Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 07 September 2009

USUL PERUBAHAN Pada Lingkungan Rt. 02/ Rw.07 Desa Pejagoan

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Perubahan dan Inovasi
Dosen : MUH ROSYID, S.Pd., M.M.Pd.

Oleh :
Nama : SUKENDAR
NIM : 060055434
Semester : VI (Enam)
E-mail : suxendar@yahoo.co.id

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
PUTRA BANGSA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN ( S 1 )
KEBUMEN
2009

BAB I
PENDAHULUAN

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam lingkup terkecil terdapat lingkungan keluarga yang merupakan anggota masyarakat dari daerah tertentu. Dari beberapa keluarga inilah terbentuk RT (Rukun Tangga) yang merupakan suatu komunitas keluarga yang berkelompok dan bersepakat mengikuti aturan tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari, komunitas RT memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan dan di perbaiki demi kebaikan bersama. Dalam hal ini penulis ingin menyampaikan usul perubahan di lingkungan Rt. 02 Rw. 07 Desa Pejagoan. Apa saja hal yang perlu perbaikan tersebut?

BAB II
PEMBAHASAN

Lingkungan Masyarakat daerah tertentu pada dasarnya memiliki beberapa karakteristik tersendiri dari lingkungan lain. Dalam penanganannyapun harus sesuai dengan kearifan lokal yang lebih mengena. Jika di suatu daerah berhasil diterapkan suatu strategi belum tentu di daerah lain bisa berhasil juga.

Beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam lingkungan RT antara lain :
1. Kesadaran siskamling yang menurun
Siskamling yang merupakan pondasi keamanan masyarakat perlu dilestarikan karena memiliki manfaat yang beraneka. Untuk itu penulis ingin mengusulkan agar siskamling ini diatur lagi. Karena jadwal ronda yang kurang tepat, ataupun peraturan yang kurang ketat.
Untuk itu, diusulkan supaya setiap keluarga memiliki jatah meronda, kecuali mereka yang tidak memiliki anggota keluarga yang bisa meronda. Bagi yang berhalangan harus memilih bergantian jadwal dengan orang lain atau membayar denda.

2. Kerja bakti lingkungan
Kerja bakti lingkungan kurang teratur, padahal sangat diperlukan. Jadi perlu diupayakan kerja bakti bulanan bagi warga atau lapanan yang bisa menjadi solusi kebersihan lingkungan.
Karena yang ada saat ini, kerja bakti lingkungan hanya ada saat 17 agustus. Ini dirasa sangat kurang. Apalagi dengan kondisi lingkungan yang kurang tertata rapi.

3. Kegiatan Bhakti Sosial
Kegiatan ini berfungsi untuk memberi dukungan sesama serta mempertahankan tenggang rasa yang merupakan jati diri bangsa.
Kegiatan bakti sosial yang perlu dikembangkan adalah :
• Menjenguk orang sakit
• Pemberian santunan anak yatim dan dhu’afa

4. Pertemuan Rutin Bulanan Kepala Keluarga
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan akan terjadi keakraban dan sharing ataupun problem solving dalam setiap masalah ke-RT-an. Karena setiap permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik.
Dari lingkungan RT ini bisa dikembangkan tidak hanya orang tua yang mengadakan pertemuan bulanan, tetapi para remaja maupun pemudanya. Karena para pemuda inilah yang sering menjadi penyebab suatu permasalahan. Sehingga mereka juga perlu dipahami dan diberi pengertian.

5. Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam
Pada awalnya mungkin kita tidak harus membuat Koperasi yang modern, tetapi secara sederhana saja dulu. Lalu secara bertahap dikembangkan menjadi suatu usaha bersama yang bisa mengurangi beban masyarakat, terutama RT setempat.
Prinsip koperasi yang berasas kekeluargaan sangat cocok dikembangkan dalam lingkup RT, karena bisa menjadi solusi ekonomi rakyat.

BAB III
KESIMPULAN

Hal yang bisa diusulkan untuk perubahan pada di lingkungan Rt. 02 Rw. 07 Desa Pejagoan antara lain :

1. Penertiban siskamling
2. Kerja bakti lingkungan
3. Kegiatan Bhakti Sosial
4. Pertemuan Rutin Bulanan Kepala Keluarga
5. Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam

Demikian usul perubahan yang bisa penulis sampaikan. Semoga bermanfaat.

Sumber :
http://id.wikipedia.org

0 comments:

Posting Komentar