Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 24 September 2009

DISIPILIN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN KEBUMEN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Perubahan dan Inovasi
Dosen : MUH. ROSYID, S.Pd. M.M.Pd.

Disusun oleh :
Nama : NANIK SETYOWATI
NIM : 080055631
Semester : IV (Empat)
E-mail : naninsetyowati@yahoo.com

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ( STIE )
PUTRA BANGSA
PROGRAM STUDY MANAJEMEN ( S 1 )
KEBUMEN
2009

Secara umum kondisi Aparatur Negeri saat ini dari segi Organisasi dan jumlah PNS belum proporsional, kualitas PNS belum memadai, profesionalisme masih rendah, disiplin kurang, produktifitas rendah, sistem dan prosedur kerja belum optimal, tingkat akuntabilitas masih rendah dan pengawasan belum efektif serta penyelenggaraan pelayanan publik masih belum sesuai dengan keinginan masyarakat.

Menyoroti masalah tingkat Disiplin pegawai Negeri Sipil khususnya yang terkait dengan disiplin waktu. Membicarakan masalah disiplin PegawaiNegeri Sipil, maka tidak dapat dilepaskan dari Peraturan Pemerintah RI. No. 30 th.1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana dalam PP tersebut secara gambling dijelaskan apa yang menjadi kewajiban dan larangan bagi PNS.

Salah satu kewajiban PNS yang harus ditaati sesuai huruf (k) pasal 2 PP. 30 th.1980 tersebut adalah mentaati jam kerja, namun kenyataan yang ada di lapangan bahwa tingkat disiplin waktu jam kerja masih sangat rendah.
Propinsi Jawa Tengah sebagai salah satu propinsi di wilayah NKRI yang PNS nya mencapai ratusan ribu ternyata tingkat pelayanannya kepada masyarakat masih rendah. Gubernur Jawa Tengah selaku Pembina Kepegawaian di lingkup Propinsi Jateng membuat kebijakan yaitu diadakan Upacara Bendera Luar Biasa pada setiap hari Senin dengan harapan tingkat disiplin dan rasa nasionalisme Pegawai Negeeri Sipil di lingkup Provinsi Jawa Tengah meningkat yang pada akhirnya adalah meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Kebumen sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah, tentunya tidak lepas dari kebijakan provinsi. Dan sebagai implementasi dari kebijakan tersebut adalah dengan dilaksanakannya Upacara Bendera Luar Biasa setiap hari senin di masing-masing SKPD.
Apakah dengan dilaksanakannya Upacara Bendera Luar Biasa khususnya di Kabupaten Kebumen disiplin dan rasa Nasionalisme para PNS sudah meningkat ? untuk nasionalisme jawabannya adalah ya tapi bagaimana dengan disiplinnya, karena pada kenyataannya adalah banyak PNS yang masih malas hanya sekedar untuk Upacara.

Bupati Kebumen dengan beberapa Pejabat yang berkompeten setiap saat apabila tidak menjadi Inspektur Upacara di halaman Setda selalu melaksanakan inspeksi mendadak dan langsung menjadi Instruktur Upacara di lokasi sidak.
Adalah suatu kenyataan bahwa di SKPD dimana Bupati sidak ternyata SKPD tersebut belum mempersiapkan sarana dan prasarana upacara walaupun jam sudah menginjak pukul 07.00 . Hal ini mencerminkan bahwa tingkat disiplin waktu PNS di Kabupaten Kebumen masih sangat rendah, padahal kami yakin bahwa PNS di Kebumen sudah memahami aturan bahwa jam kerja dimulai pukul 07.00 WIB. sesuai surat Bupati Kebumen No.061.2/1198 taanggal 11-12 08 perihal Penggunaan Pakaian Dinas dan waktu jam kerja karena surat tersebut sudah di distibusikan ke seluruh SKPD sampai di tingkat kelurahan.
Dengan banyaknya temuan PNS yang terlambat dan tidak ikut Upacara serta beberapa masukan dari masyarakat selama acara Selamat Pagi Bupati di Ratih TV, Bupati Kebumen menginstruksikan supaya diadakan monitoring / sidak ditempat lain pada jam dinas /jam kerja.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen mengeluarkan Surat Perintah No. 800/065 tgl.20-3-2009 yang ditujukan kepada :
1. Asisten Administrasi Sekda Kab. Kebumen;
2. Inspektur Kab. Kebumen;
3. Badan Kepegawaian Daerah;
4. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kebumen;
5. Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kebumen;
6. Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen;
7. Bagian Organisasi Setda Kab. Kebumen dan
8. Bagian Umum Setda Kab.

Yang dibentuk dalam Tim untuk melaksanakan tugas monitoring penegakan disiplin PNS Kab. Kebumen dalam bentuk sidak pada jam kerja di lokasi pasar swalayan, pasar tradisional, obyek wisata dan instansi di lingkungan Pemkab Kebumen.
Dan sebagai action dari Surat Perintah tersebut, beberapa waktu lalu kita telah megetahui bersama baik melalui media televisi (ratih TV) maupun media cetak bahwa dalam waktu kurang lebih satu setengah jam tim sidak mendapati/menjaring sebanyak 25 (dua puluh lima) PNS yang kedapatan sedang berada ditempat umum (pasar swalayan Rita, Jadi Baru dan pasar tradisional Tumenggungan) serta 2 (dua) kendaraan dinas roda dua yang digunakan bukan untuk kepentingan dinas dan dipakai oleh non PNS di tempat umum.

Dari uraian di atas, muncul banyak pertanyaan. Antara lain adalah mengapa tingkat disiplin waktu PNS di Kebumen lebih rendah?
Tentu banyak kemungkinan penyebabnya, antara lain :
- Pengawasan melekat (waskat) tidak efektif
- Kurangnya motifasi dari pimpinan
- Kurangnya sosialisasi budaya kerja
- Belum adanya reward (penghargaan) bagi PNS yang berprestasi
- Tidak tegasnya fungsi (hukum) bagi PNS yang indisipliner

Kita berharap, khususnya rekan-rekan PNS bahwa kedepan tidak lagi didapati PNS yang sedang berada di tempat umum pada saat jam kerja tanpa alasan yang jelas karena hal tersebut sangat memalukan dan merendahkan citra PNS. Sebagai abdi negara dan adbi masyarakat yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Kita juga berharap kepada pemerintah bahwa penghasilan PNS/gaji PNS yang berbasis analisa jabatan dapat di realisasikan sehingga PNS yang beban tugasnya lebih banyak merasa dihargai, tidak seperti saat ini sepanjang masa kerja dan golongan sama, maka gaji sama, walaupun beban tugasnya berbeda (non struktural).

OPERASI / SIDAK TIM PEMKAB KEBUMEN

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri, mengamanatkan tentang kewajiban dan larangan Pegawai Negeri Sipil, serta sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan. Terkait dengan hal ini, Pemkab Kebumen telah menegakkan peraturan tersebut dengan menjalankan serangkaian upaya pembinaan PNS, diantaranya melalui operasi penertiban yang dilaksanakan pada 4 April lalu.
Dalam operasi tersebut terjaring 25 PNS yang melanggar ketentuan jam kerja, yaitu berada di lokasi perbelanjaan pada jam dinas. Ikut terjaring pula 2 sepeda motor plat merah pada saat jam kerja tidak digunakan olrh yang bersangkutan untuk kepentingan dinas. Saya memandang, operasi semacam ini perlu terus dilaksanakan secara berkala, guna meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.

PERUBAHANNYA :

Dari paparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa harapan kami sesuai dengan keinginan Bapak Dosen yang mana adanyan perubahan atau merencanakan suatu yang sedang atau terjadi di lingkungan tempat kerja masing-masing.
Perubahan yang terjadi bahwa Disiplin PNS di lingkungan Kab. Kebumen saat ini sudah ada peningkatan, khususnya di Dinas PPKAD. Yang mana pada apel pagi minggu pertama di bulan Juli 2009 sbb :

NO TGL JML HADIR KET.
TB IZIN SKT D.D D.L PIKET
1 1-7-09 92 80 1 3 2 2 2 2
2 2-7-09 92 84 1 - - 4 - 3
3 3-7-09 92 88 1 - - - - 3
4 4-7-09 92 67 1 9 - 6 6 3

Disini terlihat bahwa tingkat kedisiplinan pegawai di DPPKAD rata-rata mencapai 85 sampai 90 % setiap harinya. Hendaknya ini bisa menjadi contoh bagi kantor/Dinas/Instansi lain yang Bapak/Ibu serta rekan mahasiswa lainnya bekerja.
Karena keadaan ini sudah tertanam sejak kami masih di Pemkab Kebumen Bagian Keuangan.
Perubahan lain yaitu, diadakannya piket malam, karena selain untuk menjaga keamanan kantor, juga melatih rasa tanggung jawab serta kenyamanan lingkungan kerja. Piket malam ini berjalan + 8 bulan.
Diadakannya sidak beberapa bulan yang lalu melalui operasi penertiban upaya pembinaan PNS, ini sangat baik sekali menurut PP 30 tahun 1980 ttg Peraturan Disiplin PNS. Terkait dengan hal ini Pemkab. Kebumen telah menegakkan peraturan tersebut.
Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Kebumen bisa mensikapi hal ini dengan baik dan terus dilaksanakan guna meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Pemkab. Kebumen.

0 comments:

Posting Komentar