penerima tunjangan fungsional Non PNS.

Tunjangan Khusus (Banjarnegara, Wonogiri dan Rembang) saat ini masih proses verifikasi, tetapi pencairan tunjangannya menuggu revisi Permenkeu 101/PMK.05/2010.

Kepastian mekanisme dan waktu pencairan serta proses retur tunjangan.

SP2D sudah keluar, rekening benar, tunjangan belum tersalurkan, tetapi tidak juga teretur.

SP2D sudah keluar, rekening salah, tetapi tunjangan tersalurkan.

SP2D sudah keluar, rekening salah, belum tersalurkan, tetapi tidak teretur.

I. PAYA PERCEPATAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI:

Koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Melaksanakan kegiatan verifikasi secara langsung ke daerah, khususnya guru yang pencairan tunjangan dilakukan melalui dana dekonsentrasi.

Menambah petugas dan volume waktu kerja di provinsi.

Rapat koordinasi dengan KPPN Semarang 1, BNI 1946 sebagai Bank Operasional 1, dan Bank Penyalur (BRI dan Bank Jateng).

Mengirim surat “teguran” untuk mempercepat pencairan tunjangan kepada Bank Penyalur.

Mengirim surat pemberitahuan ke kabupaten/kota tentang daftar nama guru yang telah dicairkan tunjangannya.

Daftar nama mohon dapat segera dicetak, dan masing-masing guru diundang untuk menandatangani bukti penerimaan tunjangan.

Menginventarisir daftar nama guru dan persoalan yang ditemui terkait dengan pencairan tunjangannya.

Melaporkan daftar nama guru dan inventarisir masalahnya tersebut ke Bidang PPTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk segera dicari solusi.

Kita targetkan paling lambat minggu ke II Oktober 2010, permasalahan ini dapat diselesaikan.

Mengirim surat permohonan ke pusat, agar proses sertifikasi guru agama (yang mengajar di lingkungan Kemendiknas) dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Mengirim surat ke pusat, berisi permohonan penyederhanaan mekanisme dan persyaratan proses pencairan tunjangan.

Mengirim surat ke pusat, berisi permohonan agar pencairan semua tunjangan profesi guru dapat dilaksanakan di kabupaten/Kota.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, meminta bantuan dan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk membantu upaya percepatan pencairan tunjangan yang ada di provinsi.

Bantuan ini dalam bentuk : percepatan verifikasi data guru (terutama rekening), percepatan pemenuhan syarat pencairan tunjangan, serta percepatan inventarisir masalah tunjangan yang belum tersalurkan untuk segera diinformasikan ke provinsi.

Bentuk percepatan yang lain adalah : segar melakukan komunikasi dengan Bank Jateng dan BRI di masing-masing daerah dengan dasar dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah kami serahkan.

2 comments:

KKG KECAMATAN KLIRONG,KEBUMEN mengatakan...

Salut buat Pak Rosyid yang membuat web untuk info pendidikan di kebumen. Sederhana tapi cukup informatif. Semoga selalu update!
Budidoyo, SDN 3 Dorowati, Klirong

apurnamasidi@gmail.com mengatakan...

kami guru - guru penerima tunjangan sertifikasi kota tegal,mengharap info pencairan selanjut periode julli-september 2010,kapan realisasinya..?

Posting Komentar