Oleh : Muh Rosyid,S.Pd.,M.M.Pd.
Kasi Administrasi Tenaga Pendidik SLTP, SMU dan SMK
Bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen
Suber : Amat Jaedun - Puslit Dikdasmen, Lemlit UNY
Orstein dan Levine (1984), mengkategorikan profesi
mengajar ke dalam 3 kategori:
Semi Profesional
Emerging Profession
Full Profession
Mengajar sbg pekerjaan Semi Profesional, jika:
Keterampilan mengajar diperoleh melalui pelatihan yg singkat.
Mengajar dapat dilakukan oleh siapapun yang pernah diajar.
Dilakukan hanya dgn meniru, tanpa adanya pelatihan yg memadai
Mengajar sbg Emerging Profession:
Di satu sisi mengajar dianggap sbg suatu profesi, tetapi belum disiapkan dan dilakukan secara professional.
Pekerjaan mengajar hanya dilakukan apa adanya, tanpa adanya inovasi, penyesuaian secara terus-menerus thd perkembangan IPTEK dan kebutuhan peserta didik yg terus berkembang.
Mengajar sbg Full Profession:
Mengajar merupakan suatu profesi yg anggotanya memiliki pengetahuan, komitmen dan dapat menerapkan pengetahuannya tsb dalam membelajarkan siswa.
Disiapkan melalui pelatihan yang memadai.
Karakteristik pekerjaan sbg profesi (McNergney dkk. 2001):
Komitmen melayani masyarakat (klien) sepanjang karirnya.
Pengetahuan dan keterampilannya di bidang profesinya berada di atas kemampuan rata-rata orang yg bukan profesinya.
Mengaplikasikan teori dan hasil riset dalam praktik.
Membutuhkan latihan spesialisasi dalam waktu yang lama
Adanya kontrol thd standar lisensi dan persyaratan masuk.
Memiliki otonomi dalam membuat keputusan tentang bidang pekerjaannya.
Memiliki komitmen thd pekerjaan dan klien, yg ditunjukkan dgn kualitas layanan yang diberikan.
Memiliki kode etik profesi, yg menjadi acuan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Memperoleh kepercayaan publik yang tinggi dalam menjalankan profesinya.
Memiliki prestise dan penghargaan yang layak.
Makna Guru sebagai Profesi:
Mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan tertentu (S1)
Mensyaratkan standar kompetensi tertentu *)
Menuntut bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
Merupakan pekerjaan yang memberikan hak sekaligus menuntut kewajiban
Memberikan penghasilan yang cukup (menghidupi)
Memiliki/memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya
Memiliki kode etik profesi
Organisasinya berbadan hukum
Makna Sertifikat Pendidik:
Menuntut dan sekaligus memberikan kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan
Merupakan bukti/pengakuan penguasaan standar kompetensi minimal
Merupakan bukti diperolehnya hak atas penghasilan yang layak sebagai orang profesional dalam pendidikan
Belum/bukan merupakan bukti atas kepemilikian perilaku profesional (karena model pelaksanaan sertifikasi yang ada)
Belum mempunyai kekuatan hukum mutlak (masih perlu dikontrol/dibina lembaga otoritas (karena sifat badan hukum asosiasi profesinya yang belum mapan)
4 KOMPETENSI GURU :
1) Pedagogis
2) Kepribadian
3) Sosial
4) Profesional
KOMPETENSI PEDAGOGIS:
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional,
dan intelektual.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran yang diampu.
Menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimiliki.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN:
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya
diri.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
KOMPETENSI SOSIAL:
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial
budaya.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
KOMPETENSI PROFESIONAL:
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran yang diampu.
Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara kreatif.
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri.
Alternatif Cara Pengembangan Profesi:
1) Mengikuti KKG/PKG/MGMP
2) Seminar/Workshop oleh asosiasi atau instansi relevan
3) Melakukan PTK *)
4) Mengikuti/Melakukan Lesson Study *)
5) Aktif membaca jurnal/berkala ilmiah, dan mengakses informasi perkembang-an ilmu, (via internet, dsb).
6) Menulis Karya Ilmiah *)
Cara yang paling mudah untuk menulis KTI à menulis dari hasil penelitian!
Peluang PTK bagi Guru :
Jenis penelitian yg paling memungkinkan bagi guru.
Adanya dukungan dari pemerintah à pemberian block grant
Poin dalam sertifikasi melalui portofolio
Angka kredit untuk kenaikan jabatan/ pangkat.
Pengertian Penelitian Tindakan:
Reflektif à permasalahan yg akan dipecahkan berasal dari hasil refleksi/ perenungan thd. pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penerapan suatu tindakan terhadap kelompok sasaran
Tujuan à utk mengatasi masalah, baik yg dihadapi kelompok sasaran, peneliti, atau keduanya.
Melakukan Lesson Study Tahapan & Praktik:
Planning/Plan:
Peningkatan kesiapan: materi, metodologi dsb.
Pembuatan Perangkat pembelajaran
Ujicoba
Implementing/Do:
Pelaksanaan
Monitoring/Observasi
Reflecting/See:
Diskusi
Sharing pendapat
Rekomendasi
Jenis karya tulis/karya ilmiah bagi guru:
Karya tulis: laporan & artikel hasil penelitian, pengkajian, survey, evaluasi atau artikel tinjauan/ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri.
Tulisan ilmiah/artikel ilmiah populer.
Prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah (seminar, workshop dsb).
Buku pelajaran, modul, diktat pelajaran
Mengalih-bahasakan buku pelajaran/karya ilmiah
Menciptakan karya seni dan teknologi
Karya Tulis Berdasar Uji Sertifikasi Guru:
Karya tulis yang mencakup: (a) Buku, (b) artikel jurnal, majalah, dan surat kabar, (c) modul, dan (d) diktat pelajaran;
Laporan penelitian tindakan kelas atau penelitian lain yang mendukung peningkatan pembelajaran dan atau profesionalisme guru;
Mereview buku dan atau penulis soal EBTANAS/UN;
Pengembangan media dan alat pembelajaran; dan
Karya teknologi/seni.
Mengubah Cara Mengajar (Kaufeldt, 2008)
Mulai dengan otak
Mengembangkan profil siswa
Menganekaragamkan lingkungan fisik
Menganekaragamkan lingkungan sosial
Menganekaragamkan penyajian
Menganekaragamkan Isi
Menganekaragamkan proses
Menganekaragamkan hasil
Mengatur variabel dalam ruang kelas
Menggunakan penilaian selama pelajaran masih berlangsung untuk umpan balik
Mulai dengan langkah-langkah kecil
Memilih Sumber Bahan/Referensi:
Sumber Bahan/Referensi, adalah buku atau bahan lain yang dapat dijadikan rujukan pembelajaran yang diperlukan untuk mendukung mencapai kompetensi yang ditetapkan.
Sumber bahan yang berupa buku hendaknya lebih kaya, tidak hanya buku paket, melainkan buku-buku teks yang bersifat umum.
Sumber belajar kehidupan dan masalah nyata
Ilustrasi Tugas Guru….
Mengajar untuk pembelajaran aktif: memanfaatkan seluruh indera siswa untuk belajar: apa yang dilihat, dengar, kecap, baui, sentuh, lakukan, bayangkan, intuisikan, rasakan (Jannet Vos,1999)
Mengajar untuk kontruksi makna: hasil belajar berupa keterampilan akademik dan kematangan sikap (soft skill), atau pemilikan kecakapan hidup, atau siswa dapat menerapkan pengetahuan dalam memecahkan masalah hidup.
Mengajar dalam masyarakat multikultural: berlaku adil kepada setiap siswa tanpa memandang “RAS”, mempunyai keteladanan moral dan rasa estetika yang tinggi dan melatih siswa untuk Sanggup bersaing dan bersanding, bekerjasama dengan siapapun ( menerapkan pendidikan perdamaian, pendidikan internasional)
Mengajar dan Teknologi: memanfaatkan berbagai produk teknologi untuk belajar siswa. Guru yang dapat mengantar siswa mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Tilaar, 1998)
Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan: memandang siswa memiliki kecerdasan ganda (8 kecerdasan)
Mengajar dengan pilihan: menerapkan multi bahasa, belajar di laboratorium, praktik di negara lain (belajar sistem belapis), belajar praktik dalam fenomena nyata
Belajar dan akuntabilitas: memberi kepuasan layanan, mendokumentasikan proses dan hasil kinerja, terbuka untuk dinilai oleh pelanggan dan atasan, melakukan refleksi diri atas kinerjanya
Guru Yang Efektif ………?
Mampu melaksanakan pembelajaran secara benar
Mampu mewujudkan iklim kelas yang kondusif, cirinya:
kemampuan hubungan interpersonal (empati, menghargai siswa sebagai pribadi, ketulusan),
mempunyai hubungan yang baik dengan siswa,
kemampuan mengekspresikan minat dan antusiasme,
memiliki kepedulian terhadap siswa,
kemampuan menciptakan kerjasama
melibatkan siswa dalam perencanaan kegiatan belajar,
menghargai dan memperhatikan sungguh-sungguh jawaban siswa,
meminimalkan konflik.
Menekankan pada tujuan akademik dan afektif
Mengorganisasi diri dengan baik
Menguasai bidang ilmu yang diajarkan
Memberikan pengalaman belajar siswa dengan baik
Mengajar “Tidak asal siswa sibuk” tetapi dengan tugas yang jelas dan menguntungkan siswa
Memaksimalkan waktu belajar
Melakukan monitoring pelaksanaan dan aktivitas belajar.
Lakukanlah Hai Guru…….!
MEMBACA
MENGISI TEMU KOLEGIALITAS DENGAN KEGIATAN AKADEMIK
MEMAHAMI ATURAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
MENULISKAN PENGALAMAN KINERJA
SRAWUNG ILMIAH DAN PROFESIONAL
MENERAPKAN PENGALAMAN BARU (HASIL IKUT SEMINAR) UNTUK MEMBELAJARKAN SISWA
GUNAKAN POTENSI LINGKUNGAN SEBAGAI LABORATORIUM
JUJUR DAN HILANGKAN SIKAP FORMALITAS, SERTA IKUT-IKUTAN.
Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru:
1) Pengembangan Standar Kompetensi,
2) Penilaian kompetensi,
3) Evaluasi kompetensi guru secara periodik,
4) Pengembangan profesionalisme melalui in-service training; dan
5) Penegakan kode etik.
Search
Rabu, 07 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar