Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
Dosen : Muh. Rosyid, S.Pd., M.M.Pd.
Disusun Oleh :
NAMA : DWI SUPRAPTO
Email : dwisuprapto92@yahoo.co.id
NIM : 080055595
PROGRAM STUDI : MANAJEMEN (S1)
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
PUTRA BANGSA
KEBUMEN
2008
BAB. I. PENDAHULUAN
Tugas Bank sebagai lembaga keuangan adalah mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.Bank merupakan sektor yang sangat penting dan berpengaruh dalam dunia usaha. Seperti kita ketahui bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat kelompok-kelompok masyarakat ekonomi lemah terutama di pedesaan yang memerlukan bantuan kredit untuk modal kerja bagi kegiatan produksinya. Lembaga perkreditan di Indonesia mempunyai fungsi sebagai alat penggerak bagi kehidupan ekonomi rakyat. Dengan adanya Bank Perkreditan Rakyat, Rakyat Indonesia untuk berusaha meningkatkan taraf hidupnya. Dengan demikian bank merupakan salah satu alat yang menunjang keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi.
Melihat perkembangan bank yang semakin pesat serta mengingat banyaknya nasabah kredit, maka semua itu dibutuhkan pengawasan yang optimal untuk meminimalkan resiko terjadinya kredit macet. Oleh karena itu tidaklah mudah berbisnis di dunia perbankan, banyak kendala dan resiko-resiko yang harus dihadapi, terutama pada kegiatan penyaluran kredit. Kredit bermasalah tidak dapat dihindari secara mutlak, akan tetapi setiap bank harus tetap berusaha untuk menekan sekecil mungkin resiko-resiko terjadinya kredit bermasalah.
BAB II. MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH
Dalam kenyatan bisnis perbankan sehari-hari, kasus kredit bermasalah tidak dapat dihindari secara mutlak, namun setiap bank harus tetap berusaha untuk mencegah terulangnya kasus itu. Setiap karyawan bank yang jabatannya berkaitan dengan kegiatan perkreditan harus menyadari besarnya tanggung jawab untuk menekan sekecil mungkin risiko munculnya kasus kredit bermasalah. Dengan perkataan lain, walaupun kegiatan perkreditan memiliki sasaran untuk mengoptimalkan pendapatan bank, namun juga harus dapat mengendalikan dan meminimalkan risiko terjadinya kasus kredit bermasalah.
Upaya pengendalian dan meminimalkan risiko timbulnya kredit bermasalah dapat dilaksanakan dengan jalan menerapkan asas manajemen kredit yang sehat yang mencerminkan secara tegas penerapan prinsip kehati-hatian.Agar dapat menerapkan asas manajemen kredit yang sehat, Bank harus mempunyai organisasi yang sehat pula. Oleh karena itu, dalam kebijaksanaan penyaluran kredit, wajib dicantumkan hal-hal yang bersangkutan dengan organisasi perkreditan. Tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dari dewan komisaris, direksi dan karyawan lain yang berkaitan dengan penyaluran kredit harus dinyatakan dengan tegas dan jelas.
Agar tidak terjadi kasus kredit bermasalah, bank harus berusaha menghindari kredit yang beresiko tinggi. Sebelum pihak bank menyetujui pengajuan kredit dari calon debitur, terlebih dulu diadakan analisa kredit secara cermat atas data-data usaha perusahaan dan calon debitur.
Terjadinya kredit bermasalah sering diawali dengan munculnya berbagai indikasi dan gejala (red flag). Oleh karena itu sebagai banker harus mampu mengamati dan mendeteksi secara dini terhadap timbulnya kredit bermasalah sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan lebih awal (proverentif).Tetapi hal ini lazim dalam dunia perbankan bahwa tak ada satupun bank didunia ini yang tidak memiliki kredit bermasalah.Yang membedakan antara satu dengan bank yang lain adalah prosentase NPL (Non-Performing Loan). Dengan demikian persentase NPL yang paling rendah merupakan target setiap bank yaitu dibawah 5%.
BAB. III. KASUS KREDIT BERMASALAH
A. CONTOH KASUS
Salah satu contoh kasus Kredit bermasalah dan Solusinya di PD.BPR-BKK KEBUMEN CABANG ALIAN yang melibatkan keluarga besar nasabah untuk menyelesaiakn kredit macet bukanlah hal mudah. Ada yang mengatakan tak mungkin atau mustahil. Namun, jika jalan lain telah mentok, alternatif itu bisa dicoba.
Ada seorang nasabah pengusaha angkutan jasa yang meminjam di PD.Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) BKK Kebumen Cabang Alian sebesar Rp 10 juta, dengan jangka waktu 2 tahun atau 24 bulan dengan bunga 2 % per bulan Flate. Awalnya semua kewajiban dibayar sesuai kewajiban. Tetapi pada angsuran ke 12 pembayaran Angsuran mulai terlambat dari jadwal yang telah ditentukan, Nasabah juga mulai sulit ditemui.Ketika dapat ditemui ia mengaku kena tipu cukup besar sehingga tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya.
B. SOLUSI :
Agar Nasabah kredit itu tidak semakin berlarut-larut Bank melakukan pembinaan rutin. Bank juga menyampaikan Surat peringatan dan panggilan kepada Nasabah serta melakukan pendekatan pada keluarga dan orang tuanya. Upaya Bank belum membuahkan hasil yang menggembirakan, Bank bahkan menghadapi masalah yang lebih besar karena Nasabah pergi keluar kota, barang yang digunakan telah dipindahtangankan, dan keberadaannya tidak diketahui. Kondisi itu tidak membuat Bank putus asa, Bank tetap optimis pasti ada jalan keroma. Maka Bank melakukan pendekatan kepada Saudara-saudaranya. Bank meyakinkan mereka bahwa sebagai saudara mereka wajib saling membantu jika ada salah seorang saudara yang sedang menghadapi kemalangan / kesusahan.
Rupanya pendekatan Bank tidak sia-sia berkat niat baik saudara-saudara Nasabah dan kesadaran mereka untuk membantu mereka membayar kewajiban Nasabah kepada Bank. dan pembayaran itu terjadi setelah Bank melakukan upaya-upaya penyelesaian memakan waktu 1 tahun.
BAB. IV. PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian tersebut diatas, bisa disimpulkan bahwa :
1. Nasabah tersebut sulit ditemui karena sengaja menghindari pertemuan dengan petugas bank
2. Jika dapat ditemui mereka mengaku kena tipu sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya.
3. Nasabah tersebut berusaha menghilangkan jejak untuk pindah tempat tinggal tanpa memberitahukan kepada bank dan memindahtangankan agunan.
4. Kredit bermasalah tersebut dapat diselesaikan oleh saudaranya
Search
Sabtu, 07 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar