Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 26 Agustus 2010

50 juta GTY jadi PNS???

PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jl. Pahlawan No. 175 Telepon (0287) 381447
K E B U M E N 54311
Kebumen, Agustus 2010

Nomor : 800/ 3465
Perihal : Pemberitahuan

Kepada :
Yth. 1. Kepala UPT Dinas DIKPORA Unit Kecamatan se Kabupaten Kebumen
2. Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se Kababupaten Kebumen
Di Kebumen

Menyikapi beberapa isu yang beredar tentang pendataan/pemberkasan tenaga honorer untuk GTY yang sudah mendapatkan tunjangan profesi (sertifikasi) dan impasing bahwa :

1. Akan ada pengangkatan CPNS melalui jalur honorer dengan membayar Rp.50.0000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan perincian 50 % dibayarkan pada saat pemberkasan di BKD dan sisanya dibayarkan setelah SK turun.

2. Banyaknya telepon yang mengatasnamakan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen, yang meminta sejumlah dana untuk mendapatkan bantuan sekolah.

Terhadap isu tersebut di atas, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Agar jangan menanggapi issu tersebut dan Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen tidak pernah mengkoordinir untuk pemberkasan tersebut apalagi dengan menyetorkan sejumlah dana.

2. Bahwa permintaan untuk menyetorkan sejumlah dana yang mengatasnamakan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen adalah tidak benar, sehingga atas permintaan tersebut untuk tidak ditanggapi.

3. Kepada saudara saya minta agar dapat memberikan informasi tersebut kepada pegawai/karyawan di lingkungan masing-masing.

Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Kebumen


Drs. H. MAHAR MOEGIYONO, HN
Pembina Utama Muda
NIP. 19541018 198503 1 005

Tembusan : Disampaikan kepada Yth. :
1. Bupati Kebumen (sebagai laporan);
2. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen;
3. Inspektorat Kabupaten Kebumen;
4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab.Kebumen;
5. Arsip.

0 comments:

Posting Komentar