SAMBUTAN DAN PEMBINAAN GURU YANG LULUS SERTIFIKASI TAHUN 2009
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEBUMEN
Hari / Tanggal : Selasa, 25 Mei 2010
W a k t u : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Peserta : 1.000 orang
Tempat : Aula Setda Kabupaten Kebumen
1. Dasar pelaksanaan pembinaan adalah surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 424/41223 Tanggal 14 Desember 2009 Perihal Pembinaan Guru Yang Lulus Sertifikasi Tahun 2009.
2. Peserta pembinaan Guru Pasca Sertifikasi Kuota Tahun 2009 meliputi :
JENJANG PNS GTY JUMLAH KETERANGAN
TK =JML:26, PNS:6, GTY:32, L:0, P:32
SD =JML:425,PNS:4, GTY:429,L:138,P:291
SMP =JML:197,PNS:21, GTY:218,L:124,P:94
SMA =JML:35, PNS:5, GTY:40, L:21, P:19
SMK =JML:21, PNS:36, GTY:57, L:41, P:16
SLB =JML:0, PNS:0, GTY:0, L:0, P:0
Pengawas TK/SD =JML:66, PNS:66, GTY:0, L:56, P:10
Pengawas Dikmen=JML:29, PNS:29, GTY:0, L:27, P:2
TOTAL =JML:871,PNS:799,GTY:72, L:407,P:464
3. Guru yang telah lulus sertifikasi berhak memperoleh Sertifikat Pendidik (mendapat sebutan Guru Profesional) yang berimplikasi pada keluarnya tunjangan profesi sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan, dan pada saat ini tinggal menunggu proses pencairannya. Pemerintah Pusat menyediakan dana lebih dari Rp.2,5 trilyun hanya untuk tunjangan profesi guru seluruh Indonesia.
4. Namun demikian tunjangan profesi ini sebenarnya merupakan ujud penghargaan dari pemerintah kepada guru, sehingga setelah mendapat sertifikat sebagai guru profesional guru dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas profesinyasebagai guru/pengawas di lapangan, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu/kualitas pendidikan.
5. Tunjangan profesi yang diterima oleh guru yang telah lulus sertifikasi harapannya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas diri, misal membeli buku-buku, majalah yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan guru sehingga tidak tertinggal oleh kemajuan jaman (di era globalisasi guru tidak boleh gagap teknologi dan gagap pengetahuan).
6. Setelah disertifikasi, diharapkan guru bisa lebih kreatif dalam mengajar, menciptakan alat peraga baru, pola-pola pembelajaran baru di dalam maupun di luar kelas, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak membosankan bagi peserta didik/siswa.
BEBERAPA ISSU DAN PERMASALAHAN SERTIFIKASI
1. Sertifikasi belum menjamin kompetensi guru. Sementara dari sasaran masih kecil dan membutukan dana yang cukup besar
2. Munculnya gejala, bahwa sertifikasi difahami sebagai hak semata, sedangkan aspek kewajibannya belum sepenuhnya diperhatikan
3. Muncul gejala terjadinya masalah horisontal di lingkungan guru, dan pemahaman bahwa sertifikasi merupakan puncak dari pengembangan profesi guru
4. Belum ada instrumen monev dan penjaminan mutu guru pasca sertifikasi
BEBERAPA PRINSIP SERTIFIKASI
1. Sertifikasi adalah instrumen peningkatan profesionalisme guru dan bukan tujuan akhir
2. Memiliki konsekuensi sejumlah kewajiban yang harus dilakukan dan bukan hak semata
3. Disikapi secara proporsional dan profesional serta jangan emosional
4. Perlu dikembangkan model penjaminan mutu sertifikasi (Teaching Clinic-Model Monev)
Kebumen, Mei 2010
Kepala Bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Kebumen,
MUH ROSYID,S.Pd.,M.M.Pd.
Pembina
NIP. 19590627 198303 1 005
Search
Kamis, 20 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar