Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 07 Maret 2010

PENELITIAN ILMIAH I

“HUBUNGAN ANTARA PEMAHAMAN SISWA TERHADAP TATA TERTIB SEKOLAH DENGAN DISIPLIN DALAM MENGIKUTI KEGIATAN PEMBELAJARAN DI SMP NEGERI 7 KEBUMEN KABUPATEN
KEBUMEN TAHUN PELAJARAN 2002/2003”

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Tugas bangsa Indonesia setelah merdeka dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut harus diupayakan melalui Pembangunan Nasional yang meliputi rangkaian program-progran secara berkelanjutan.
Sesuai dengan tekad bangsa Indonesia tersebut, maka aneka ragam disiplin berdasarkan norma atau nilai yang telah dimiliki masyarakat Indonesia yang mejemuk ini, baik dalam lingkungan tradisi maupun lingkungan yang lebih luas, harus dapat dikembangkan agar terbentuk suatu disiplin yang mengantar kepada terwujudnya masyarakat yang maju pada umumnya antara lain, bersikap rasional, mandiri, berpandangan luas, kerja keras, menghargai waktu, menyadari pentingnya perencanaan serta berorientasi jauh ke depan, produktif, efisien dan inofaktif, mengutamakan prestasi, mengoptimalkan manfaat komunikasi dan informasi serta menuntut kepastian dan tata tertib hukum (Lemhanas 1997, Disiplin Nasional).
Pada akhirnya harus disadari pula bahwa untuk membentuk masyarakat yang maju pendidikan harus benar-benar diperhatikan. Sekolah adalah merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran secara formal (Sumarmo, Pedoman Pelaksanaan Disiplin Nasional, 1998) harus betul – betul bisa menciptakan manusia yang berkwalitas sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional. Untuk dapat mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam UU republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 4 yang berbunyi “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Maka sekolah harus betul-betul memperhatikan kelangsungan proses pendidikan yaitu dengan menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tentram di lingkungan sekolah. Disampin itu guru harus waspada terhadap perubahan sosial masyarakat, sebab perubahan sosial masyarakat memabawa dampak dan pengaruh terhadap perkembangan peserta didik, baik dalam lingkungan keluarga maupun di sekolah. Hal tersebut dapat terbukti dengan meningkatnya kenakalan remaja dan merebaknya perkelahian antar pelajar diberbagai daerah.
Bahwa meningkatnya kebrutalan dan timbulnya perkelahian antar pelajar disebabkan kurangnya perhatian baik orang tua maupun guru. Oleh karena itu khususnya sekolah perlu meningkatkan disiplin dan menerapkan tata tertib secara ketat. Hal tersebut perlu juga mendapat dukungan tidak saja oleh warga sekolah, tetapi juga dari kalangan orang tua murid dan masyarakat yaitu dengan meningkatkan kerjasama dalam meningkatkan disiplin baik di rumah maupun di sekolah. Pemahaman mengenai tata tertib dan disiplin perlu ditingkatkan.
Pembudayaan disiplin di sekolah kian penting, karena tidak semua sekolah secara sadar membudayakan disiplin dalam kegiatan belajar pada siswa – siswanya. Kegiatan kurikulum yang sangat padat tidak identik dengan pembudayaan disiplin, bahkan bisa jadi kegiatan kurikuler yang sangat padat terutama kegiatan yang berupa proses kognitif dan kurang mengandung proses afektif dan psikomotor dapat mengurangi kesempatan membudayakan disiplin.
Apabila dikaji amanat GBHN 1993 tentang pembinaan generasi muda, akan diperoleh petunjuk bagaimana cara dalam pembinaan anak, remaja, dan pemuda sebagai generasi penerus bagsa untuk mengembangkan sikap menjunjung tinggi nilai luhur budaya bagsa, sikap ketauladanan dan disiplin dalam bermasyarakat berbangasa dan bernegara di lingkungan keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Pembudayaan disiplin yang sejati terjadi dengan titik awal pengenalan, pemahaman dan pendarah dagingan prinsip, etika, dan perilaku di dalam khasanah mental manusia yang berlangsung sedikit demi sedikit lewat pengaliran proses yang berkesinambungan.
Pembudayaan disiplin pada diri siswa – siswi di sekolah tidak otomatis terjadi seiring dengan pemberlakuan kurikulum akademik yang ketat dan padat akan menghilangkan kesempatan untuk pengenalan, pemahaman, dan pendarahdagingan prinsip etika dan perilaku. Untuk melatih sikap disiplin terhadap peserta didik dimulai dari penerapan tata tertib di sekolah.
Pada awal tahun ajaran mestinya sekolah menyosialisasikan tentang pentingnya tata tertib, namun pada kenyataannya tidak semua sekolah memperhatikan hal tersebut. Banyak para siswa yang tidak mengerti disiplin mengikuti pembelajaran, memahami mengenai tata tertib, karena tata tertib yang ada di sekolah hanya ditempatkan di tembok saja sebagai pelengkap administrasi kelas. Tata tertib merupakan suatu aturan yang didalamnya memuat suatu hak, kewajiban, larangan-larangan, dan sanksi-sanksi. Yang kesemuanya itu harus disosialisasikan kepada siswa, sehingga siswa mengerti dan mampu melakukan suatu perbuatan yang mengerti benar dengan apa yang telah digariskan dalam tata tertib. Bagi siswa yang melanggar suatu aturan tata tertib harus diberi suatu tindakan baik itu suatu teguran atau koreksi untuk memperbaiki kesalahannya atau berupa suatu sanksi. Keduanya harus dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah terjadinya suatu penyimpangan. Apabila hal-hal yang ada dalam suatu tata tertib ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten maka akan timbul suatu sikap disiplin dan apabila hal ini terjadi pada setiap siswa maka akan tercipta suatu kehidupan yang harmonis, aman dan tertib di lingkungan sekolah. Hal ini akan dapat mengantarkan pada terciptanya suatu kegiatan pembelajaran yang baik sehingga dapat mengantarkan kita kepada tercapainya suatu tujuan pendidikan seperti yang kita harapkan bersama.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis uraikan di atas maka penulis mencoba merumuskan masalah sebagai berikut: “Apakah ada hubungan antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen ?”

C. Keaslian Penelitian
Penelitian tentang hubungan antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen yang akan penulis ungkapkan sepengatuhan penulis belum pernah diteliti sebelumnya maka penelitian ini dapat dibuktikan keasliannya dan penelitian ini merupakan kajian studi pustaka tentang Pedoman Pelaksaaan Disiplin dan Tata Tertib sekolah.

D. Penegasan Istilah
Supaya tidak terjadi kesalahan-pahaman maka penulis perlu menegaskan istilah yang dipakai dalam penelitian yang berjudul “Hubungan antara Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah dengan Disiplin dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen”, antara lain sebagai berikut:
1. Tata Tertib didefinisikan sebagai suatu aturan (Poerwodarminto, 1984). Yang dimaksud tata tertib dalam penelitian ini adalah suatu aturan yang harus ditegakkan dan dilaksanakan dalam mengikuti kegiatan.
2. Sekolah adalah lembaga pendidikan atau pengajaran secara formal, yang merupakan sumber disiplin dan tempat berdisiplin untuk mencapai ilmu pengetahuan yang dicita-citakan ( D. Soemarmo, 1998 : 73). Yang dmaksud sekolah dalam penelitian ini adalah tempat untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pengajaran secara formal, dan merupakan tempat untuk menanamkan serta mengembangkan sikap disiplin dalam diri siswa untuk mencapai cita-cita.
3. Disiplin adalah ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlaku, hingga timbul rasa malu terkena sanksi dan rasa takut terhadap Tuhan yang maha Esa (Edi S, 1998 : 170).
Yang dimaksud disiplin dalam penelitian ini adalah ketaatan peratuaran yang ada di sekolah.
4. Pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa (Gagne, Briggs dan Wager, 1992 : 15). Yang dimaksud pembelajaran dalam penelitian ini adalah serangkaian kegiatan belajar mengajar antara guru dengan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Hubungan antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen adalah merupakan hubungan antara pemahaman terhadap suatu aturan yang ada dalam lembaga pendidikan dan pengajaran dengan ketaatan terhadap peraturan dari norma dalam mengikuti serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar siswa di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen

E. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan pokok masalah yang ada, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ilmiah ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungannya antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis
Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat sebagai salah satu acuan bagi kepentingan kegiatan keilmuan, seperti kegiatan penelitian dalam masalah yang sama.
2. Manfaat praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan bermanfat untuk :
a. Sebagai salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu martabat manusia.
b. Merupakan sumbangan pemikiran atau gagasan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan orang tua dan guru dalam pengenalan, pemahaman, dan pendarahdagingan prinsip dan etika serta perilaku dalam khasanah mental manusia.
c. Sebagai pedoman dalam menumbuhkembangkan kesadaran berdisiplin dalam diri para mahasiswa.
d. Membentuk sikap siswa yang mencerminkan kepatuhan dan ketaatan terhadap norma – norma kehidupan.
e. Sebagai pedoman dalam menanamkan kesadaran sikap dan penyesuaian perilaku terhadap semua norma dan ketentuan-ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

G. Sistematika Penulisan Penelitian
Penelitian ilmiah ini berjudul “ Hubungan antara Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah dengan Disiplin dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran di SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen” berisi tentang BAB I menjelaskan tentang latar belakang masalah, permasalahan, keaslian penelitian, penegasan istilah, serta tujuan dan manfaat penelitian dan sistematika penelitian ilmiah.
Selain itu penjelasan tersebut diikuti oleh suatu keterangan (BAB II) yang memuat pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah, pengertian tata tertib, hal-hal yang ada di dalam tata tertib sekolah, hak pelajar, kewajiban-kewajiban pelajar, larangan, sangsi-sangai, disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, pengertian disiplin, aspek-aspek disiplin, unsur-unsur pokok yang membentuk disiplin, pengertian pembelajaran dan hubungan tata tertib sekolah dengan disiplin dalam kegiatan pembelajaran, kerangka berfikir dan hipotesis.
Bab ini diikuti oleh BAB III yang menjelaskan tentang variabel penelitian, populasi dan sampel, alat pengumpulan data, uji validitas dan uji reliabilitas beserta teknik analisa data.
BAB IV menunjukkan tentang laporan penelitian dan pembahasan, yang membahas tentang langkah-langkah penelitian, hasil uji hipotesis, analisa tujuan dan pembahasan.
Bagian berikutnya yaitu BAB V (Penutup) yang memuat tentang kesimpulan dan saran.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Tinjauan tentang Pemahaman siswa terhadap Tata Tertib Sekolah
1. Pengertian Tata tertib Sekolah
Kata tata biasanya dipakai dalam kata majemuk seperti tata buku, tata cara, tata tertib dan lain-lain. Sedangkan tata itu sendiri berarti aturan, peraturan dan susunan (Poerwodarminto, 1998 : 73).
D. Soemarmo (1998 : 73) mengemukakan bahwa pengertian sekolah adalah sebagai berikut:
a. Sekolah adalah lembaga pendidikan dan pengajaran secara formal.
b. Sekolah adalah sumber disiplin dan tempat berdisiplin demi ketertiban untuk mencapai ilmu pengetahuan yang dicita-citakan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tata tertib sekolah adalah suatu aturan atau peratuaran yang ada dalam lembaga pendidikan dan pengajaran yang harus ditegakkan dan dilaksanakan oleh individu yang berada dalam lembaga pendidikan demi terbentuknya ketertiban untuk mencapai ilmu pengertahuan yang dicita-citakan.

2. Bagian – Bagian Tata Tertib Sekolah
Dalam suatu tata tertib sekolah terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap siswa. D. Soemarmo (1998: 67 – 71) menjelaskan bahwa dalam tata tertib sekolah dimuat hal – hal sebagai berikut:

a. Pengertian sekolah
Sekolah dapat diartikan sebagai berikut:
1) Sekolah adalah lembaga pendidikan dan pengajaran secara formal.
2) Sekolah adalah sumber disiplin dan tempat berdisiplin demi ketertiban untuk mencapai ilmu pengetahuan yang dicita-citakan.
3) Seakolah sebagai pusat kebudayan bangsa dan negara RI.

b. Hak Siswa
Adapun hak-hak siswa yang terdapat dalam tata tertib sekolah adalah:
1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, sesuai dengan Undang-Undand Dasar 1945 pasal 31 ayat (1).
2) Siswa berhak mendapat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.
3) Setiap siswa dapat menikmati semua fasilitas yang ada menurut pendidikan yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan dengan berlandaskan dan menurut tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut.
4) Siswa dapat berkonsultasi melalui prosedur yang ditetapkan dan untuk perbaikan situasi belajar mengajar di sekolah.

c. Kewajiban – Kewajiban Siswa
Setiap siswa wajib tunduk dan patuh pada ketentuan sebagai berikut:
1) Bertindak serta bersikap sopan dan santun menghormati ibu dan bapak guru baik di sekolah maupun di luar sekolah, demikian pula antara sesama siswa, sebagai siswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang berlandaskan pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
2) Pakaian seragam sekolah dengan kelengkapannya, antara lain memuat tentang penggunaan pakaian seragam dan kelengkapan pakaian seragam seperti atribud OSIS dan Pramuka.
3) Rambut siswa pria tidak dibenarkan panjangnya melebihi dan menutupi leher kemeja dan daun telinga.
4) Kehadiran siswa selambat-lambatnya 5 menit sebelum jam pelajaran dimulai, apabila seorang siswa terlambat, wajib melaporkan kepada guru piket untuk mengemukakan alasan yang syah, dan kalau sudah diijinkan oleh guru piket barulah diperkenankan mengikuti pelajaran yang sedang berjalan, bila seorang siswa tidak dapat hadir harus menunjukkan surat keterangan dari orang tua atau surat keterangan dokter bila lebih dari dua hari, bila siswa karena sesuatu dan lain hal tertentu tidak dapat mengikuti pelajaran selama beberapa hari harus mengajukan permohonan dari orang tua atau wali, siswa tidak dibenarkan berada di dalam ruangan kelas pada jam istirahat.
5) Pemeliharan dan penjagaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, atas kelas masing-masing serta sekolah secara keseluruhan merupakan tanggung jawab para siswa bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan.
6) Selambat-lambatnya setiap tanggal 10 pembayaran uang SPP sudah dilunasi.
7) Orang tua wajib memenuhi panggilan sekolah dalam rangka teknis pendidikan anaknya.

d. Hal-hal yang Tidak Dibenarkan Dilakukan Siswa
Ada beberapa hal yang tidak dibenarkan untuk dilakukan siswa, yaitu:
1) Tidak diijinkan meninggalkan pekarangan sekolah selama jam sekolah serta berada di dalam ruang kelas selama istirahat, kecuali alasan-alasan tertentu dengan seijin Kepala Sekolah melalui guru piket.
2) Tidak dibenarkan merokok di dalam ruangan kelas demikian pula di pekarangan sekolah.
3) Tidak dibenarkan berpakaian yang bertentangan dengan nilai budaya Indonesia serta bersolek dan berhias yang berlebih-lebihan yang tidak cocok di pakai oleh seorang siswa.
4) Tidak dibenarkan mempergunakan pakaian seragam sekolah di tempat-tempat tertentu, bar, disco dan pertemuan-pertemuan yang tidak cocok dipakai oleh seorang siswa.
5) Tidak dibenarkan menerima tamu tanpa izin guru piket.
6) Tidak dibenarkan membawa senjata api, senjata tajam berupa apapun yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan dan pelajaran sekolah.
7) Tidak dibenarkan membawa, menyimpan, mengedarkan minuman keras atau minuman yang memabukkan serta obat bius (ganja, heroin, morphine, dan sebagainya).
8) Tidak dibenarkan membawa, menyimpan dan mengedarkan buku bacaan, film dan media lainnya yang bertentangan dengan susila dan nilai budaya Nasional dan Moral Pancasila.
9) Tidak dibenarkan berkelahi dan baku hantam baik secara perorangan, kelompok maupun bersama-sam, secara massal.
10) Tidak dibenarkan membentuk organisasi selain OSIS maupun kegiatan lainnya tanpa seijin Kepala Sekolah.

e. Sanksi – sanksi
Berapa siapa yang melanggar dan tiidak mengindahkan ketentuan-ketentuan pada sub b, c dan d di atas dikenakan sanksi-sanksi sebagai berikut:
1) Siswa yang tidak memakai pakaian seragam sesuai dengan jadwal yang ditentukan, disuruh pulang mengganti pakaian.
2) Peneguran secara lisan dilakukan apabila seorang siswa tidak memenuhi salah satu tata tertib yang menjadi kewajibannya seperti pada ketentuan dan tidak mentaati beberapa ketentuan pada bagian larangan.
3) Peringatan tertulis disampaikan kepada orang tua murid, dilakukan apabila seorang siswa sudah dalam satu bulan mendapat dua kali teguran karena tidak mentaati etentuan- ketentuan.
4) Panggilan orang tua murid dilakukan apabila seorang siswa sudah mendapat peringatan tertulis dua kali dalam satu bulan karena tidak mentaati ketentuan.
5) Pemberhentian sementara (skorsing) selama satu hari dikenakan apabila:
a) Sudah dua kali panggilan orang tua murid secara tertulis dalam satu bulan.
b) Siswa kedapatan membawa salah satu alat atau media yang tersebut pada hal-hal yang dilarang dalam peraturan tata tertib.
6) Pemberhentian sementara (skorsing) selama tiga hari dikenakan apabila seorang siswa:
a) Kedapatan membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan penggunaannya dengan kegiatan pelajaran.
b) Meembentuk organisasi selain OSIS.
c) Kedapatan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kegiatan sekolah.
7) Pemberhentian sementara 9skorsing) selama enam hari dikenakan apabila :
a) Berkelahi, baku hantam secara perorangan dalam sekolah, secara kelompok maupun massal dengan membawa nama sekolah, di dalam maupun di luar sekolah.
b) Kedapatan yang kedua kali membentuk suatu organisasi selain OSIS.
c) Kedapatan yang kedua kali membawa senjata tajam.
8) Pemberhentian sementara (skorsing) selama 15 hari dikenakan apabila seorang siswa:
a) Kedapatan yang ketiga kali membawa minuman keras.
b) Kedapatan yang ketiga kali membawa senjata tajam.
c) Kedapatan yang ketiga kali membentuk organisasi selain OSIS.
d) Kedapatan yang ketiga kali tidak mentaati peraturan tentang rambut.
9) Seorang siswa tidak diijinkan masuk sekolah selama siswa menurut ketentuan yang berwajib berstatus tahanan.
10) Dikeluarkan dari sekolah dikenakan apabila seorang siswa;
a) Kedapatan yang kedua kali berkelahi dalam jangka waktu satu bulan.
b) Kedapatan membawa senjata api genggam atau sejenisnya dan senjata api lain ke pekarangan sekolah.
c) Ikut terlibat atau menggerakkan atau menghasut orang lain dalam perkelahian antara siswa, antar kelompok maupun perkelahian massal yang membawa nama sekolah.
d) Melawan guru secara fisik.
e) Seorang siswa absen selama tujuh hari berturut-turut tanpa berita yang syah sedangkan orang tua telah dipanggil dan panggilannya tersebut tidak dipenuhi pada hari keempat atau ketujuh.
f) Karena melakukan perbuatan pidana siswa dinyatakan bersalah dan dihukum oleh pengadilan disertai hukuman tambahan berdasarkan pasal 35 ayat 1 sub 6 KUHP.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa didalam tata tertib sekolah terdapat hak pelajar, kewajiban-kewajiban pelajar, larangan-larangan dan sanksi – sanksi yang kesemuanya itu harus diperhatikan dan dipahami serta dilaksanakan oleh semua siswa agar terbentuk situasi dan kondisi yang aman dan tentram di sekolah. Semua warga sekoalh hendaknya menyadri betapa pentingnya untuk selalu menimbulkan dorongan dan keinginan dalam usaha memelihara serta menjamin kelangsungan proses pendidikan untuk menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional. Tata tertib harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh masing-masing yang berkepentingan agar ketertiban yang berimbang selaras dan harmonis dapat terwujud di sekolah. Siswa perlu diberi pengertian dan pemahaman bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan tempat siswa belajar dan guru mengajar. Di tempat itulah siswa menuntut ilmu dan pengetahuan serta melatih meningkatkan ketrampilan. Oleh karena itu menjadi kewajiban siswa untuk senantiasa menjunjung tinggi nama baik sekolahnya, selalu menghormati sekolah serta menjaga dan melindungi sekolah dari berbagai hal yang dapat mengganggu sekolah. Siswa sebagai anggota masyarakat di manapun mereka berada wajib menjunjung tinggi martabat dan citranya sebagai manusia terpelajar, yang mengenal sopan santun, menghayati adat – istiadat dan memiliki kepribadian yang terpuji.

B. Tinjauan tentang Disiplin dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran
1. Pengertian Disiplin
Edi S (1998 : 170) mengemukakan bahwa pengertian disiplin adalah:
a. Disiplin adalah ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlaku yang dilaksanakan secara sadar dan ikhlas lahir dan batin, sehingga timbul rasa malu terkena sanksi dan rasa takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Disiplin adalah sikap hidup dan perilaku yang mencerminkan “Tanggung Jawab” terhadap kehidupan, “Tanpa Paksaan” dari luar. Sikap dan perilaku ini dianut berdasarkan keyakinan bahwa hal itulah yang benar, dan keinsyafan bahwa hal itu bermanfaat bagi diri sendiri dan bermasyarakat.
c. Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa dari pengertian mengenai disiplin terdapat faktor-faktor yang penting yang sangat erat hubungannya dengan disiplin adalah ketaatan, kepatuhan, ketertiban, keteraturan, dan rasa tanggung jawab serta kesadaran diri. Namun harus dapat membedakan antara faktor-faktor tersebut dengan pengertian disiplin sendiri.

2. Aspek – Aspek Disiplin
Wardiman (1998 : 21) menjelaskan bahwa disiplin mempunyai tiga aspek yaitu:
a. Pemahaman, yaitu pemahaman yang baik mengenai aturan, norma dan aturan yang menumbuhkan kesadaran dan ketaatan pada aturan, norma, kriteria atau standar yang merupakan syarat untuk mencapai keberhasilan.
b. Sikap mental yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak.
c. Perilaku yaitu perilaku yang secra wajar menunjukkan kesungguhan hati untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan secara garis besar bahwa disiplin sebagai tata krama perilaku menuntut pembinaan dan upaya penanaman melalui proses belajar. Dengan demikian perlu ditempuh melalui jalur pelatihan, pengarahan serta jalur keteladanan. Untuk jalur pelatihan diperlukan materi yang dapat mendekatkan perbedaan pandangan tentang pengertian disiplin antara generasi. Sedangkan untuk pengarahan perlu dicari metode pendekatan yang mengarah pada pembujukan. Sementara untuk jalur keteladanan dapat berjalan dengan baik apabila ada model yang bisa dipilih sebagai teladan.

3. Unsur – Unsur Pokok yang Membentuk Disiplin
disiplin lahir, tumbuh dan berkembang dari sikap seseorang dalam suatu sistem budaya yang telah ada di dalam masyarakat, sementara nilai budaya masyarakat tersebut tercipta dari sistem norma dianut warganya. Unsur – unsur pokok yang membentuk disiplin menurut Wardiman ( 1998 : 21) adalah:
a. Norma dan sikap dalam diri manusia
Norma dan sikap merupakan unsur yang ada dan hidup dalam jiwa seseorang, yang menentukan corak reaksi terhadap lingkungannya, baik berupa tingkah laku maupun pemikiran.
b. Nilai budaya yang ada dalam masyarakat
c. Nilai budaya merupakan bagian dari budaya yang berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman atau penuntun bagi kelakuan warga masyarakat. Perpaduan antara norma dan sikap individu dengan sistem nilai masyarakat tersebut menjadi pengarah dan pedoman mewujudkan sikap mental berupa perbuatan atau tingkah laku, yang disebut disiplin.

4. Pengertian Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan istilah baru yang digunakan untuk menunjukkan kegiatan guru dan siswa. Sebelumnya istilah yang digunakan adalah proses belajar mengajar dan pengajaran. Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari kata introduction. Menurut Gagne, briggs dan Warger (1992) pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
Penulis lebih memilih istilah pembelajaran karena istilah pembelajaran mengacu pada kegiatan yang berpengaruh langsung terhadap proses belajar siswa. Kalau penulis menggunakan kata pengajaran, berarti hanya membatasi diri pada konteks tatap muka guru dan siswa di depan kelas, sedangkan dalam istilah pembelajaran interaksi siswa tidak dibatasi oleh kehadiran guru secara fisik. Siswa dapat belajar melalui buku-buku, program radio, dan program televisi. Tentu saja guru tetap memainkan peranan penting dalam merancang setiap kegiatan pembelajran. Dengan demikian, pembelajaran merupakan salah satu bentuk kegiatan pengajaran.
Berdasarkan uraian di atas kita dapat mengetahui bahwa ciri utama pembelajaran adalah meningkatkan dan mendukung proses belajar siswa dan unsur kesengajaan dari pihak di luar individu yang melakukan proses belajar merupakan ciri utama dari konsep pembelajaran. Perlu diingat bahwa semua proses belajar terjadi dengan sengaja, di samping itu ciri lain dari pembelajaran adalah adanya interaksi. Interaksi tersebut terjadi antara siswa yang sedang belajar dengan lingkungan belajarnya, baik dengan guru, tutor, siswa lain, media atau sumber belajar lainnya dan komponen-komponen lainnya yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Komponen-komponen itu antara lain adalah tujuan, materi, kegiatan dan evaliuasi pembelajaran. Tujuan pembelajaran mengacu pada kemampuan yang diharapkan dimilki siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran. Materi adalah segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk menilai keberhasilan pembelajaran.
Disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran adalah suatu ketaatan terhadap aturan yang ada dalam serangkaian untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa dan aturan itu dilaksanakan secara sadar.

C. Hubungan antara Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah dengan Disiplin dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran
Tata tertib merupakan suatu aturan yang di dalamnya memuat suatu hak, kewajiban, larangan-larangan dan sanksi-sanksi yang kesemuanya itu harus dilaksanakan dan ditegakkan oleh setiap individu yang berkepentingan. Dalam hal ini individu atau siswa harus diberi pengertian sehingga setiap siswa mampu melakukan suatu perbuatan yang mengerti benar dengan apa yang tertuliskan atau digariskan dalam suatu tata tertib. Bagi mereka yang melanggar tata tertib dapat dilakukan dua macam tindakan yaitu berupa koreksi untuk memperbaiki kesalahan atau dapat pula berupa sanksi. Keduanya harus dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran terhadap norma yang telah disepakati bersama. Hal ini perlu dilakukan karena orang cenderung berperilaku sesuka hati. Apabila suatu tata tertib dilaksanakan secara konsisten pada akhirnya akan melahirkan suatu sikap disiplin, dan bila hal ini dilaksanakan di lingkungan sekolah maka akan terwujud satu tatanan kehidupan yang harmonis, aman, dan tentram di sekolah sehingga dapat menggalang terciptanya suatu kegiatan pembelajaran yang baik yang dapat mengantarkan pada tercapainya suatu tujuan pendidikan nasional.

D. Kerangka Berfikir
Dalam setiap jenjang di sekolah baik SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi pasti diperlukan adanya suatu tata tertib. Hal ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa tanggung jawab anak didik, baik sebagai siswa maupun sebagai pribadi. Dengan cara demikian guru dapat mengantisipasi lebih jauh tentang kecermatan, kecerdasan para siswa dalam mengikuti pelajaran, sikap perilaku dan siswapun secara mudah dapat dikembangkan. Upaya tersebut sebagai acuan guru untuk menganalisa dan mengumpulkan tentang perilaku siswa, sehingga langkah awal timbulnya kenakalan remaja dapat dicegah secara dini.
Dengan pemahaman tata tertib yang baik setiap siswa maka akan terciptalah suatu sikap disiplin. Disiplin ini merupakan perilaku atau sikap seseorang dalam pelaksaaan suatu kegiatan, sesuai dengan norma hukum, peraturan yang berlaku. Sikap disiplin yang dilaksanakan secara sadar dengan hati yang tulus oleh setiap siswa akan mewujudkan suatu tatanan kehidupan yang harmonis, aman, dan tertib sehingga dapat menggalang terciptanga suatu kegiatan pembelajaran yang baik yang dapat mengantarkan kepada terciptanya suatu tujuan pendidikan nasional.

E. Hipotesis
Hipotesis adalah suatu kesimpulan, tetapi kesimpulan ini belum final analisis harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis merupakan jawaban duga yang dianggap memungkinkannya untuk menjadi jawaban yang benar (Djarwanto, 1990 : 13).
Disini penulis akan membuat hipotesis tentang permasalahan yang ada dan dibuktikan dalam penelitian ini. Adapun hipotesius kerja sebagai berikut: ada hubungan yang positip antara pemahaman tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Variabel Penelitian
Variabel adalah ciri dari individu, obyek, gejala, peristiwa yang dapat diukur secara kwantitatif ataupun kualitatif. Dalam suatu penelitian variabel dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Yang dimaksud variabel bebas dalam penelitian ini adalah pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah, sedangkan variabel terikatnya yaitu disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Dalam penelitian ini akan diteliti apakah variabel bebas tersebut memiliki hubungan dengan variabel terikatnya.

B. Definisi Operasional Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini ada dua variabel, yaitu pemahaman siswa terhadap tata tertib sebagai variabel bebas (X) dan disiplin dalam mengikuti kegiatan pmbelajaran sebagai variabel terikat (Y). Untuk memperjelas pengertian dan pemahaman dalam penelitian ini maka perlu definisi operasional dari masing-masing variabel.
1. Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah
Pemahaman siswa terhadap tata tertib adalah suatu proses, perbuatan yang mengerti benar terhadap suatu aturan atau norma yang ada dalam lembaga pendidikan.
2. Disiplin dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran
Disiplin dalam mengikuti kegiatan dalam pembelajaran adalah ketaatan terhadap suatu aturan yang ada dalam serangkaian kegiatan untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa dan aturan itu dilaksanakan secara sadar serta ikhlas lahir dan batin.

C. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Dalam suatu penelitian populasi sangat penting sebab populasi itu merupakan subyek yang akan diteliti. Suharsimi Arikunto (1998: 115) populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. Dengan demikian populasi disebut juga sebagai subyek penelitian yaitu semua individu yang akan dikenai generalisasi dari kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari sampel. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah siswa kelas II SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003. Seluruh populasi berjumlah 280 orang yang tersebar pada kelas II A 40 orang , kelas II B 40 orang, kelas II C 40 orang, kelas II D 40 orang, kelas II E 40 orang, kelas II F 40 dan. kelas II G 40 (selengkapnya dapat dilihat pada tabel 1). Populasi diambil dari siswa kelas II SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003 dengan pertimbangan bahwa kelas II tidak disibukkan dengan kegiatan EBTANAS dan kelas II pemahaman terhadap lingkunagn sekolah lebih baik, serta kemampuan berfikirnya lebih baik sehingga pemahaman terhadap setiap butir soal dalam angket akan lebih baik, hal ini sangat membantu dalam kegiatan penelitian yang penulis lakukan.
2. Sampel
Sampel merupakan contoh individu atau orang atau benda yang menjadi bagian dari populasi (Sutrisno Hadi, 1992 : 70). Sampel ini merupakan cermin yang dapat dipandang menggambarkan secara maksimal keadaan populasi. Masalah penentuan sampel merupakan hal yang penting karena sering terjadi kesalahan dalam menentukan sampel sehingga hasil penelitian tidak dapat digeneralisasikan.
Suharsimi Arikunto (1998 : 120) mengatakan bahwa dalam penentuan sampel setidak-tidaknya tergantung dari:
a. Kemampuan penelitian dilihat dari waktu, tenaga dan dana.
b. Sempit luasnya wilayah pengamatan dari setiap subyek, karena hal ini menyangkut banyak sedikitnya data.
c. Besar kecilnya resiko yang ditanggung oleh peneliti. Untuk penelitian yang resiko besar, tentu saja jika sampelnya besar, hasilnya akan lebih baik.
Adapun teknik penentuan sampel yang digunakan adalah proposional random sampling, yaitu cara pengambilan sampel yang seimbang jumlahnya dari masing-masing wilayah atau kelas. Dalam proposional random sampling semua anggota populasi diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Oleh karena populasi tersebar pada beberapa kelas maka anggota sampel ditarik dari tiap kelas secara proposional, artinya memperlihatkan proporsi atau perimbangan jumlah anggota populasi yang ada pada tiap kelas sehingga setiap kelas mempunyai wakil dalam sampel.
Pengambilan sampel dengan proposional random sampling ini dilakukan dengan menggunakan cara undian, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Membuat daftar yang berisi seluruh anggota tiap kelas.
b. Membuat guntingan kertas kecil-kecil yang diberi nomor urut dari satu sampai dengan banyaknya anggota populasi tiap kelas. Kertas yang sudah diberi nomor itu kemudian digulung, selanjutnya dimasukkan ke dalam gelas yang kemuadian dikocok atau diundi.
c. Mengambil gulungan kertas iru sebanyak yang diperlukan.
d. Nomor yang keluar dari undian itulah yang dijadikan sampel.
Penulis menggunakan cara undian dalam menentukan sampel dengan maksud agar setiap anggota populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi sampel penelitian. Besarnya sampel dari masing-masing kelas dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini:

Tabel 1.
Daftar Populasi dan Sampel Siswa SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003.

No. Kelas Populasi Sampel
1. II A 40 7
2. II B 40 7
3. II C 40 7
4. II D 40 7
5. II E 40 7
6. II F 40 7
7. II G 40 8
Jumlah 280 50

D. Alat Pengumpul Data
Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah angket yang berisi sejumlah pertanyaan yang harus ditanggapi oleh responden. Dari angket ini akan diperoleh data tentang pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dan disiplin dalam mengikuti pembelajaran. Berikut ini akan dijelaskan tentang metode angket:

1. Pengertian
Suharsimi Arikunto (1998 : 140) mengatakan bahwa angket adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui.
Berdasarkan pendapat di atas, maka yang dimaksud angket adalah daftar pertanyaan yang diajukan secara tertulis untuk mengumpulkan informasi dari responden.
2. Jenis-jenis Angket
Angket dapat dibedakan atas beberapa jenis, tergantung pada sudut pandangan. Ditinjau dari cara menjawab angket dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Angket Terbuka
Angket terbuka adalah angket yang memberi kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimatnya sendiri.
b. Angket Tertutup
Angket tertutup adalah angket yang sudah disediakan jawabannya sehingga responden tinggal memilih.
Ditinjau dari bentuknya ada dua macam yaitu:
a. Angket langsung, yaitu responden menjawab tentang dirinya.
b. Angket tidak langsung, yaitu jika responden menjawab tentang orang lain.
Ditinjau dari bentuknya ada empat macam yaitu:
a. Angket pilihan ganda yang dimaksud adalah sama dengan pilihan ganda.
b. Angket isian yang dimaksud adalah sama dengan angket tertutup.
c. Chek list, sebuah daftar, responden tinggal memberi atau membubuhkan tanda check () pada kolom yang sesuai.
d. Rating-Scale (skala bertingkat), yaitu sebuah pertanyaan diikuti oleh kolom-kolom yang menunjukkan tingkat-tingkatan misalnya mulai dari sangat setuju sampai ke sangat tidak setuju.
3. Keuntungan Menggunakan Angket
Ada beberapa keuntungan menggunakan metode angket seperti yang dikemukan Suharsimi Arikunto (1998 : 141), adalah:
a. Tidak memerlukan hadirnya penulis
b. Dapat dibagikan secara serentak kepada banyak responden.
c. Dapat dijawab oleh responden menurut kecepatannya masing-masing, dan menurut waktu senggang responden.
d. Dapat dibuat anonim sehingga responden bebas, jujur dan tidak malu-malu menjawab.
e. Dapat dibuat standar sehingga bagi semua responden dapat diberi pertanyaan yang benar-benar sama.
Sedangkan alasan penggunaan metode angket pada penelitian ini adalah :
a. Dalam waktu yang singkat dapat memperoleh data yang banyak sehingga menyangkut waktu, tenaga dan biaya.
b. Tidak terlalu mengganggu siswa karena hanya memerlukan waktu beberapa menit.
c. Pertanyaan dapat disusun secara sistematis sesuai dengan masalah-masalah yang akan diungkapkan.
d. Siswa sebagai subyek dalam penelitian adalah orang yang paling tahu tentang dirinya.
e. Apa yang diungkap oleh peneliti adalah benar dan dapat dipercaya.
f. Memberi kebebasan pada siswa dalam menjawab.
g. Interprestasi subyek terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah sama dengan apa yang dimaksudkan oleh peneliti.
Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket langsung tertutup dengan skala penilaian. Angket ini digunakan karena mempunyai kebebasan untuk dapat memberikan informasi tentang responden, untuk mengungkap pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh untuk membuat angket tersebut adalah:
1. Menyebarkan variabel penelitian dalam indikator yaitu:
a. Angket tentang pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah
Untuk mengungkap data tentang pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah, instrumen yang digunakan angket yang dikembangkan sendiri oleh peneliti dengan berpedoman pada indikator adalah 1) Hak siswa. 2) Kewajiban-kewajiban siswa. 3) Larangan-larangan siswa. 4) Sanksi-sanksi.
b. Angket tentang disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran
Indikator yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengungkap data tentang disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran adalah 1) Pemahaman. 2) Sikap mental. 3) Perilaku.
2. Indikator-indikator baik yang terdapat dalam pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah maupun yang terdapat pada disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran selanjutnya dikembangkan menjadi butir-butir pertanyaan. Adapun model skala sikap yang digunakan adalah model skala likert dengan modifikasi yaitu hanya disediakan empat alternatif tanggapan. Butir-butir pertanyaan dibedakan menjadi pertanyaan positip dan pertanyaan negatip (butir pertanyaan lihat pada lampiran 1).
3. Setelah instrumen disusun kemudian diuji cobakan terlebih dahulu terhadap 40 responden, yang diambil dari anggota populasi tetapi diluar sampel.
Adapun teknik pelaksanaan dalam pengumpulan data melalui angket ini adalah:
a. Anggota populasi yang diambil sebagai sampel yaitu yang diambil dari kelas II A – II G berkumpul satu ruangan.
b. Petugas dalam hal ini peneliti memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah angket yang harus dijawab oleh masing-masing responden.
c. Angket dibagikan kepada masing-masing responden untuk dikerjakan dalam waktu kurang lebih 60 menit atau satu jam.
d. Setelah selesai angket beserta jawabannya dikumpulkan kembali kepada petugas.
4. Uji Validitas dan Reliabilitas
a. Uji Validitas
Untuk menganalisa tingkat validitas butir-butir instrumen penulis menggunakan rumus korelasi product moment, sebagai berikut:

NXY - (X)(Y)
rxy =
{(NX2-(X)2}{NY2-(Y)2}
Keterangan:
rxy = koefisien korelasi antara x dan y
X = jumlah skor item
Y = jumlah skor total
X2 = Jumlah kuadrat dari skor item
Y2 = jumlah kuadrat dari skor total
N = jumlah responden (Suharsimi Arikunto, 1998 : 138).
Adapun untuk menentukan suatu angket memiliki tingkat validitas yang tinggi, rendah, atau tidak valid sama sekali, adalah dengan cara membandingkan antara nilai koefisien korelasi (r) yang diperoleh dari perhitungan dengan nilai koefisien korelasi (r) Tabel Harga Kritik Product Moment. Apabila nilai perhitungan lebih kecil daripada nilai r tabel Harga Kritik Product Moment, maka angket yang digunakan sebagai instrumen penelitian tidak valid. Sebaliknya bila nilai r perhitungan lebih besar dari pada nilai r Harga Kritik Product Moment, maka angket yang digunakan sebagai instrumen penelitian bersifat valid.
b. Uji Reliabilitas Instrumen
Pengujian reliabelitas penulis menggunakan teknik belah dua dengan rumus Spearman Brown sebagai berikut:

2 X r ½ ½
r11 =
(1 + r ½ ½ )

Keterangan :
r11 = reliabilitas yang dicapai
r½½ = indeks korelasi antara dua belahan instrumen
X = skor gasal
Y = skor genap
(Suharsimi Arikunto, 1998 : 145).
Adapun kreteria untuk menentukan bahwa suatu angket memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi, rendah, atau tidak sama sekali, adalah dengan cara membandingkan antara nilai koefisien korelasi (r11) yang diperoleh dari (r11) perhitungan dengan nilai koefisien korelasi (r) Tabel Harga Kritik Product Moment, Apabila nilai koefisien korelasi perhitungan lebih kecil daripada nilai r tabel Harga Kritik Product Moment maka angket yang digunakan sebagai instrumen penelitian tidak dapat dipercaya. Sebaliknya bila nilai perhitungan lebih besar dari nilai r Harga Kritik Product Moment, maka angket yang digunakan sebagai instrumen penelitian bersifat dapat dipercaya (reliabel).

E. Teknik Analisa Data
Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisis statitik. Teknik ini dimaksudkan untuk mencari rata-rata dan simpangan baku, serta untuk menentukan hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Untuk menentukan hubungan antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran digunakan korelasi Product Moment dari Pearson. Adapun rumus yang digunakan adalah
NXY - (X)(Y)
rxy =
{(NX2-(X)2}{NY2-(Y)2}
Keterangan:
rxy = koefisien korelasi antara x dan y
X = jumlah skor variabel X yaitu jumlah skor angket pemahaman
siswa terhadap tata tertib sekolah
Y = jumlah skor variabel Y yaitu jumlah skor angket disiplin dalam
mengikuti pembelajaran
X2 = Jumlah kuadrat dari skor variabel X
Y2 = jumlah kuadrat dari skor variabel Y
N = jumlah responden (Suharsimi Arikunto, 1998:225).

BAB IV
HASIL PENELITIAN

A. Langkah - Langkah Penelitian

1. Persiapan Penelitian
Tahap persiapan penelitian merupakan langkah awal penelitian yang penulis laksanakan, yaitu
a. Mencari Ijin Penelitian
Setelah setelah mendapat ijin penelitian dari Kepala SMP Negeri 7 Kebumen selanjutnya penulis mengadakan penelitian.
b. Penentuan Populasi
Seperti yang telah penulis uraikan dalam Bab III, bahwa yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah siswa II SMP negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003, dengan jumlah populasi sebanyak 280 siswa.
c. Penyusunan Instrumen Penelitian
Langkah – langkah penyusunan instrumen penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1) Mengadakan pembatasan materi, pembatasan materi bertujuan memberi batasan ruang lingkup penelitian. Materi tersebut nantinya yang penulis jadikan acuan dalam penyusunan angket.
2) Penyusunan skala psikologi/angket pokok – pokok materi yang digunakan dalam penyusunan angket untuk kedua variabel.

2. Tahap Pelaksanaan Penelitian
Dalam tahap ini peneliti mengumpulkan data dari subyek dengan cara membagikan angket kepada subyek untuk dikerjakan.
3. Tahap Analisa data
Tahap analisa data yaitu menganalisa data yang diperoleh dari hasil angket yang telah dikerjakan oleh subyek penelitian. Dari hasil analisis akan diperoleh suatu kesimpulan.
4. Tahap Pembuatan Laporan
Kegiatan penelitian menuntut agar hasilnya disusun, ditulis dalam bentuk laporan penelitian agar hasilnya diketahui orang lain, serta prosedurnyapun diketahui orang lain pula sehingga dapat mengecek kebenaran pekerjaan penelitian tersebut.

B. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas

1. Hasil uji validitas
Sebelum penulis melakukan analisis data, maka terlebih dahulu mengolah dan menganalisa jawaban skala sikap dari responden, menjadi sebuah data yang berupa tabulasi angka.
Hasil tabulasi dapat dilihat pada pada lampiran 1 dan 2, dan tabulasi hasil skala sikap dapat dianalisis tingkat validitasnya dengan menggunakan rumus product moment sebagai berikut:
NXY - (X)(Y)
rxy =
{(NX2-(X)2}{NY2-(Y)2}
Keterangan:
RXY : Indeks korelasi antara variabel X dan Y.
X : Skor item
Y : Skor total
N : jumlah responden
Jika N = 40 maka r kritik = 0.312 maka diperoleh validitas untuk angket pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah cacah butir 45 soal yang tidak valid ada 7 butir soal yaitu nomor 10, 12, 18, 19, 23, 40 dan 45, sedangkan angket untuk disiplin dalam mengikuti pembelajaran cacah soal yang tidak valid ada 5 butir soal yaitu nomor 6, 20, 30 42 dan 45. Hasil perhitungan selengkapnya penulis sajikan pada lampiran 6, 8 dan contoh perhitungan validitas item dapat dilihat pada lampiran 7 dan 9.

2. Hasil Uji Reliabilitas.
Dalam perhitungan tingkat reliabilitas angket penelitian penulis menggunakan teknik belah dua. Teknik ini caranya dengan mengelompokkan skor item dari nomor gasal atau ganjil sebagai belahan pertama dan mengelompokkan skor item nomor genap sebagai belahan kedua. Jumlah skor item belah ganjil dikorelasikan dengan jumlah skor item belah genap akan diperoleh nilai r XY
a. Reliabilitas Soal Angket Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah
Dari tabel (lampiran 13) kemudian dihitung tingkat reliabilitas angket pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan menggunakan rumus Spearman Brown sebagai berikut:
2 X r ½ ½
r11 =
(1 + r ½ ½ )
Keterangan :
r11 = Nilai koefisien korelasi skor ganjil dan skor genap.
r½½ = Indeks korelasi antara dua belahan instrumen, diperoleh dengan menggunakan rumus korelasi product moment yang rumusnya sebagai berikut:
NXY - (X)(Y)
rxy =
{(NX2-(X)2}{NY2-(Y)2}

Dari hasil perhitungan pada lampiran 14 diperoleh harga reliabilitas angket pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah adalah r 11 = 0.710, kemudian dikonsultasikan dengan r tabel pada n = 40 harga r tabel = 0.312 untuk tarap signifikansi 5%. Maka diperoleh r 11 > r t, 0.05 dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah reliabel.

b. Reliabilitas Soal Angket Disiplin dalam Mengikuti Pelajaran
Dari tabel (lampiran 16) kemudian dihitung tingkat reliabilitas angket pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan menggunakan rumus Spearman Brown sebagai berikut:
2 X r ½ ½
r11 =
(1 + r ½ ½ )

Keterangan :
r11 = Nilai koefisien korelasi skor ganjil dan skor genap.
r½½ = Indeks korelasi antara dua belahan instrumen, diperoleh dengan menggunakan rumus korelasi product moment yang rumusnya sebagai berikut:
NXY - (X)(Y)
rxy =
{(NX2-(X)2}{NY2-(Y)2}

Dari hasil perhitungan pada lampiran 17 diperoleh harga reliabilitas angket disiplin dalam mengikuti pelajaran adalah r 11 = 0.627, kemudian dikonsultasikan dengan r tabel pada n = 40 harga r tabel = 0.312 untuk tarap signifikansi 5%. Maka diperoleh r 11 > r t, 0.05 dengan demikian dapat disimpulkan bahwa angket disiplin dalam mengikuti pelajaran reliabel.

C. Deskripsi Data
Seperti yang telah diutarakan pada bab terdahulu bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003.
Tujuan di atas dapat dicapai dengan cara melakukan pengumpulan data yang menggunakan instrumen penelitian berupa angket tentang pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Angket diberikan kepada 50 siswa kelas II SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003 yang menjadi sampel penelitian. Adapun langkah – langkah yang penulis kerjakan dalam pengumpulan data adalah:

1. Menentukan Subyek Penelitian
Seperti yang telah penulis sampaikan pada Bab III bahwa teknik yang digunakan dalam penentuan sampel penelitian adalah random sampling dengan cara undian, agar masing – masing subyek dalam populasi mempunyai hak yang sama untuk dapat menjadi sampel penelitian. Penulis mengambil 50 siswa dari jumlah populasi 283 siswa.

2. Pelaksanaan Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilaksanakan pada siswa kelas II SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003, adapun teknik pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
a. Menentukan siswa yang akan menjadi sampel dari semua populasi, dengan cara undian.
b. Siswa yang menjadi subyek penelitian dikumpulkan dalam sebuah ruangan.
c. Membagikan soal angket dan lembar jawab kepada siswa, kemudian meminta siswa untuk langsung mengisi semua soal angket sesuai dengan keadaan dirinya.
Data hasil penelitian penulis sajikan pada lampiran 18.

D. Deskripsi data hasil penelitian masing-masing variabel adalah:
1. Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah
Untuk mengungkap variabel tentang pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah digunakan angket tertutup dengan 38 item, yaitu item soal yang valid dari soal yang sudah diujicobakan. Adapun gambaran data hasil penelitian tersebut adalah:

Tabel 2. Deskripsi Data Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah

Variabel Mean Median Skor Max Skor Min Jangkauan Simp. Baku
Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib sekolah 104.00 104 116 89 27 5.97

Data selengkapnya penulis sajikan pada lampiran 18.
Tabel distribusi frekuensi data di atas adalah:
Tabel 3. Distribusi Frekuensi Variabel Pemahaman Siswa terhadap Tata Tertib Sekolah.
Nomor Nilai Frekuensi (f)
1. 089 – 093 3
2. 094 – 099 7
3. 100 – 104 18
4. 105 – 109 13
5. 110 – 114 8
6. 115 - 119 1

2. Disiplin dalam Mengikuti Pembelajaran
Untuk mendapatkan data variabel disiplin dalam mengikuti pembelajaran digunakan angket tertutup dengan 40 item. Adapun gambaran data hasil penelitian tersebut adalah:
Tabel 4. Deskripsi Data Disiplin dalam Mengikuti Pembelajaran
Variabel Mean Median Skor Max Skor Min Jangkauan Simp. Baku
Disiplin dalam Mengikuti Pembelajaran 107.36 108 118 90 28 6.19
Data selengkapnya penulis sajikan pada lampiran 18.
Tabel distribusi frekuensi data di atas adalah:
Tabel 6. Distribusi Frekuensi Variabel Disiplin dalam Mengikuti Pembelajaran
Nomor Nilai Frekuensi (f)
1. 090 – 094 1
2. 095 – 099 3
3. 100 – 104 15
4. 105 – 109 12
5. 110 – 114 14
6. 115 - 119 5

Gambar 2. Histogram Data Disiplin dalam Mengikuti Pembelajaran

E. Pengujian Hipotesis

Hipotesis merupakaan jawaban sementara dari permasalahan yang telah dirumuskan, oleh karena itu jawaban sementara tersebut harus diuji kebenarannya, apakah data yang terkumpul mendukung hipotesis yang diajukan atau justru sebaliknya menolak hipotesis yang diajukan.

Adapun hipotesis yang penulis diajukan pada penelitian ini adalah ada hubungan yang positip antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003. Untuk menguji hipotesis tersebut digunakan uji statistika tehnik korelasi product moment.

Dari hasil perhitungan pada lampiran 19 diperoleh rxy = 0.365 dan harga rxy tabel = 0.297 dengan taraf signifikansi  = 0.05. Dengan demikian rHitung > rTabel yang berarti Ho ditolak sehingga hipotesis yang menyatakan ada hubungan yang positip antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran diterima.

F. Pembahasan

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan terdapat hubungan yang positip antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Oleh karena hasil koefisien korelasi antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti pembelajaran mempunyai taraf signifikansi yang cukup tinggi, maka dapat diperoleh pengertian bahwa kenaikan skor variabel X akan diikuti oleh kenaikan skor variabel Y. Sebaliknya apabila terjadi penurunan skor variabel X akan dikuti pula oleh penurunan skor variabel Y.

Naik turunnya skor di atas mengandung pengertian bahwa siswa yang mempunyai pemahaman terhadap tata tertib sekolah tinggi, maka dirinya akan mempunyai disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang tinggi. Sebaliknya apabila siswa yang mempunyai pemahaman terhadap tata tertib sekolah yang rendah, maka akan mengikutsertakan dirinya pula untuk tidak mempunyai disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang rendah.

Hal ini berarti tingginya pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah akan menyebabkan semakin tinggi pula disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Sehingga untuk mengembangkan sikap disiplin siswa dalam mengikuti pembelajaran khususnya siswa kelas II SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003, guna mencapai keberhasilan proses belajar mengajar, dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman dan penerapan pada diri siswa tentang tata tertib sekolah sehingga siswa akan terbiasa untuk melakukan budaya hidup tertib dalam kehidupan sehari – hari.

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari hasil perhitungan pada lampiran 15 diperoleh rxy = 0.365 dan harga rxy tabel = 0.297 dengan taraf signifikansi  = 0.05. Dengan demikian rHitung > rTabel yang berarti Ho ditolak sehingga hipotesis yang menyatakan ada hubungan yang positip antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran diterima.

Berdasarkan hasil perhitungan di atas dapat diperoleh kesimpulan ada hubungan yang positip antara pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah dengan disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 7 Kebumen Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2002/2003. Hal ini dapat diambil pengertian bahwa semakin tinggi pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah, maka semakin tinggi pula sikap disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Begitu pula sebaliknya semakin rendah pemahaman siswa terhadap tata tertib sekolah, maka semakin rendah pula sikap disiplin siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis dapat memberikan pandangan yang sekiranya dapat diangkat sebagai saran, baik untuk kepala sekolah, guru mata pelajaran, konselor dan siswa sendiri.

1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah hendaknya dapat memberikan dorongan serta kesempatan kepada guru maupun konselor untuk memberikan nasehat dan wawasan kepada siswa tentang tata tertib sekolah sehingga mempunyai pemahaman yang tinggi tentang tata tertib sekolah dan dengan sadar melaksanakan dalam kehidupana sehari-hari dalam upaya tercapainya hasil belajar.

2. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran hendaknya ikut berperan aktif dalam upaya membantu siswa untuk memahami tata tertib sekolah sehingga siswa melaksanakan tata tertib tersebut untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, kegiatan belajar mengajar yang disiplin, serta meningkatkan memotivasi siswa dalam meningkatkan hasil belajar siswa.

3. Konselor Sekolah
Konselor hendaknya mempunyai sifat yang profesional dan memanfaatkan kesempatan untuk membina dan membimbing siswa dalam memahami tata tertib sekolah, mencari dan menemukan gagasan baru untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang tertib, kegiatan belajar mengajar yang disiplin serta mampu menjadi tauladan dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam kegiatan belajar mengajar.

4. Siswa
Siswa hendaknya berusaha untuk memahami tata tertib sekolah dan melaksanakan semua aturan tata tertib tersebut serta menjaga kedisiplinan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar.

DAFTAR PUSTAKA

Agus Prihananta. (1995). Hubungan Antara Minat masuk FKIP, NEM SMA Bidang Studi Fisika dan Matematika dengan Prestasi Belajar Mahasiswa Program Pendidikan Fisika PMIPA. Surakarta : FKIP UNS.

Bimo Walgito. (1990). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta Andi Ofset.

Kartini Kartono. (1990). Psikologi Umum. Bandung : Mandar Maju.

Ngalim Purwanto. (1990). Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Pasaribu, Simanjuntak. (1983). Proses Belajar Mengajar. Bandung : Tarsito.

__________________. (2001). Pedoman Skripsi IKIP Semarang. Semarang; IKIP PGRI Semarang.

Subur Sukardi. (2000).Persepsi Siswa Kelas III SLTP Negeri 1 Petanahan Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 1999/2000 terhadap Gerakan Disiplin Nasional: Yogyakarta; FKIP Universitas PGRI

Sudarsono, F. X. (1988). Analisa Data 1. Jakarta: Rineka Cipta.

Suharsini Arikunto. (1996). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.

Sumarno, D. (1995). Gerakan Disiplin Nasional. Jakarta : C.V. Jaya Abadi.

Sumarno, D. (1998). Pedoman Pelaksanaan Disiplin Nasional dan Tata Tertib Sekolah . Jakarta : C.V. Jaya Abadi.

Sutrisno Hadi. (1986). Metode Penelitian. Yogyakarta : Andi Offset.

Witherington. (1984). Psikologi Pendidikan. Jakarta : Gramedia.

W.J.S. Poerwodarminto. (1984). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

TAP MPR RI No.III/MPR/1993. (1993). Garis-garis Besar Haluan Negara. Semarang : Aneka Ilmu.

0 comments:

Posting Komentar