Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Rabu, 07 Oktober 2009

PENGEMBANGAN PROFESIONAL GURU SECARA BERKELANJUTAN

Oleh : Muh Rosyid,S.Pd.,M.M.Pd.
Kasi Administrasi Tenaga Pendidik SLTP, SMU dan SMK
Bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen
Suber : Amat Jaedun - Puslit Dikdasmen, Lemlit UNY

Orstein dan Levine (1984), mengkategorikan profesi
mengajar ke dalam 3 kategori:
 Semi Profesional
 Emerging Profession
 Full Profession
Mengajar sbg pekerjaan Semi Profesional, jika:
 Keterampilan mengajar diperoleh melalui pelatihan yg singkat.
 Mengajar dapat dilakukan oleh siapapun yang pernah diajar.
 Dilakukan hanya dgn meniru, tanpa adanya pelatihan yg memadai
Mengajar sbg Emerging Profession:
 Di satu sisi mengajar dianggap sbg suatu profesi, tetapi belum disiapkan dan dilakukan secara professional.
 Pekerjaan mengajar hanya dilakukan apa adanya, tanpa adanya inovasi, penyesuaian secara terus-menerus thd perkembangan IPTEK dan kebutuhan peserta didik yg terus berkembang.
Mengajar sbg Full Profession:
 Mengajar merupakan suatu profesi yg anggotanya memiliki pengetahuan, komitmen dan dapat menerapkan pengetahuannya tsb dalam membelajarkan siswa.
 Disiapkan melalui pelatihan yang memadai.
Karakteristik pekerjaan sbg profesi (McNergney dkk. 2001):
 Komitmen melayani masyarakat (klien) sepanjang karirnya.
 Pengetahuan dan keterampilannya di bidang profesinya berada di atas kemampuan rata-rata orang yg bukan profesinya.
 Mengaplikasikan teori dan hasil riset dalam praktik.
 Membutuhkan latihan spesialisasi dalam waktu yang lama
 Adanya kontrol thd standar lisensi dan persyaratan masuk.
 Memiliki otonomi dalam membuat keputusan tentang bidang pekerjaannya.
 Memiliki komitmen thd pekerjaan dan klien, yg ditunjukkan dgn kualitas layanan yang diberikan.
 Memiliki kode etik profesi, yg menjadi acuan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
 Memperoleh kepercayaan publik yang tinggi dalam menjalankan profesinya.
 Memiliki prestise dan penghargaan yang layak.
Makna Guru sebagai Profesi:
 Mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan tertentu (S1)
 Mensyaratkan standar kompetensi tertentu *)
 Menuntut bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
 Merupakan pekerjaan yang memberikan hak sekaligus menuntut kewajiban
 Memberikan penghasilan yang cukup (menghidupi)
 Memiliki/memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya
 Memiliki kode etik profesi
 Organisasinya berbadan hukum
Makna Sertifikat Pendidik:
 Menuntut dan sekaligus memberikan kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan
 Merupakan bukti/pengakuan penguasaan standar kompetensi minimal
 Merupakan bukti diperolehnya hak atas penghasilan yang layak sebagai orang profesional dalam pendidikan
 Belum/bukan merupakan bukti atas kepemilikian perilaku profesional (karena model pelaksanaan sertifikasi yang ada)
 Belum mempunyai kekuatan hukum mutlak (masih perlu dikontrol/dibina lembaga otoritas (karena sifat badan hukum asosiasi profesinya yang belum mapan)
4 KOMPETENSI GURU :
1) Pedagogis
2) Kepribadian
3) Sosial
4) Profesional
KOMPETENSI PEDAGOGIS:
 Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
 fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional,
 dan intelektual.
 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
 pembelajaran yang mendidik.
 Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
 mata pelajaran yang diampu.
 Menyelenggarakan pembelajaran yang
 mendidik.
 Memanfaatkan teknologi informasi dan
 komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
 Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
 untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
 dimiliki.
 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
 dengan peserta didik.
 Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses
 dan hasil belajar.
 Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
 kepentingan pembelajaran.
 Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
 kualitas pembelajaran.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN:
 Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
 sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
 Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
 berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
 masyarakat.
 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,
 stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
 Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
 tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya
 diri.
 Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
KOMPETENSI SOSIAL:
 Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
 diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
 ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
 sosial ekonomi.
 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
 dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
 tua, dan masyarakat.
 Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
 Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial
 budaya.
 Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
 profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
KOMPETENSI PROFESIONAL:
 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir
 keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
 diampu.
 Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
 dasar mata pelajaran yang diampu.
 Mengembangkan materi pembelajaran yang
 diampu secara kreatif.
 Mengembangkan keprofesionalan secara
 berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
 untuk mengembangkan diri.




Alternatif Cara Pengembangan Profesi:
1) Mengikuti KKG/PKG/MGMP
2) Seminar/Workshop oleh asosiasi atau instansi relevan
3) Melakukan PTK *)
4) Mengikuti/Melakukan Lesson Study *)
5) Aktif membaca jurnal/berkala ilmiah, dan mengakses informasi perkembang-an ilmu, (via internet, dsb).
6) Menulis Karya Ilmiah *)
Cara yang paling mudah untuk menulis KTI à menulis dari hasil penelitian!
Peluang PTK bagi Guru :
 Jenis penelitian yg paling memungkinkan bagi guru.
 Adanya dukungan dari pemerintah à pemberian block grant
 Poin dalam sertifikasi melalui portofolio
 Angka kredit untuk kenaikan jabatan/ pangkat.
Pengertian Penelitian Tindakan:
 Reflektif à permasalahan yg akan dipecahkan berasal dari hasil refleksi/ perenungan thd. pelaksanaan tugas sehari-hari.
 Penerapan suatu tindakan terhadap kelompok sasaran
 Tujuan à utk mengatasi masalah, baik yg dihadapi kelompok sasaran, peneliti, atau keduanya.

Melakukan Lesson Study Tahapan & Praktik:
Planning/Plan:
 Peningkatan kesiapan: materi, metodologi dsb.
 Pembuatan Perangkat pembelajaran
 Ujicoba
Implementing/Do:
 Pelaksanaan
 Monitoring/Observasi
Reflecting/See:
 Diskusi
 Sharing pendapat
 Rekomendasi
Jenis karya tulis/karya ilmiah bagi guru:
 Karya tulis: laporan & artikel hasil penelitian, pengkajian, survey, evaluasi atau artikel tinjauan/ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri.
 Tulisan ilmiah/artikel ilmiah populer.
 Prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah (seminar, workshop dsb).
 Buku pelajaran, modul, diktat pelajaran
 Mengalih-bahasakan buku pelajaran/karya ilmiah
 Menciptakan karya seni dan teknologi
Karya Tulis Berdasar Uji Sertifikasi Guru:
 Karya tulis yang mencakup: (a) Buku, (b) artikel jurnal, majalah, dan surat kabar, (c) modul, dan (d) diktat pelajaran;
 Laporan penelitian tindakan kelas atau penelitian lain yang mendukung peningkatan pembelajaran dan atau profesionalisme guru;
 Mereview buku dan atau penulis soal EBTANAS/UN;
 Pengembangan media dan alat pembelajaran; dan
 Karya teknologi/seni.
Mengubah Cara Mengajar (Kaufeldt, 2008)
 Mulai dengan otak
 Mengembangkan profil siswa
 Menganekaragamkan lingkungan fisik
 Menganekaragamkan lingkungan sosial
 Menganekaragamkan penyajian
 Menganekaragamkan Isi
 Menganekaragamkan proses
 Menganekaragamkan hasil
 Mengatur variabel dalam ruang kelas
 Menggunakan penilaian selama pelajaran masih berlangsung untuk umpan balik
 Mulai dengan langkah-langkah kecil
Memilih Sumber Bahan/Referensi:
 Sumber Bahan/Referensi, adalah buku atau bahan lain yang dapat dijadikan rujukan pembelajaran yang diperlukan untuk mendukung mencapai kompetensi yang ditetapkan.
 Sumber bahan yang berupa buku hendaknya lebih kaya, tidak hanya buku paket, melainkan buku-buku teks yang bersifat umum.
 Sumber belajar kehidupan dan masalah nyata

Ilustrasi Tugas Guru….
 Mengajar untuk pembelajaran aktif: memanfaatkan seluruh indera siswa untuk belajar: apa yang dilihat, dengar, kecap, baui, sentuh, lakukan, bayangkan, intuisikan, rasakan (Jannet Vos,1999)
 Mengajar untuk kontruksi makna: hasil belajar berupa keterampilan akademik dan kematangan sikap (soft skill), atau pemilikan kecakapan hidup, atau siswa dapat menerapkan pengetahuan dalam memecahkan masalah hidup.
 Mengajar dalam masyarakat multikultural: berlaku adil kepada setiap siswa tanpa memandang “RAS”, mempunyai keteladanan moral dan rasa estetika yang tinggi dan melatih siswa untuk Sanggup bersaing dan bersanding, bekerjasama dengan siapapun ( menerapkan pendidikan perdamaian, pendidikan internasional)
 Mengajar dan Teknologi: memanfaatkan berbagai produk teknologi untuk belajar siswa. Guru yang dapat mengantar siswa mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Tilaar, 1998)
 Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan: memandang siswa memiliki kecerdasan ganda (8 kecerdasan)
 Mengajar dengan pilihan: menerapkan multi bahasa, belajar di laboratorium, praktik di negara lain (belajar sistem belapis), belajar praktik dalam fenomena nyata
 Belajar dan akuntabilitas: memberi kepuasan layanan, mendokumentasikan proses dan hasil kinerja, terbuka untuk dinilai oleh pelanggan dan atasan, melakukan refleksi diri atas kinerjanya
Guru Yang Efektif ………?
 Mampu melaksanakan pembelajaran secara benar
 Mampu mewujudkan iklim kelas yang kondusif, cirinya:
 kemampuan hubungan interpersonal (empati, menghargai siswa sebagai pribadi, ketulusan),
 mempunyai hubungan yang baik dengan siswa,
 kemampuan mengekspresikan minat dan antusiasme,
 memiliki kepedulian terhadap siswa,
 kemampuan menciptakan kerjasama
 melibatkan siswa dalam perencanaan kegiatan belajar,
 menghargai dan memperhatikan sungguh-sungguh jawaban siswa,
 meminimalkan konflik.
 Menekankan pada tujuan akademik dan afektif
 Mengorganisasi diri dengan baik
 Menguasai bidang ilmu yang diajarkan
 Memberikan pengalaman belajar siswa dengan baik
 Mengajar “Tidak asal siswa sibuk” tetapi dengan tugas yang jelas dan menguntungkan siswa
 Memaksimalkan waktu belajar
 Melakukan monitoring pelaksanaan dan aktivitas belajar.
Lakukanlah Hai Guru…….!
 MEMBACA
 MENGISI TEMU KOLEGIALITAS DENGAN KEGIATAN AKADEMIK
 MEMAHAMI ATURAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
 MENULISKAN PENGALAMAN KINERJA
 SRAWUNG ILMIAH DAN PROFESIONAL
 MENERAPKAN PENGALAMAN BARU (HASIL IKUT SEMINAR) UNTUK MEMBELAJARKAN SISWA
 GUNAKAN POTENSI LINGKUNGAN SEBAGAI LABORATORIUM
 JUJUR DAN HILANGKAN SIKAP FORMALITAS, SERTA IKUT-IKUTAN.
Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru:
1) Pengembangan Standar Kompetensi,
2) Penilaian kompetensi,
3) Evaluasi kompetensi guru secara periodik,
4) Pengembangan profesionalisme melalui in-service training; dan
5) Penegakan kode etik.

0 comments:

Posting Komentar