Subscribe to RSS feed

Search

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 07 Februari 2009

PROBLEMATIKA KECURANGAN

PROBLEMATIKA KECURANGAN
( FRUAD )
BISNIS PERBANKAN

DOSEN : MUH ROSYID, S.Pd., M.M.Pd
TUGAS MANAJEMEN SDM

DISUSUN OLEH :
Nama : Iyus Gunawan
Nim : 070055499
Email : iyus_nawang @ yahoo.co.id

STIE PUTRA BANGSA KEBUMEN
2008
A. Pendahuluan
Akhir-akhir ini manajemen perasahaan (terutama perbankan) banyak yang mengkhawatirkan timbulnya kecurangan (fraud) dilingkungan perusahaannya. Hal ini dimungkinkan karena banyak terjadi fraud dilingkungan perbankan Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, salah satu Perbankan di Jakarta, terjadi kasus fraud yang merugikan milyaran rupiah. Perbankan memang sangat rentan terhadap fraud, karena meskipun telah menggunakan teknologi tinggi (computerized) namun sulit terdeteksi jika terjadi kolusi antara oknum karyawan Bank dengan pihak lain. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting
B. Proses, unsur dan faktor pemicu fraud
Proses fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi (conversion) asset yang dicuri kedakm cash dan pengelabuhan / penutupan (concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur fraud antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (cdlussion), tindakan penggelapan / penghilangan atau false representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan keragian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku firaud, temyata tidak mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif sulit.
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1. Tekanan (Unshareable pressure / incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri / cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (value*).
2. Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3. Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (Borrowing) asset yang dicuri.
Ramos (2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud triangle), sebagai berikut :
1. Penyalahgunaan wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
2. Kecurangan Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3. Skema Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
C. Jenis - Jenis fraud
Jenis-jenis fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan atas 3 (tiga) macam:
1. Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut

2. Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan / aset (Theft of inventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan. Contoh khas adalah kitting atau lapping dalam skema pencurian uang. Lapping adalah seseorang mencuri uang kas yang digunakan oleh Customer A untuk membayar piutangnya (Account Receivable), dana yang diterima dari Customer B digunakan untuk membayar saldo A/R milik Customer A, dst (gali lubang tutup lobang). Sedangkan Kitting adalah seseorang menutupi pencuriannya dengan menciptakan kas melalui transfer uang antar bank (interbank transfer). Seseorang menciptakan kas dengan mendepositokan check dari bank A ke Bank B dan menarik uangnya. Karena di Bank A, dananya tidak cukup, maka ybs mendepositkan check dari Bank C ke Bank A sebelum check ke Bank B dikliringkan. Demikian polanya berjalan terus dengan check dan deposit sebanyak diperlukan untuk menjaga agar check-nya tidak sampai ditolak.

3. Kecurangan Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang fraud perpetrator dapat mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan usaha yang lebih kecil. Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk melakukan Computer fraud . Pengkategorian Computer fraud melalui penggunaan data processing model, dapat dirinci sbb :

a. Cara yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah computer input.

b. Computer fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal mi Processor) oleh yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan komputer untuk keperhian diluar job deskripsi pegawai.

c. Computer fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi..
d. Computer fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa otorisasi.

e. Computer fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar systemoutput.

D. Fraudulent Financial Reporting
Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh / baik dengan tindakan atau penghapusan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan (bias). Fraudulent financial reporting yang terjadi disuatu perusahaan memerlukan perhatian khusus dari auditor independen.
Penyebab fraud umumnya 3 (tiga) hal sbb :

1. Manipulasi, falsifikasi, alterasi atas catatan akuntansi dan dokumen pendukung atas laporan keuangan yang disajikan.

2. Salah penyajian (misrepresentation) atau kesalahan informasi yang signifikan dalam laporan keuangan.

3. Salah penerapan (misapplication) dari prinsip akuntansi yang berhubungan dengan jumlah, klasifikasi, penyajian (presentation) dan pengungkapan (disclosure)

fraud juga dapat disebabkan adanya kolusi antara manajemen dengan auditor independen. Salah satu upaya untuk mencegah adanya kolusi tersbut, maka periu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit suatu perusahaan.
Akuntan public harus memiliki tanggung jawab diluar batas standar profesinya yaitu tanggung jawab terkait dangan hokum yang berlaku. Standar professional Akutan Publik (SPAP) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan ndonesia (IAI) dalam Standar Auditing Seksi 110, mengatur tentang ” Tanggung jawab dan Fungsi Auditor Independen “. Pada paragraph 2, standar tersebut antara lain dinyatakan bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan , auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak. Bahwa salah saji material terdeteksi. Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.
E. Pencegahan dan pendeteksian fraud
Mengingat fraud merupakan problem yang sangat serius, maka perusahaan harus mengambil langkah-kangkah komperhensif untuk memproteksi system informasinya. Metode yang paling efektif untuk memperoleh security system yang mencukupi adalah terletak pada integritas (integrity) karyawan perusahaan. Perusahaan dapat mengambil langkah untuk meningkatkan intergritas karyawan dan mengurangi kemungkinan karyawan melakukan fraud dengan memperhatikan :
1. Hiring & firing practices. Dalam melakukan penerimaan dan pemecatan karyawan harus dilakukan dengan bhati-hati dan selektif.
2. Managing disgruntled employes. Banyak karyawan yang melakukan fraud adalah dalam rangka mencari pembalasan atau justice terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah ditimpakan kepada mereka.
3. Employee training. Fraud jauh lebih sedikit akan terjadi dalam lingkungan dimana para karyawan percaya bahwa keamanan (security) merupakan tanggung)awabbersamarbaik karyawan maupun manajemen.
Salah satu cara untuk mencegah timbutnya fraud adalah dengan merancang sebuah sistem yang dilengkapi dengan internal control yang cukup memadai sehingga fraud sukar dilakukan oleh pihak luar maupun orang dalam perusahaan.
The National Commision On Fraudulent Financial Reporting (The Treadway Commission) merekomendasikan 4 (empat) tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud,yaitu :

1. Membentuk lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi ternadap integritas proses pelaporan keuangan (financial reporting).
2. Mengidentifikasi dan memahami faktor- faktor yang mengarah ke fraudulent financial reporting.
3. Menilai resiko fraudulent financial reporting di dalam perusahaan.
4. Mendisain dan mengimplementasikan internal control yang memadai untuk financial reporting.
Mulfrod & Comyiskey (2002) menuliskan buku yang berjudul “ The Financial Numbers Game : Detecting Creative Accounting Practices “. Buku yang diterbitkan oleh John Wiley & Sons tersebut lebih difokuskan bagi para investor sebagai pembelajaran untuk mengetahaui secara cepat adanya kecurangan akuntansi (fraudulent accounting), Beberapa atribut yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya risiko terdapat fraudulent financial reporting di perusahaan, antara lain terdapat kelemahan dalam pengendalian intern (internal control), perusahaan tidak memiliki komite audit dan terdapat hubungan kekeluargaan (family relationship) antara manajemen (Director) dengan karyawan perusahaan. Ktasifikasi dari Creative Accounting Practices menurut Mulfrod & Comiskey, terdiri dari :
1. Pengakuan pendapatan fiktif (recognizing premature or Ficticious revenue).
2. Kapitalisasi yang agresif dan Kebijkakan amortisasi yang terlalu lebar (Aggressive Capitalization & Extended Amortization policies).
3. Pelaporan keliru atas Aktiva & Utang (Misreported Assets and Liabilities).
4. Perekayasaan Laporan Laba Rugi (Creative uriih the Income Statement).
5. Timbul masalah atas pelaporan Arus Kas (Problems vriih Cash-flow Reporting)
Menurut laporan dari The National Commission on Fraudulent Financial Reporting, pencegahan dan pendeteksian awal atas fraudulent financial reporting harus dimulai saat penyiapan laporan keuangan
Buku (textbook) yang membahas cukup mendalam tentang tekntk untuk mencegah dan mendeteksi adanya fraud dalam laporan keuangan adalah "Financial Statement Fraud: Prevention and Detection" karangan Rezaee (2002).
Dalam buku tersebut dijelaskan kasus kolapsnya enron di Amerika Serikat yang menghebohkan kalangan dunia usaha secara jelas dan lengkap, termasuk adanya praktek kolusi..

G. Kesimpulan & Saran
Berdasarkan pemaparan atas masalah fraudulent financial reporting tersebut, dapat disimpulkan sebagaiberikut:
1. Fraudulent financial reporting dapat terjadi kapan saja dan di perusahaan mana saja. Menurut SAS No. 99 dan SPAP, auditor independen bertanggung jawab untuk mendeteksi adanya kecurangan (fraud) dalam audit atas laporan keuangan perusahaan.

2. Fraud merupakan problem yang serius, maka perusahaan harus mengambil langkah-langkah komprehensif untuk mencegah timbulnya fraudulent financial reporting antara lain melalui peningkatan internal control, pembentukan komite audit serta perdngkatan integritas moral karyawan dan manajemen perusahaan.

3. Fraud juga dapat terjadi adanya kolusi antara auditor independen (Akuntan publik) dengan manajemen suatu perusahaan. Oleh karena itu perlu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit di perusahaan serta pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang.

0 comments:

Posting Komentar