Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Inovasi Dan Perubahan
Dosen : MUH. ROSYID, S.Pd. M.M.Pd.
Disusun oleh :
Nama : DZAKIATUL BANAT
NIM :
Semester : VI (Enam)
E-mail :
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ( STIE )
PUTRA BANGSA
PROGRAM STUDY MANAJEMEN ( S 1 )
KEBUMEN
2009
PENDAHULUAN
Sebagaimana pandangan banyak pihak, perilaku social-politik santri tercermin dalam dinamika social dan politik dari salah satu organisasi islam terbesar yaitu Nahdlatul Ulama. Secara langsung atau tidak langsung, masalah ini berhubungan dengan pola dan budaya kepemimpinan organisasi islam tersebut. Walaupun NU digolongkan sebagai organisasi yang lahir dari gerakan modernisasi islam, namun dalam batas tertentu masih berada dalam tahapan tradisional. Dalam hubungan inilah, meluasnya demokrasi di negeri ini sebagai bagian dari gejala global akan mengalami proses rasionalisasi. Konflik sebagai akibat dari rasionalisasi yang dialami oleh sebuah partai yang berdampak timbulnya partai baru, langsung atau tidak langsung, berpengaruh terhadap basis utama partai, yaitu NU. Hal ini semakin memperlihatkan carut marutnya social politik organisasi islam, khususnya NU.
Karena itu, kami berusaha mengkaji ulang, mencermati dan berusaha memberikan pendapat yang seyogyanya dapat memberikan warna pemikiran baru bagi organisasi NU.
PEMBAHASAN
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi islam terbesar yang di dalamnya di dominasi oleh kalangan Kyai dan santri. Budaya aristokratis yang sudah tertanam berabad-abad lamanya dalam dunia kyai dan santri secara tidak langsung telah membentuk pola budaya yang sama dalam organisasi islam ini. System salaf, tradisionalis masih tetap kental berada dalam organisasi, meskipun modernitas telah dipegang sebagai acuan pandangan organisasi ke depan.
Sekedar membaca sekilas ke belakang, sebelum orde baru, kita semua tahu dalam perpolitikan di Indonesia, partai berbasis agama selalu menjadi nomor wahid. NU bertempat pada posisi ke dua setelah masyumi. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat masih sangat menghormati “fatwa” ulama yang ada. Kalimat “sendiko dawuh” masih sangat diagungkan. Alasan ikut ulama pasti selamat menjadi prioritas utama yang masyarakat pegang meskipun masyarakat sejatinya tidak mengerti tindakan terpuji apa yang mereka lakukan.
Meskipun sampai saat ini pola pikir santri tradisionalis seperti di atas masih banyak kita jumpai, namun hal itu sangat berbeda ketika dihubungkan dengan dunia politik saat ini. Hal ini benar-benar menjadi hambatan dalam perkembangan NU khususnya dalam perpolitikan di mana kita tahu, kearistokratan yang secara implicit masih ada dalam tubuh NU berbanding terbalik dengan demokrasi yang ada di negara kita.
Dalam hubungan itulah, seluruh elit gerakan social ataupun politik islam hampir selalu kesulitan memahami mengapa di negeri yang penduduknya mayoritas islam, partisipasi umat pemeluk islam terhadap apa yang mereka sebut “perjuangan Islam” tidak cukup mengembirakan. Kegelisahan ini akan memuncak setiap kali penghitungan perolehan suara partai-partai peserta di setiap penyelenggaraan pemilu dimulai. Para pemimpin gerakan dan partai islam selalu menempatkan konspirasi kekuatan “anti islam” sebagai penyebab utama kekalahan partai islam tersebut. Selain itu, para pemimpin islam juga selalu mengemukakan alasan bahwa hal itu disebabkan karena kekurangtaatan pemeluk islam terhadap ajaran islam.
Kaum elit muslim begitu sulitnya untuk mengoreksi dirinya sendiri dan sulit pula mengerti bahwa rendahnya partisipasi mayoritas pemeluk islam terhadap “perjuangan Islam” itu disusun berdasar ide-ide yang hanya dimengerti dan dianggap penting oleh kaum elit itu sendiri. Bahkan , “perjuangan islam” yang dikembangkan berdasar kesadaran keagamaan kaum awam, justru dipandang sebagai penyimpangan dari islam walaupun mereka yang awam itu menduduki posisi mayoritas. Akibatnya, islam kemudian menjadi sebuah agama elit dan perjuangan islam hanya menyentuh kepentingan elit itu sendiri.
Di situlah sebenarnya terletak kekeliruan perjuangan politik islam ialah karena hanya meletakkan kekuatan dirinya pada sekelompok elit, hanya karena mereka memahami wahyu secara verbal dan bukan pada mayoritas warga yang awam. Karena itu, pemahaman islam sebagai aqidah wa al syariah atau din wa al daulah, perlu diletakkan dalam konsep baru mengenai aqidah, syariah dan daulah yang lebih berdimensi etik dari pada hukum positif. Karena itu, menjadi penting untuk membangun suatu basis etik dari gerakan dan partai islam dari dalam jiwa umat yang awam secara syariah (fikih) lebih sering ditempatkan sebagai pembuat dosa tersebut.
Platform tradisionalis dalam gerakan ataupun organisasi islam, khususnya NU hanya bisa ditegakkan dalam masyarakat tradisional yang meletakkan elit sebagai patron yang akan segera runtuh ketika masyarakat telah berubah menjadi semakin kritis dan bebas serta berpendidikan. Berbagai gerakan termasuk islam sebenarnya tidaklah benar-benar peduli pada penderitaan rakyat yang miskin dan tertindas. Karena itu, gerakan islam senantiasa akan menghadapi kegagalan dan kekalahan manakala suara rakyat dihitung dan dihargai secara personal di dalam system demokrasi.
Karena itulah, sepanjang gerakan islam tetap bersifat hegemonic dan elitis, maka bisa diduga jika dalam dinamika politik demokratis yang tengah marak sekarang ini, gerakan islam harus siap untuk selalu menderita kekalahan. Dari sini pula, politik islam perlu ditegakkan di atas basis etika kerakyatan atau keumatan.
Bukan dengan mengubah ajaran dan syariah Tuhan, tapi bagaimana caranya mengubah paradigma politik masyarakat tanpa meninggalkan prinsip dan keyakinan islam. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi islam khususnya NU yang menurut saya tak kunjung selesai sampai sekarang.
Di sisi lain, penyakit yang diderita organisasi islam ini adalah selain sulitnya mengembalikan kepercayaan masyarakat, secara intern, kalangan atas sibuk memperebutkan kekuasaan di dalam organisasi dan membentuk kubu-kubu tersendiri yang saling berkonfrontasi, yang semakin membuat masyarakat bersikap apatis terhadap organisasi ini.
Jika memang NU ingin tetap eksis dan tetap berada pada barisan atas, bukan hanya “nama”, tetapi juga “massa” seyogyanya NU melakukan analisa secara intern, mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi dan melakukan beberapa perubahan dalam system.
Perubahan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, maksimalisasi peran sumber daya manusia potensial, struktur dan fasilitas kelembagaannya bagi pengembangan gagasan social budaya (ekonomi dan Politik) bagi penyelesaian banyak masalah negeri ini. Kedua, mengubah pola dakwah ritual formal syariah (fiqih) ke arah dakwah kebudayaan. Ketiga, mengembangkan kegiatan social yang benar-benar bisa dinikmati fungsinya oleh mayoritas umat, terutama kaum miskin.
Harapannya, dengan pelaksanaan tersebut, signifikasi peran social politik organisasi islam dalam menyelesaikan tiga agenda besar tersebut dapat mengembalikan citra NU yang kooperatif dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Dampaknya, NU akan tetap eksis dan semakin berkembang sejalan dengan empati mayoritas masyarakat Indonesia. Wallaahu a’lam.
Search
Minggu, 06 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar