Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
MANAJEMEN PERUBAHAN DAN INOVASI
Dosen : Muh. Rosyid, S.Pd., M.M. Pd.
Oleh :
OLEH : SUPRIYONO
NIM : 050055370
e-mail :
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA BANGSA
KEBUMEN
2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dengan adanya berbagai macam perubahan yang dialami oleh Bangsa Indonesia, yang meliputi berbagai macam aspek kehidupan yang dimulai dengan berubahnya masa orde baru yang berganti dengan masa reformasi, hal ini tentu membawa perubahan - perubahan dalam Struktur dan Tata Pemerintahan Bangsa Indonesia.
Sejak munculnya reformasi, Undang - Undang yang mengatur tentang pelaksanaan Pemerintahan Daerah sudah mengalami perubahan sebangyak 2 (dua) kali yaitu Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Adanya perubahan Undang - Undang tersebut sangat berdampak pada pelaksanaan Pemerintahan Desa, yang secara khusus telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tentang Desa.
Disamping adanya perubahan perundang - undangan yang mengikuti munculnya orde reformasi, perubahan juga terjadi dalam bidang tekhnologi, dimana kita dituntut untuk dapat memanfaatkan adanya kemajuan dibidang tekhnologi tersebut.
B. Permasalahan
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas - batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang merupakan unsur sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, mempunyai tugas - tugas yang cukup berat. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Desa menjadi tumpuan dari Dinas - Dinas yang ada dalam Struktur dan Organisasi Tata Pemerintahan yang ada di Daerah Kabupaten.
Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dituntut untuk transparan, partisipatif dan akuntabel, sehingga dapat tercipta suatu Pemerintahan Desa yang baik.
Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mempunyai hambatan dan permasalahan. Hambatan dan permasalahan tersebut antara lain meliputi : masih kurangnya SDM Perangkat Desa, kurangnya sarana dan prasarana kerja, serta penghasilan yang masih rendah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SDM Pemerintah Desa Gandusari
Desa Gandusari Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen memiliki luas wilayah 113 ha, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.852 jiwa. Desa Gandusari terdiri dari tiga pedukuhan (Dusun), empat Rukun Warga (RW) dan sembilan Rukun Tetangga (RT).
Pemerintah Desa Gandusari terdiri dari Kepala Desa , Sekretaris Desa, empat Kepala Urusan, dua Pembantu Kepala Urusan dan tiga Kepala Dusun.
Tugas yang diemban oleh Pemerintah Desa diera sekarang sangat berat. Sebagai ujung tombak keberhasilan dari program - program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa sering sekali mengalami dilema. Disatu sisi ingin membela kepentingan masyarakat namun disisi lain sebagai aparatur pemerintah tentu harus dapat mendukung apa yang menjadi program dari Pemerintah. Hal ini disebabkan adanya program dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang menimbulkan gejolak pada masyarakat, khususnya kebijakan Pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dalam melaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Pemerintah Desa Gandusari berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Disamping hal tersebut juga berusaha agar dapat melaksanakan program - program dari Pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Gandusari belum mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Demikian juga dengan program - program dari Pemerintah belum dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Kekurangan yang terkait dengan SDM tersebut, antara lain :
- Tingkat kedisiplinan yang masih rendah
- Minimnya penguasaan tekhnologi computer
- Adanya perubahan peraturan.
Dari kekurangan – kekurangan SDM yang ada di Pemerintah Desa Gandusari, maka perlu diadakan pembenahan agar apa yang menjadi harapan dari masyarakat dan Pemerintah Daerah dapat terwujud. Langkah - langkah yang akan diambil adalah sebagai berikut :
- Menghapus adanya system piket bagi perangkat desa yang masih digunakan dalam pelaksanaan tugas - tugasnya.
- Membuat jam kerja yang jelas sebagai pedoman bagi perangkat desa.
- Memberikan motivasi dan kesempatan kepada perangkat desa untuk mengikuti kursus computer dengan biaya dari APB Desa.
- Mengadakan atau mengikuti pelatihan tentang tehnis pengelolaan administrasi desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Meningkatnya Sumber Daya Manusia pada Pemerintah Desa Gandusari diharapkan akan dapat memberikan kemajuan dibidang pelayanan masyarakat, tertibnya administrasi desa, serta dapat memberikan data yang akurat yang dapat dipergunakan oleh Dinas/Instansi yang memerlukan.
B. Sarana dan Prasarana
Kemajuan tekhnologi di Negara Indonesia pada saat ini sudah tidak dapat terbendung. Adanya kemajuan tekhnologi ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat.
Kemajuan tekhnologi sangat membantu pelaksanaan tugas - tugas setiap perkantoran, baik dilingkungan swasta maupun pemerintah. Tidak ketinggalan pula kantor pemerintah desa.
Untuk memberikan pelayanan yang cepat dengan kualitas yang baik, sesuai dengan harapan masyarakat dan pelaksanaan tugas - tugas bidang administrasi desa lainnya dilingkungan Kantor Pemerintah Desa, maka dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Sebagai konsekuensinya adalah adanya perencanaan anggaran yang berkesinambungan untuk pengadaan atau pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut.
C. Penghasilan Yang Rendah
Pada umumnya sebagai aparatur Pemerintah Desa mempunyai penghasilan tetap dari tanah desa (bengkok). Penghasilan Perangkat Desa, desa yang satu dengan desa yang lain sangatlah berbeda. Didesa tertentu Perangkat Desa mempunyai tanah bengkok yang cukup luas, namun banyak juga Perangkat Desa yang tidak mempunyai tanah bengkok.
Untuk menambah penghasilan Perangkat Desa, saat ini Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mengalokasikan dana untuk tambahan penghasilan aparatur desa. Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan Perangkat Desa akan lebih giat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Akan tetapi standar penghasilan yang digunakan masih rendah, bahkan masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Agar penghasilan Perangkat Desa dapat bertambah lagi, maka Pemerintahan Desa perlu mengembangkan dan membentuk usaha ekonomi desa serta badan usaha milik desa. Dengan pengembangan atau pembentukan badan usaha milik desa maka diharapkan Penghasilan Asli Desa akan meningkat. Dari peningkatan PAD, maka kondisi keuangan desa akan semakin baik, sehingga kantor desa dapat memberikan tambahan kesra bagi Perangkat Desanya. Halini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga badan usaha milik desa tersebut. Disamping hal tersebut, Pemerintah Desa secara tidak langsung juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang menganggur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Meningkatnya mutu pelayanan dan suksesnya tujuan suatu organisasi baik pemerintahan maupun swasta sangat ditentukan oleh adanya Sumber Daya Manusia yang loyal terhadap tugas dan tangung jawabnya dan professional.
Kemajuan bidang tekhnologi sangat membantu tugas - tugas seorang karyawan dalam menjalankan tugasnya, dengan catatan kita harus giat untuk belajar. Bila kita tidak mengikuti adanya kemajuan bidang tekhnologi, maka kita tidak akan merasakan manfaatnya.
Kesejahteraan merupakan dambaan setiap karyawan dalam bekerja, adanya kesejahteraan yang baik tentu akan memberikan semangat dan dorongan dalam bekerja.
B. Saran
Makalah ini diharapkan menjadi alternative dan pedoman dalam mengelola suatu organisasi. Marilah kita untuk selalu belajar, baik melalui buku, teman, lingkungan, serta belajar kepada orang - orang yang ahli demi kesukseskan kita bersama.
Demikianlah makalah ini kami susun, atas segala kekurangan dan kesalahan kami mohon maaf dan mohon bimbingan demi perbaikan makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Search
Sabtu, 07 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar