Tugas mata kuliah Manajemen Perubahan dan Inovasi
Dosen : Muh. Rosyid,S.Pd,MM.Pd.
OLEH :
AGUSTINAH
NIM 060055450
STIE PUTRA BANGSA KEBUMEN
2008
BAB I
PENDAHULUAN
Saat ini, dunia pendidikan, khususnya di lingkungan persekolahan, telah memasuki babak baru. Indikator era baru itu antara lain dapat dilihat dari pemberlakuan kurikulum yang semakin berkembang dan terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Standardisasi di berbagai aspek, mulai dari standar isi kurikulum, standar pelayanan minimal (SPM), standar kompetensi kelulusan, sampai pada standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Adanya standardisasi di berbagai aspek tersebut, menuntut adanya perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar mampu menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan baru dunia pendidikan yang semakin hari terus mengalami perbaikan dan perubahan. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah, wajib secara kreatif selalu menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan baru, tuntutan-tuntutan baru, serta wacana-wacana baru yang terus berkembang sebagai konsekuensi dari sebuah perkembangan. Dengan istilah lain dapat dikatakan, sekolah wajib melakukan perbaikan managemen untuk menyesuaikan dengan kondisi dan tuntutan perkembangan jaman, serta perkembangan kebijakan di dunia pendidikan yang terus mengalami perubahan.
Sekolah yang lamban dalam penyesuaian, serta tidak menerapkan managemen perubahan secara baik, maka output dari penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan, dapat dipastikan akan lemah, atau rendah dalam kualitas. Tertinggal dari perkembangan jaman dan teknologi, tradisional, atau bahkan primitip managemen penyelenggaraan pendidikannya.
Perbaikan atau perubahan managemen di lingkungan sekolah, secara umum dapat disebabkan oleh beberapa pemicu perubahan antara lain:
1. Kebijakan baru dunia pendidikan.
1.1. Standar kelulusan minimal yang harus di capai siswa, mengharuskan sekolah menyusun program pembelajaran yang akurat, strategis, dan cermat agar mampu menyesuaikan dengan standar kelulusan minimal siswa.
1.2. Kurikulum yang berubah dan terus berkembang. Adanya perubahan kurikulum sudah barang tentu sekolah harus mengikutinya. Konsekuensinya sekolah harus mencari daya upaya agar pelaksanaan kurikulum baru ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya.
1.3. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sekolah yang harus diikuti untuk menentukan status sekolah yang bersangkutan, apakah terakreditasi A,B,C, ataukah D. Adanya standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh sekolah, mewajibkan penyelenggara sekolah untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan pendidikannya sebaik-baiknya.
1.4. Standardisasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kebijakan standardisasi pendidik dan tenaga kependidikan, mewajibkan semua unsur penyelenggara pendidikan untuk menyesuaian dengan tuntutan standardisasi ini. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah pendidik dan tenaga kependidikan harus meningkatkan profesionalitasnya untuk memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan yang dipersyaratkan. Bagi seorang pendidik, ia harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkan kewenangannya di dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Demikian halnya dengan tenaga kependidikan lainnya harus memacu diri agar mampu mengikuti perkembangan jaman.
2. Perkembangan tuntutan akuntabilitas dan transparansi.
Perkembangan tuntutan akuntabilitas dan transparansi yang semakin berkembang di masyarakat, tentu harus diikuti dengan sikap yang sama di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Indikator ini dapat dilihat dari semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat, meningkatknya sikap kritis masyarakat, serta kecenderungan masyarakat yang menghendaki adanya transparansi atau keterbukaan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dimana akuntabilitas dan transparansi ini bukan hanya pada aspek keuangan saja tetapi juga pada aspek pelaksanaan pembelajaran, pelayanan pada siswa / orang tua, sampai pada akuntabilitas dan transparansi semua program kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah.
3. Perkembangan Teknologi Informatika
Perkembangan teknologi informatika, mau tidak mau telah mengharuskan penyelenggaraan pendidikan untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian keterampilan pengguna teknologi di sekolah, peningkatan sarana prasarana teknologi informatika, serta penyesuaian besaran anggaran yang harus dialokasikan guna mengikuti perkembangan teknologi informatika.
Pada makalah ini, secara lebih mendalam akan diuraikan penerapan managemen perubahan seperti apa saja yang harus dilakukan di lingkungan penyelenggaraan pendidikan, khususnya di SMP Negeri 1 Pejagoan sebagai sampel yang diambil dimana penulis bekerja.
Sistimatika makalah ini secara rinci disusun sebagai berikut ;
Bab 1 Pendahuluan, memuat latar belakang permasalahan dan pengantar
menuju permasalahan penerapan managemen perubahan di suatu
sekolah.
Bab 2. Unsur-unsur pokok pengelolaan sekolah.
Bab3. Evaluasi dan analisa ketercapaian. Memuat analisa jalannya
penyelenggaraan pendidikan dan evaluasi terhadap ketercapaian yang
telah ada.
Bab 4. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi dan Saran Perubahan
Bab 5 Penutup.
BAB II
UNSUR POKOK PENGELOLAAN SEKOLAH
Unsur – unsur pokok pengelolaan sekolah, pada hakekatnya tidak ada pedoman yang bersifat tunggal. Artinya, sesuai dengan konsep MBS (Managemen Berbasis Sekolah), unsur-unsur pokok dalam pengelolaan sekolah bisa bervariasi dan berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Unsur- unsur pengelolaan sekolah sangat tergantung dari kebijakan yang diterapkan pada sekolah yang bersangkutan. Namun secara garis besar, ada beberapa unsur utama dalam penyelenggaraan pendidikan yakni :
1. Unsur Pengelolaan Pembelajaran.
Unsur ini mengelola dan me”manage” jalannya pembelajaran berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan.
2. Unsur Pengelolaan Sarana Prasarana
Unsur ini mengelola dan me “manage” ketersediaan dan kesiapan sarana prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Unsur Pengelolaan Administrasi
Unsur ini mengelola dan me “manage” segala urusan keadministrasian yang diperlukan untuk kelancaran jalannya penyelenggaraan pendidikan.
4. Unsur Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)
Unsur ini mengelola dan me “manage” segala urusan yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang ada dalam penyelenggaraan pendidikan.
5. Unsur Pengelolaan Kegiatan Kesiswaan
Unsur ini mengelola dan me “manage” segala urusan yang berhubungan dengan kegiatan kesiswaan.
6. Unsur Pengelolaan Keuangan dan Sumber Dana Pendidikan
Unsur ini mengelola dan me “manage” segala urusan yang berhubungan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pendidikan.
7. Unsur Pengelolaan Pembinaan Hubungan dengan masyarakat.
Unsur ini mengelola dan me”manage” segala urusan yang berhubungan dengan pembinaan hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
Secara lebih rinci dapat diuraikan satu persatu sebagai berikut ;
1. Unsur Pengelolaan Pembelajaran.
Unsur pengelolaan pembelajaran, pada intinya adalah unsur yang kegiatan pokoknya adalah mengelola jalannya pembelajaran agar berjalan efektif, dan berkualitas. Kegiatan ini meliputi ;
Penyusunan dan Penetapan Kurikulum.
Sesuai dengan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka sekolah berkewajiban merencanakan, menyusun, menetapkan, serta melaksanakan kurikulum yang disusun oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal kepentingan ini, maka setiap sekolah berkewajiban untuk melakukan perencanaan kurikulum secara baik dan maksimal melibatkan semua unsur stik holder yang ada, demokratis, dan berkualitas.
Pengaturan kegiatan pembelajaran.
Agar pelaksanaan kurikulum dapat berjalan dengan baik dan efektif maka pengaturan kegiatan pembelajaran harus direncanakan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini meliputi, pengaturan jadwal kegiatan pembelajaran, jadwal kegiatan ulangan, kegiatan remedial, kegiatan ujian dan lain sebagainya.
Pengaturan kegiatan evaluasi dan analisa hasil pembelajaran
Hasil pembelajaran harus dievaluasi dan dianalisa untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian dan daya serap yang telah dikuasai siswa. Kegiatan ini meliputi, menganalisa hasil ulangan, hasil tugas siswa, serta merencanakan tindak lanjut yang akan dilakukan berdasarkan hasil analisa. Serta memaparkan hasil evaluasi dan analisa itu kepada pihak pihak terkait baik siswa maupun orang tua atau unsure lain di dalam sekolah untuk mendapatkan balikan dan dukungan.
Pengaturan kegiatan pemenuhan media pembelajaran
Media pembelajaran diperlukan dalam menunjang efektifitas kegiatan peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan ini diatur dan dimanage oleh bagian pembelajaran bekerjasama dengan sarana prasarana.
2. Unsur Pengelolaan Sarana Prasarana
Unsur ini meliputi semua kegiatan yang menunjang jalannya penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan. Kegiatannya meliputi ;
Pengadaan ruangan yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Perbaikan atau perawatan ruangan yang ada.Pengadaan sarana prasarana laboratorium, dan alat praktik siswa.Pengadaan sarana prasarana kegiatan kesiswaan dan ekstra kurikuler Pengadaan sarana prasarana perpustakaan, media belajar, dll
Perbaikan dan perawatan lingkungan sekolah yang menunjang kenyamanan kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
3. Unsur Pengelolaan Administrasi dan Tata Usaha.
Meliputi ;
Kearsipan surat menyurat
Pelayanan administrasi kesiswaan
Pelayanan administrasi kepegawaian
Pelayanan administrasi pembelajaran
Pelayanan administrasi keuangan
Pelayanan dokumentasi dan inventarisasi
Pelayanan administrasi pihak luar (masyarakat, yang membutuhkan).
4. Unsur Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Unsur ini secara khusus mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada di sekolah untuk dimaksimalkan dan dikembangkan sesuai dengan tugas kemampuan, serta potensi yang dimiliki. Kegiatan ini antara lain meliputi ;
Mengupayakan pelatihan, atau pendidikan guna meningkatkan SDM.
Mengupayakan penempatan SDM secara cermat berdasarkan potensi yang dimiliki secara adil, transparan, dan akuntabel.
Melakukan kontrol dalam pelaksanaan tugas untuk mengetahui pencapaian dan kinerja yang dilakukan.
Melakukan pembinaan yang diperlukan guna peningkatan karir dan upaya preventif terhadap ekses negativ yang mungkin muncul.
Memberikan motivasi dan promosi bagi peningkatan karir.
5. Unsur Kegiatan Kesiswaan
Meliputi kegiatan pengelolaan kegiatan kesiswaan. Antara lain
Mengelola kegiatan ekstra kurikuler
mengelola kegiatan bimbingan konseling
mengelola kegiatan perlombaan siswa
mengelola kegiatan kerohanian siswa
6. Unsur pengelolaan Keuangan dan sumber dana
Unsur ini meliputi kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan sekolah dan sumber dana yang ada. Meliputi ;
Kegiatan mengadministrasikan keuangan sekolah secara baik.
Kegiatan pelaporan keuangan secara baik.
Kegiatan penggalangan dana / penggalian dana guna menunjang peningkatan mutu sekolah, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan mensosialisasikan keuangan sekolah secara transparan.
7. Unsur Pengelolaan Hubungan Masyarakat
Unsur ini meliputi kegiatan pembinaan hubungan sekolah dengan masyarakat guna menunjang pengembangan mutu sekolah.
Meliputi;
Pembinaan hubungan dengan masyarakat sekitar
Pembinaan hubungan dengan keluarga sekolah
Pembinaan hubungan dengan instansi lain yang bermanfaat bagi peningkatan mutu sekolah.
Pembinaan hubungan dengan organisasi kemasyarakatan yang dapat menunjang peningkatan mutu sekolah.
Seperti telah diuraikan pada bagian sebelumnya, unsur- unsure pengelolaan pendidikan tidak selalu baku atau sama antara sekolah satu dengan yang lainnya. Ada yang lebih luas ada yang lebih sederhana. Namun secara garis dapat digambarkan seperti tersebut di atas.
BAB III
EVALUASI DAN ANALISA KETERCAPAIAN
Sesuai dengan sistematika makalah yang telah dijelaskan pada bab pendahuluan, pada Bab III akan diuraikan tentang evaluasi dan analisa ketercapaian. Adapun dalam evaluasi dan analisa ini sebagai subyek sampel adalah SMP Negeri 1 Pejagoan dimana penulis bekerja. Namun tentu evaluasi dan analisa ini sangat tergantung dari bagaimana persepsi dan pengamatan penulis semata-mata. Akurasi dan keobjektifannya tentu masih memerlukan kajian dan alat ukur yang lebih relevan.
Namun demikian secara umum akan diuraikan gambaran evaluasi dan analisa ketercapaian yang secara berurutan akan dipaparkan sebagai berikut :
1. Ketercapaian Pengelolaan Pembelajaran
Salah satu tugas utama sekolah adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku . Dalam pengertian sekolah merencanakan, menyusun, menetapkan, serta melaksanakan kurikulum.
1.A. Dalam hal penyusunan kurikulum.
1.1. Kurikulum telah disusun melalui perencanaan yang matang.
1.2. Kurikulum telah disusun dengan melibatkan komite sekolah, guru, pakar pendidikan, pengawas pendidikan, perwakilan orang tua.
1.3. Kurikulum telah ditetapkan melalui tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga telah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah disahkan dan dapat diberlakukan di sekolah.
1.B. Dalam hal kegiatan pembelajaran
1.1. Kegiatan pembelajaran telah diatur melalui jadwal pelajaran yang baik.
1.2. Kegiatan ulangan telah diatur dan dijadwal sesuai kalender pendidikan.
1.3. Kegiatan remedial juga telah diatur dengan baik melalui jadwal.
1.4. Pembagian tugas mengajar disesuaikan dengan latar belakang pendidikan
1.C. Dalam hal kegiatan evaluasi dan analisa hasil belajar
1.1. Kegiatan ulangan telah diatur dengan sebaik-baiknya.
1.2. Hasil ulangan ditindaklanjuti dengan remidi bagi yang belum tuntas
1.3. Hasil ulangan dipaparkan atau disosialisaikan
1.D. Dalam hal managemen media pembelajaran
1.1. Media pembelajaran dipergunakan dengan baik
1.2. Pengadaan media pembelajaran terus dievaluasi.
2. Ketercapaian Sarana Prasarana.
2.1.1. Sarana prasarana sekolah terus ditingkatkan melalui berbagai cara.
2.1.2. Sarana prasarana laboratorium ditingkatkan kelengkapannya.
2.1.3. Perawatan sarana prasarana sudah berjalan dengan baik namun masih
perlu ditingkatkan lagi.
2.1.4. Perawatan lingkungan sekolah perlu ditingkatkan lagi.
3. Ketercapaian Pengelolaan Keadministrasian sekolah.
3.1. Kearsipan surat menyurat cukup baik
3.2. Pelayanan administrasi kesiswaan baik
3.3. Pelayanan administrasi kepegawaian baik
3.4. Pelayanan administrasi pembelajaran masih perlu ditingkatkan
3.5. Pelayanan administrasi keuangan baik
3.6. Pelayanan dokumentasi dan inventarisasi baik
3.7.Pelayanan administrasi pihak luar (masyarakat, yang membutuhkan) perlu
ditingkatkan pelayanannya.
4. Ketercapaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia
4.1. Pelatihan, atau pendidikan guna meningkatkan SDM. Berjalan baik.
4.2. Penempatan SDM secara cermat berdasarkan potensi yang dimiliki secara
adil, transparan, dan akuntabel.
4.3. Kontrol dalam pelaksanaan tugas untuk mengetahui pencapaian dan
kinerja yang dilakukan perlu re evaluasi.
4.4. Pembinaan yang diperlukan guna peningkatan karir dan upaya preventif
terhadap ekses negativ yang mungkin muncul.
4.5. Memberikan motivasi dan promosi bagi peningkatan karir.
5. Ketercapaian Pengelolaan Kegiatan Kesiswaan
5.1. Kegiatan ekstra kurikuler kurang berjalan dengan baik.
5.2. Kegiatan bimbingan konseling baik namun perlu reevaluasi.
5.3. Kegiatan perlombaan siswa baik perlu peningkatan kualitas.
5.4. Kegiatan kerohanian siswa perlu ditingkatkan.
6. Ketercapaian pengelolaan Keuangan dan sumber dana
6.1. Administrasi keuangan sekolah cukup baik.
6.2. Kegiatan pelaporan keuangan baik.
6.3. Penggalangan dana / penggalian dana guna menunjang peningkatan mutu sekolah, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
6.4. Sosialisasi keuangan sekolah secara transparan perlu ditingkatkan.
7. Unsur Pengelolaan Hubungan Masyarakat
7.1. Pembinaan hubungan dengan masyarakat sekitar perlu ditingkatkan
7.2. Pembinaan hubungan dengan keluarga sekolah baik
7.3. Pembinaan hubungan dengan instansi lain yang bermanfaat bagi peningkatan mutu sekolah perlu ditingkatkan
7.4. Pembinaan hubungan dengan organisasi kemasyarakatan yang dapat menunjang peningkatan mutu sekolah perlu ditingkatkan.
BAB IV
TINDAK LANJUT DAN SARAN PERUBAHAN
Berdasarkan evaluasi dan analisa ketercapaian pengelolaan unsur-unsur pokok penyelenggaraan sekolah di SMP Negeri 1 Pejagoan maka langkah tindak lanjut dan saran perubahan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
1. Tindak Lanjut dan Saran Perubahan pada pengelolaan Pembelajaran.
1.1. Dalam penyusunan kurikulum, perlu ada aspek yang
Memperhatikan aspirasi siswa. Terutama dalam hal kegiatan pengembangan diri, maka mestinya perwakilan siswa perlu didengarkan aspirasinya. Kedepan pihak yang terlibat dalam penyusunan kurikulum ditambah dengan unsur perwakilan siswa, untuk lebih demokratis.
1.2. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, diperlukan
mekanisme pengawasan yang lebih intensif. Antara lain kedisiplinan guru dalam masuk kelas tepat waktu. Kualitas pembelajaran di kelas melalui program supervisi yang akurat dan terencana dengan baik. Pengawasan metoda pembelajaran guru, serta aspek kedisiplinan lainnya.
1.3. Kegiatan ulangan dan hasil ulangan sedapat mungkin
tersosialisasikan dengan baik. Metode pembuatan soal perlu ditingkatkan akurasi dan validitasnya, koreksi hasil ulangan sedapat mungkin lebih transparan, dan hasil disosialisasikan secara rutin.
1.4. Kegiatan remidial atau perbaikan harus dilaksanakan dengan
benar. Tidak sekedar ulangan ulang. Namun harus diadakan perbaikan secara terprogram dan terencana dengan baik.
1.5. Penggunaan media pembelajaran perlu ditingkatkan. Sebaiknya
setiap guru menggunakan media pembelajaran. Dan sekolah perlu memfasilitasi dan mengatur penggunaan media pembelajaran. Sementara ini penggunaan media pembelajaran masih terbatas pada guru dan mapel tertentu. Kedepan harus diadakan perubahan dan pengaturan yang lebih baik.
2. Tindak Lanjut dan saran perubahan pada unsur sarana prasarana.
2.1. Secara umum sarana prasarana sudah cukup memadai, namun
yang perlu ditingkatkan dan dirubah adalah managemen perawatan sarana prasarananya.
2.2. Perawatan lingkungan sekolah belum maksimal. Pembagian
tugas dan kontrol perlu ditingkatkan sehingga fasilitas sarana prasarana dapat terpelihara dengan baik. Misalnya, kebersihan lingkungan sekolah, perawatan fasilitas MCK dan lain lain.
3. Tindak Lanjut dan saran perubahan pada unsur administrasi sekolah.
3.1. Pelayanan administrasi sekolah diharapkan lebih profesional,
cepat, dan ramah. Indikator ini dapat dilihat dari keteraturan administrasi berbagai aspek, kecepatan dalam proses memenuhi kebutuhan, serta ramah dalam pelayanan.
4. Tindak Lanjut dan saran perubahan pada unsur pengelolaan SDM.
4.1. Pembinaan karir melalui penilaian kinerja yang transparan dan
akurat perlu diupayakan. Selama ini penilaian pegawai masih menggunakan penilaian yang belum mampu membedakan mana yang disiplin mana yang tidak, mana yang berprestasi mana yang tidak. Hal ini karena penilaian pegawai masih menggunakan model penilaian pegawai yang indikator penilaiannya masih sangat semu dan tidak terdiskripsi secara baik. Sehingga perlu diupayakan penilaian yang lebih diskriptip.
4.2. Promosi karir perlu diupayakan secara adil dan transparan
berdasarkan kemampuan dan potensi yang ada.
5. Tindak lanjut dan saran perubahan Kegiatan Kesiswaan
5.1. Kegiatan ekstra kurikuler kurang berjalan dengan baik perlu
diintensifkan dengan pemberian motivasi dan pengawasan kegiatan secara lebih baik.
5.2. Kegiatan Bimbingan Konseling perlu ruang yang lebih memadai,
fasilitas yang memadai, serta penambahan tenaga bimbingan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan bimbingan siswa secara ideal.
5.3. Kegiatan perlombaan siswa baik perlu peningkatan kualitas.
5.4. Kegiatan kerohanian siswa perlu ditingkatkan.
6. Tindak lanjut dan saran perubahan pengelolaan Keuangan dan sumber dana
6.1. Administrasi keuangan sekolah cukup baik.
6.2. Kegiatan pelaporan keuangan baik.
6.3. Penggalangan dana / penggalian dana guna menunjang
peningkatan mutu sekolah, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
6.4. Sosialisasi keuangan sekolah secara transparan perlu
ditingkatkan.
7. Unsur Pengelolaan Hubungan Masyarakat
7.1. Pembinaan hubungan dengan masyarakat sekitar perlu
ditingkatkan
7.2. Pembinaan hubungan dengan keluarga sekolah baik
7.3. Pembinaan hubungan dengan instansi lain yang bermanfaat
bagi peningkatan mutu sekolah perlu ditingkatkan Pembinaan hubungan dengan organisasi kemasyarakatan yang dapat menunjang peningkatan mutu sekolah perlu ditingkatkan.
Demikian saran perubahan pengelolaan yang perlu ditingkatkan berdasarkan analisa dan evaluasi ketercapaiannya. Semoga bermanfaat dan tentu pengamatan ini masih sangat sederhana meskipun menggambarkan keadaan yanga mendekati kebenarannya.
BAB V
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun sebagai pelaksanaan tugas mata kuliah mangeman perubahan dan inovasi STIE Putra Bangsa Kebumen. Kekurangan dalam metode penyajian maupun dalam mengadakan studi lapangan semata-mata karena keterbatasan kami.
Daftar Pustaka
1. Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Managemen Sekolah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan mnengah Jakarta 2000
2. Soekarno Indrafachrudi, drs. Mengantar bagaimana Memimpin Sekolah Yang baik.
Ghalia Indonesia, 1993.
3. Dikdasmen Kanwil Propinsi Jawa Tengah, Materi Diklat Kepala Sekolah, tahun
1983.
Search
Sabtu, 07 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 comments:
BAGUS MAS..TERIMA KASIH..SAYA DAPAT INSPIRASI DARI MAKALAH INI....TETAP SEMANGAT !!!
Posting Komentar