Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
MANAJEMEN PERUBAHAN DAN INOVASI
Dosen : Muh. Rosyid, S.Pd., M.M. Pd.
Oleh :
OLEH : WAHYU SAPTO AJI
NIM : 060055442
e-mail :
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA BANGSA
KEBUMEN
2008
LATAR BELAKANG
Desa adalah kesatuan masyarakat hUkum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI ).
Pemerintah Desa adalah : penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Desa ( Pem Des )dan BPD ( badan Permusyawaratan Desa )dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asau usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan NKRI. Pemerintah Desa disini adalah Kepala Desa, Perangkat Desa sebagai unsure penyelenggaraan pemerintahan desa. Sedangkan BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa sebagai unsure penyelenggaraan Pemerintahan Desa. ( PerBup No 31 th 2008,pengelolaan keuangan desa ).
Dalam sebuah desa terdapat seseorang yang diangkat atau dipilih sebagai seseorang yang dianggap bias mengatur dalam segala aspek dengan kemampuan yang dimilikinya, dan disebut sebagai Kepala desa.Dalam mengatur sebuah wilayah, seorang kepala desa harus bias mengatur sebaik mungkin sebuah system pemerintahan itu berjalan. Karena Organisasi ini berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Sistem sendiri disini adalah subsistem – subsistem yang saling bekerjasama, berhubungan guna tercapainya suatu tujuan. Yang termasuk subsistem disini adalah Pemerintah Desa, BPD, fasilitas kantor, dan stake holder ( masyarakat ).
PEMBAHASAN MASALAH
Dapat kita jumpai bahwa paradigm masyarakat selalu beranggapan bahwa berkembang, maju, bersih atau tidaknya sebuah roda pemerintahan itu tergantung pada bagaimana seorang kepala desa itu memimpin. Memang benar, seorang pemimpin itu diharap bisa menjalankan roda pemerintahannya atau sistem dengan baik. Dimana seorang Kepala Desa itu bias memberikan motivasi dan konstibusi positif terhadap para pegawainya agar bias menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin tanpa melanggar batas wewenang yang ditentukan. Namun didalam sebuah system, semua rangkaian subsistem harus saling mendukung dan bekerja sama. Tidak bisa bekerja sendiri – sendiri.
Serimg muncul permasalahan – permasalahan yang kompleks yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan. Baik permasalahan dari Intern maupun ekstern Organisasi. Permasalahan yang sering berkembang di intern organisasi yaitu timbulnya pro kontra atau lebih dikenal dengan munculnya sebuah gep, dimana terdapat perpecahan antara kelompok yang pro dan kelompok yang kontra dengan kepala desa. Hal ini terjadi karena masing – masing mempunyai kepentingan yang berbeda, sehingga yang muncul adalah egoisme dan bukan sebuah kerjasama. Seorang Kepala Desa yang jujur, tegas dan disiplin disini tidak mampu membawa kontribusi yang baik dan tidak akan merubah sistem. Para bawahan ( Perangkat desa ) tidak terkontrol..mereka mau bekerjasama tetapi bukan dalam hal yang positif, tapi lebih kearah praktek kompromi. Sebuah system yang seperti ini, apakah bisa menciptakan hasil yang baik? Tentu suatu hal yang mustahil.
Karena system yang bobrok, dalam pembutan laporan –laporan yang seharusnya disampaikan kepada public melalui BPD arahnya tidak jelas..dan terkesan dibuat buat. Hal inipun menimbulkan gejolak dalam masyarakat, timbulnya kecurigaan, minusnya kepercayaan terhadap pemerintahan Desa akan timbul. Ditambah lagi, dalam membuat keputusan Pemerintah Desa jarang sekali melibatkan masyarakat. Sehingga, segala keputusan akan menjadi sebuah polemik. Hubungan antara Pem des dan masyarakat, dengan BPD tidak seimbang dan sinergi. Malah, jika sebuah system yang bobrok, BPD bisa dianggap musuh yang berbahaya dan dianggap menghalang-halangi kegiatan mereka. Saling intip. Adu domba menjadi hal yang menarik untuk dilakukan untuk memperkeruh suasana. Sungguh suatu hal yang sangat komplek dan caruk maruk.
EVALUASI
Menurut saya, kunci permasalahan terletak pada system pemerintahan Desa yang bobrok, tidak bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat sehingga menimbulkan hilangnya ke[ercayaan dari masyarakat, sehingga tidak terciptanya laju pemerintahan yang kondusif, nyaman dan harmonis.
Sebuah alternative solusi yang mungkin bisa dipakai untuk merubah system tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan terdapat hubungan kerjasama yang seimbang dan sinergi antara Pem des, BPD dan masyarakat sebagai stake holders perlu diterapkan pola system standar pelayanan Masyarakat yang berdasar pada nilai :
a. Transparansi, adanya keterbukaan dalam hal pengambilan keputusan, perencanaan, dan laporan pertanggung jawaban terhadap public.
Contoh: adanya keterbukaan dalam membuat keputusan, informasi bisa didapat secara jelas dan luas, administrasi desa tercatat dengan baik dan tertatur dan terciptanya laporan pengelolaan keuangan secara rutin kepada public.
b. PARTISIPASI, dilibatkannya peran serta masyarakat dalam kegiatan perencanaan,pelaksanaan dan pengambilan keputusan dam kegiatan yang bersifat umum, pembangunan dll. Sehingga jika segala komponen masyarakat yang ada dilibatkan, dengan sendirinya mereka akan mempunyai rasa memiliki / HANDARBENI ( jawa –red ) dan mereka pun merasa dianggap ( diwongaken )jawa-red.
c. AKUNTABILITAS, segala sesuatu bisa dipertanggung jawabkan dengan baik hasilnya kepada public.
Search
Sabtu, 07 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar